Struktur Kepolisian

ORGANISASI POLRI

Manajemen Penyidikan Tindak Pidana

PERATURAN KAPOLRI NOMER 14 TAHUN 2012

Selasa, 04 November 2014

Tiga Perwira Polresta Banjarmasin Diganti

Sebanyak tiga perwira di jajaran Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diganti, masing-masing Kasat Reskrim Kompol Afner Juwono, Kasat Sabhara Kompol Haryono MT, dan Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Uskiansyah.

Hal tersebut dibenarkan Kabag Sumda Polresta Banjarmasin Kompol Katwandi saat dikonfirmasi, Senin.

"Ya, ada tiga perwira di Polresta diganti, bahkan telegram rahasia (TR) sudah dikeluarkan," ujarnya. Ia menerangkan, sesuai keputusan Kepolda Kalimantan Selatan yang tertuang dalam nomor ST/1766/X/2014, tiga perwira di Polresta Banjarmasin diberi tugas baru.

Untuk Kompol Afner Juwono ditugaskan menjadi Wakil Kapolres Tapin, Kalsel, yang posisinya digantikan Kompol Wildan Alberd dari Kanit 3 Subdit Dit Reskrimum Polda Kalsel. "Beliau ini (Wildan) juga pernah Kapolsek Banjarmasin Barat," ujarnya.

Kemudian, Kompol Haryono MT dipindah tugaskan ke Kasiturwali Subditgasum Dit Sabhara Polda Kalsel, posisinya akan diisi Kompol Uskianyah dari Kapolsek Banjaramsin Barat.

Sedangkan Kapolsek Banjarmasin Barat yang pindah tugas menjadi Kasat Sabhara, posisi yang ditinggalkannnya akan diisi Kompol Windi dari Kanit 2 Subdit Kilas Dit Pam Obvit Polda Kalsel.

Ia menambahkan, sesuai surat yang dikeluarkan Polda Kalsel, semua perwira yang dipindah tugaskan setelah tujuh hari surat sudah bisa bertugas di posisinya yang baru. 

"Untuk acara serahterima jabatan nanti bertempat di halaman Mapolreta Banjarmasin akan dipimpin Kapolresta setempat Kombes Wahyono. Waktunya, masih belum diputuskan," ujarnya.

Saat dengan wartawan, Kompol Afner Juwono menyatakan, sudah menerima informasi dia dipromosikan menjadi Waka Polres Tapin, dan dianya menyatakan siap menjalankan tugas tersebut. "Ya selalu siap lah kita ditugaskan di mana saja," ucapnya singkat.

Tukang Pijat Polisi Ditangkap

Usup alias Rizki (19) yang biasa memijat para polisi di Polda Kalimantan Selatan, ditangkap karena terlibat pencurian dua sepeda motor.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut, seraya menambahkan, penangkapan Usup, warga Kelayan B, Banjarmasin Selatan di wilayah Trans Tahai Jaya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/10).

"Yang menangkap remaja itu, kepolisian Resor Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng. Karena Trans Tahai Jaya merupakan wilayah hukum Polres tersebut," terangnya Rabu (22/10/2014).

Selain Usup, ungkapnya, ditangkap pula Badriansyah (31), warga Manis Mata, Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) yang merupakan teman tersangka dalam kasus pencurian motor. "Jadi si Usup ini berperan mencuri motor, si Badriansyah berperan menjual," lanjutnya.

Ia menerangkan, kedua pelaku terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Pekapuran Raya, Banjarmasin Selatan pada Kamis (16/10). Keduanya kemudian membawa kendaraan hasil curian tersebut ke wilayah Trans Tahai Jaya, Pulang Pisau untuk dijual. "Rencananya mau mereka jual di wilayah pedalaman di sana, dengan tujuan pembelinya para pekerja kebun sawit," tuturnya.

Apesnya, kedua pelaku menawarkan kepada seorang pembeli yang mencurigai kendaraan itu hasil curian, dengan alasan minta surat jaminan dan penandatanganan kesepakatan pembelian, si pembeli membawa keduanya ke kantor polisi.

"Ditangkaplah mereka berdua oleh Polsek di daerah pemekaran dari Kabupaten Kapuas, Kalteng itu dan dikoordinasikan kepada kita, lalu kita jemput," ujar Afner.

Usup mengaku sudah dua kali mencuri motor, selain yang di Pekapuran, pernah juga di wilayah Sungai Miai, Banjarmasin Utara, yakni sebuah kendaraan jenis Honda Beat. "Itu saya jual sendiri ke Palangkaraya," ujarnya.

Ketika mencuri sepeda motor yang terakhir ini, dia mau menjualnya bersama Badriansyah ke wilayah Trans Tahai Jaya. "Saya baru kenal juga dengan saudara Badriansyah ini, dia yang ngajak saya menjualnya kesana," akunya diamini Badriansyah.

Usup mengaku mencuri kendaraan yang mau dijualnya itu karena tanpa dikunci stang oleh pemiliknya yang diparkir di depan kosnya pada malam hari.

Saat ditanya apa pekerjaannya sehari-hari, Usup mengaku biasa di Polda Kalsel menerima job polisi yang minta pijat dengannya. "Sejak kecil saya sudah sering ke Polda, dari nyemir sepatu sampai mijat para bapak-bapak polisi di sana," akunya.

Juru Parkir Tewas Luka- Luka

Seo-rang juru parkir Haris Sugiri (31), warga Jalan Laksana Intan, Kelurahan Kelayan, Banjarmasin, Kalimantan Sela-tan, meninggal dunia, dengan luka di leher dan tangan.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Selasa mengatakan, korban meninggal dunia Senin (19/5) pagi, di RK Ilir dekat Lapangan Basket, setelah dikeroyok sejumlah warga.

Kompol Afner Juwono mengatakan akan merespon kejadian kasus pembunuhan ini, dan berencana menggelar razia senjata tajam (Sajam) dalam waktu dekat ini.“Dengan seringnya terjadi kasus kekerasan dengan menggunakan Sajam ini, kita berencana melakukan razia terhadap senjata tajam di masyarakat,” ujarnya.

Sepertinya, tutur Afner, sekarang ini orang sangat mudah saling membunuh, hanya karena permasalahan sepele, itu karena mereka membawa senjata tajam.Menurut Kasat, perlu tindakan tegas terhadap pe-laku pembawa sajam ini, karena mereka melanggar Undang-Undang Darurat yang ancamannya 15 tahun penjara.

“Itu juga para jaga malam, perlu kita tertibkan juga senjata tajam yang mereka bawa,” ungkapnya.Afner mengakui, tidak ada ketentuan boleh membawa senjata tajam, tapi dengan sebuah kebijakan, maka dibijaksanai. 

“Tapi tetap juga para jaga malam itu harus melaporkan dan mendaftarkan senjata tajam mereka, bahkan harus difoto,” tuturnya.Afner mengharapkan, dengan tertibnya pemegang senjata tajam ini, bisa men-ekan angka kriminal, te-rutama kasus pembunuhan.

Polresta Banjarmasin Bekuk Penyelundup 600 Liter Solar Bersubsidi

Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan membekuk penyelundup 600 bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar.


Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono Jumat menerangkan, pihaknya mengamankan sebanyak 600 liter solar bersubsidi, Kamis (16/10) lalu.

"Barang yang diduga ilegal itu ditaruh di empat buah drum dan dibawa menggunakan truk saat berada di Jalan Zafri Zamzam Banjarmasin, terangnya kepada wartawan.

Menurut dia, pembawa solar sebanyak 600 liter tanpa dokumen tersebut bernama Muhammad Noor (35) warga Jalan Belitung, Gang BKIA RT 8, Banjaramasin Barat. "Saat ini pelaku sudah kami tahan," katanya.

Saat dengan penyidik, ungkapnya, M Noor mengaku akan membawa solar itu ke Rantauan Keliling (RK) Ilir Banjarmasin untuk dijual. "Katanya ada yang mau mengambil solar itu dengannya di sana dengan harga Rp7 ribu/liter," kutipnya.

M Noor tersebut, lanjutnya, mengaku tidak mengenal langsung pembeli solarnya, karena berhubungan hanya lewat telpon. "Katanya di bawah Jembatan RK Ilir itu mau transaksinya. Saat ini anggota kita masih menyelidiki," katanya.

Menurut pengakuan pelaku lagi, paparnya, baru sekali ini dia melakukan penyeludupan BBM jenis solar tersebut. "Dia mengaku mengumpulkan minyak solar itu dengan melangsir di SPBU di Jalan Adiyaksa," ungkapnya.

Pelaku penyelundupan itu terancam Pasal 55 subsider Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, paparnya.