Jumat, 04 April 2014

Polisi Amankan 102 Sepeda Motor Hasil Curanmor

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, mengamankan sebanyak 102 unit sepeda motor hasil kejahatan para pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Banjarmasin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono di Banjarmasin, Minggu mengatakan, barang bukti tersebut saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terkait nomor mesin dan nomor rangka dari sepeda motor yang diamankan itu.

Seratus unit lebih kendaraan bermotor jenis roda dua itu diamankan dari hasil operasi kejahatan kendaraan dan dari hasil razia serta hasil patroli polisi di lapangan.
Dikatakan, bermacam jenis sepeda motor yang diamankan dari para pelaku, namun ada yang masih utuh dan ada juga yang sudah tercerai berai namun sempat diamankan barang bukti tersebut.

Afner terus mengatakan, bagi masyarakat yang merasa korban dari para pelaku tersebut, agar melapor ke pihak Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.
Selain itu juga, masyarakat bisa melihat-lihat barang bukti tersebut, siapa tau ada sepeda motor milik korban yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Bagi masyarakat yang ingin mengambil barang bukti hasil pencurian kendaraan bermotor, dan memang ada sepeda motornya, agar membawa surat menyurat kelengkapan dari sepeda motor itu," tutur pria murah senyum itu.

Bukan itu saja, kelengkapan surat menyurat itu diantaranya, BPKB, STNK serta surat laporan kehilangan dari kepolisian sewaktu sepeda motor tersebut dicuri oleh para pelaku.

Hingga saat ini belum ada satu masyarakat pun yang mengambil barang bukti tersebut dan walaupun nanti ada pengambilan barang bukti itu tanpa dipungut biaya atau gratis, demikian Afner.

0 komentar:

Posting Komentar