Jumat, 04 April 2014

Polisi Tembak Pelaku Jambret 50 TKP Lintas Kabupaten


Ramadhan alias Anang (23) warga Kuin Utara RT 3 satu dari tiga pelaku jambret dilumpuhkan dengan timah panas. Anang dilumpuhkan karena bermaksud kabur ketika ingin ditangkap polisi, Jumat (4/4/2014) pukul 00.30 Wita.

Anang merupakan otak penjambretan di beberapa daerah di Kalsel dan sudah melakukan 40 kali menjambretan di Banjarmasin, dan 10 kali tersebar di Kabupaten Banjarbaru, Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Barito Kuala dan Tanjung Kabupaten Tabalong. Terakhir melakukan penjambretan di Kandangan dengan menggasak 60 gram emas milik korbannya.

Anang Cs biasa beroperasi di kawasan Belitung, Kayu Tangi, Handil Bakti, Sultan Adam, Pelambuan. Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono mengatakan, terungkapnya kelompok jambret yang sering meresahkan warga tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukannya. Berdasarkan informasi dari korban terkait ciri-ciri pelaku dan sepeda motor satria hitam yang sering digunakan pelaku kemudian pihaknya berhasil menangkap salah satu pelaku Rahayu (16) rumah kawannya di Jalan Sutoyo S, Kamis (3/4) pukul 05.00 Wita.

Dari hasil pemeriksaan tersebut polisi kemudian menangkap Ramadhan (23) warga Kuin Utara RT 3 dan Ramadhani Sidik (18) warga Jalan HKSN Kompleks Surya Gemilang Blok D RT 18 di rumah kos-kosan samping Hotel Metro Jalan Sutoyo S.

Anang dan Sidiq baru pulang beraksi jambret di Kabupaten Tanjung dan tiba di Banjarmasin. Kamis (3/4) pukul 20.30 Wita. "Saat ingin kita tangkap itu Anang berusaha untuk kabur. Terpaksa kita tembak," kata Kompol Afner Juwono. Dikatakan Kompol Afner Juwono pihaknya terus melakukan pengembangan kalau ada tersangka lain.

0 komentar:

Posting Komentar