Jumat, 04 April 2014

3 Pekerja Toko Nekat Curi Barang

3 orang karyawan sebuah toko distributor peralatan elektronik yang berkantor di Jalan Pramuka Banjarmasin Timur, terpaksa harus berurusan dengan Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Banjarmasin.
Pasalnya tiga karyawan yang merupakan orang kepercayaan dari sang pemilik ini, tega melakukan pencurian ditempat kerja mereka sendiri. Sehingga langsung dilaporkan sang pemilik Iswanto Liyono karena diduga kuat telah mencuri barang elektronik hingga kerugian Rp 80 juta rupiah.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono melalui Kasat Reskrim Kompol Afner Juwono mengatakan ketiga orang yang sudah diamankan pihaknya yakni kepala gudang bernama Dewianti alias Dewi (25) warga Jalan Pramuka Gang Tanjung Pura RT. 17 Banjarmasin Timur. Serta dua orang helper (pembantu supir) bernama Syaiful alias Iful warga Jalan Pramuka RT. 9 Banjarmasin Timur, dan Maidi alias Adi (30) warga Jalan Jahri Saleh Komplek Kenanga Indah RT. 10 Banjarmasin Utara.
“Sebelumnya mereka dijemput secara bergantian dari rumah mereka setelah kita menemukan alat bukti yang bisa menguatkan laporan dari korban,” ujar Afner.

Terungkapnya kasus ini, jelas Afner setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari semua karyawan yang bekerja di tempat itu. “ Pelaku melakukan pencurian saat pengiriman dan kala pengiriman itu pelaku melebihi barang yang tidak sesuai dengan data pengiriman yang akan dikirim ke toko-toko,” papar Afner sembari menjelaskan bahwa ketiganya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Sementara itu, salah seorang pelaku Dewi mengatakan bahwa dirinya mengakui terlibat dengan kasus itu, tapi sebatas menerima barang berupa kipas dan kompor gas walaupun sebelumnya merasa curiga dari mana barang tersebut. “Iful dan Adi mengatakan barang itu dari gudang, dan sejak tiga bulan lalu aksi pencurian tersebut berlangsung,” ujarnya Dewi sang kepala gudang ini.

Namun salahnya Dewi ternyata dirinya mengetahui akan adanya aksi Iful dan Adi yang sering mengeluarkan barang dari gudangtidak sesuai dengan order malah berdiam diri bukannya melaporkan ke sang pemilik. “Sebetulnya saya orang kepercayaan bos, tetapi mengetahui aksi ini saya hanya diam saja soalnya resiko tanggung masing – masing,” kilah Dewi.

Sementara itu ketika ditanya baik kepada Dewi, Iful dan Adi dikemanakan barang elektronik yang telah dicuri, dengan kompaknya mereka menjawab digunakan sendiri dan disimpan dirumah. “Kami tidak menjualnya namun hanya dipakai untuk keperluan dirumah sendiri-sendiri,” papar ketiganya dengan kompak.

0 komentar:

Posting Komentar