Rabu, 01 Juli 2015

Pola Pengamanan Pilkada Serentak

I. Pendahuluan

Pilkada serentak akan dilaksanakan di bbrp daerah scr bersamaan. Proses /tahapan pilkada memiliki potensi konflik yg sdh semestinya ditangani scr komprehensif, dan sistematis yg melibatkan para pemangku kepentingan. Potensi2 konflik yg mungkin terjadi pd tahapan2 pilkada antara lain :

1. Pra (sebelum pelaksanaan Pilkada)
Mulai dr pendaftaran, penetapan calon,masa kampanye, masa tenang, pergeseran logistik pemilu ke TPS, potensi2 konflik yg mungkin terjadi :

a.issue 2 (pelanggaran administrasi,ijasah palsu, diskriminasi, money politik, kkn, perbuatan2 pidana calon di masa lalu).
b. Konflik antar pendukung calon/konflik internal parpol
c. Demonstrasi yg melibatkan masa besar
d. Konflik antar warga.
e.Tindak pidana/pelanggaran2 pidana pemilu yg dilakukan oleh calon/pendukung calon/ petugas2 kpu
f. Bencana alam
g. Kerusakan /kekurangan/kekeliruaan logistik pilkada
h. Penyerangan / penculikan/ pengintimidasian calon/ VIP/VVIP.., Dsb

2. Saat Pemilu : pemungutan suara, penghitungan suara di TPS dan pengiriman kotak TPS ke PPK. Potensi2 konflik yg mungkin terjadi :
a.issue 2 (pelanggaran administrasi,
b. Konflik antar pendukung calon/konflik internal parpol di TPS
c. Demonstrasi yg mengganggu pemungutan suara
d. Konflik antar warga di sekitar TPS
e. Tindak pidana/pelanggaran2 pidana pemilu yg dilakukan oleh calon/pendukung calon/ petugas2 kpu
f. Bencana alam
g. Kerusakan /kekurangan/kekeliruaan logistik pilkada
h. Pengrusakan/peyerangan / kecurangan di TPS Dsb

3. Pasca pemungutan suara : pengiriman kotak TPS sd ke KPUD kota/kabupaten , penghitungan suara, pengumuman+penetapan sd pelantikan.
a.issue 2 (pelanggaran administrasi,kecurangan, diskriminasi, money politik, kkn, perbuatan2 pidana calon di masa lalu).
b. Konflik antar pendukung calon/konflik internal parpol
c. Demonstrasi yg melibatkan masa besar
d. Konflik antar warga.
e. Tindak pidana/pelanggaran2 pidana pemilu yg dilakukan oleh calon/pendukung calon/ petugas2 kpu
f. Bencana alam
g. Kerusakan /kekurangan/kekeliruaan logistik pilkada
h. Penyerangan / penculikan/ pengintimidasian calon/ VIP/VVIP.., Dsb


II. Asta Siap sbg Langkah -Langkah Kesiapan Mengimplementasikan Pilkada Serentak

Model implementasi community policing /Polmas sekarang ini pemolisianya dpt dikategorkan:
1. Berbasis wilayah (ada batas2 geografi yg jelas) ini diselenggarakan dr Mabes, polda, polres,polsek, subsektor sd petugas babinkamtbmas.
2. Berbasis kepentngan (tdk adabatas yg jelas dstukan oleh kepentingan2) dilaksanakan oleh fungsi2 teknis kepolisian maupun oleh fungsi2 pendukungnya.
3.pemolisian yg berbasis dampak masalah mrupakan pemolisian untk mnangani berbagai dampak ygsebenarnya bukan bagian dr urusan kepolisian. Nampun ketika menjadi masalah dampaknya akan mengganggu, mengancam, merusak bahkan bs mematikan produktifitas. Di sinilah core dr model pemolsian ygberbasisdampak masalah yg penangananya diperlukan keterpaduan/integrasi dr pemangku kepentngan ataupun antr satuan fungsi. Dengan membangun model pemolisian yg berbasis dampak masalah akan dpt mjd wadah untk mensinergikan, mengharmonikan dlm menangani berbagai masalah (idiologi, politik,ekonomi,sosial budaya, keamanan bahkan pertahanan) shg solusi2 tepatygdpt diterima semua pihak dpt digunakan untk pra, saat maupun pasca. Keterpaduan inilah yg menjadi kecepatan, ketepatan bahkan kekuatan sosial dan akan juga menjadi ketahanan nasional dlm menghadapi berbagai dampak masalah bahkana dampak globalisasi.

Langkah2 dlm mengimpementasikan pemolsian yg berbasis dampak masalah (politik) : pengamanan pilkada serentak skrg ini dikenal dg "Astasiap" 8 kesiapan. Pemolisiaian ygberbasis dampak masalah dapat dikategorikan sbg pemolisian ygbersifat khusus atau kontijensi.
A. Siap Piranti lunak :

Piranti2 lunak sbgayunghukum + pedoman 2 untuk mengimplementasikan tugas2 pd satuan2tugas antara lain:
Rencana operasi , Rencana kontjensi (aman nusa 1: bncana, aman nusa 2 : konflik sosial, amnnusa 3 :teror bom), direktif latpraops, kegiatan asistensi, supervisi.
Perntah pelaksanaan operasi yg berisi:
1. Perencanaan
2.Pelksanaan operasi
3.Surat perintah pelaksanaan tugas kpd para petugas2 kepolisian yg akan mengawaki +melaksanakan tugas2 operasi
4. Penjabaran tugas bagi pejabat2 dlm operasi
5.Penjabran tugas untuk satuan2 tugas operasi
6.Rencana pengamanan pd setiatahapan oprasi yg disesuaikan dg karakteristik kerawanan daerah(dr setiap kegiatan2)
7.Lampiran rencana pengamanan : denah /lokasi yg akan diamankan dr peta wilayah sd denah2lokasi di dlm gedung

B. Siap Posko yg dpt menjadi pusat K3i (komunikasi, koordinasi, komando+Pengendalian, informasi).

Yg berisi peta propinsi, peta2 kota/kabupaten, dan. Jejjaring nya, Panel situpak (Situasi, Tugaas Pokok, Administrasi , Komando+pengendalian), panel cara2 bertindak dalam mengatasii konijensi, panel rengiat, pelaksanaan kegiaatan dan hasil kegiatan masing2 satgas. Tabulasiikegiatan +kejadian seama operasi

C. Siap latihan Pra operasi

Lathan sebelmpeaksanaan operasi mencakup Latihan untuk petugas posko,Latihan untk petugas satuan tugas (satgas):
Satgas 1 (yg dilaksanakan fungsi intel +binmas)
Satgas 2 (fungsi sabhara+lalu lintas)
Satgas 3 (brimob)
Satgas 4 (penegakkan hukum: fungsi reskriim)
Satgas 5 (pengamanan+pengawalan VIP/VVIP)
Satgas 6 (saatgasbantuan : kompi kerangka, admnistrasi (inspektorat,rorena,rosarpras, bdkeu), operasional (dokes, bidkum,bid Hummas, Bid TI, Bid Propam)
Latihan untk menghadapi msl2 kontjensi yg dikonstruksi/dibuat model bervariasi pertahapan operasi

D. Siap kondisi keamanan keetertiban dlm masyarakat (kamtibmas)

Kesiapan kondisi kamtibmas yg dpt dkatakan kondusif dan terkontrol, dibangun dg sistem2 networking sbg soft power sampai tingkat komuniti

E. Siap masyarakat

Kesiapan masyarakat sbg mitra dlm menjaga + memelhara yg memilik komitmen+gerakan moral dr para pemanagku kepentingan untk peka dan peduli dlm mencari akar masalah sertta menemukan solusi yg tepat dan dpt diterima semua pihak.

F. Siap Personel

Kesiapan personel (SDM) untk petugas pd satgas,petugas pd posko dan petugas untk mengatasi situasi kontjensi.

G. Siap Sarana +prasarana (sarpras)

Kesiapan Sarpras yg digunkan untk perorangan, kelompok maupun kesatuan yg dpt berbasis pd ilmu pengetahuan+teknologi

H. Siap anggaran

Kesiapan anggaran baik untuk Komando+pengendalian, satgas,tugas2 kontijensi (sesuai perencanaan), penggunaan sesuai rencana kegiatan baik pra,saat maupun pasca kejadian,hasil kegiatan,pertanggung jawaban keuangan. Ygdidukung dg dokumen2.
Pemoliisian yg berbasis dampak maslah diimplementasikan pra kejadian sbgbentuk antisipasi, saatkejadian untkmerdan+menyelesaikan permasalahan agartdk meluas dan paskakejadanuntk merehabitasi/memperbaiki kondisi sosial ygrusak akibat dr berbagai dampak masalah.


III. Pola Pengamanan Kontijensi

Permaslaahan kontijensi dikategorikan sbb :
1.aman nusa satu untuk menangani maslh bencana,
Definisi bencana
a. Faktr alam
b. Faktr non alam : gagalteknologi/modrnksasi, epidemi/wabah penyakit)
2. aman nusa dua untuk menangani konflik sosial,
3. amn nusa tiga untuk menangani teror bom

A. Dlm penanganan bencana dpt menerapkan

Standar Sistem Manajemen Keadaan Darurat (SSMKD)/SKPL (sist komando pengendalian lapangan)
Merupakansistem standar penanggulangan keadaan darurat yg dpt diprediksi/direncankan maupun bencana yg disebabkan krn Faktor manusia,Faktor alam dan Faktor non alam (kerusakaninfrastruktur)
Sistem standar penanggulangan keadaan darurat yg dpt diprediksi/direncankan maupun bencana yg disebabkan krn Faktor manusia,Faktor alam dan Faktor non alam (kerusakaninfrastruktur)
Dlm menangani keadaan darurat perlu sistem pengorganisasian
Yg simple dan bs segera dioperasionalkan dg komando terpadu bukan komado Tunggal. Yg dilihat dr tingkat kompleksitasnya: (kejadian, korban, maupun wilayahnya). Selain membagun KPL (komando Pengendali Lapangan) dpt jga dibangun Pusat Krisis Instansi.
Kalau bencana itu kompleks dan perlu proses yg cukup lama dlm penangananya.

Prinsip2 Tanggap Darurat :
1.Pra
Sebelum terjadi bencana (edukasi,pelatihan,tndakan2 preemtif+preventif)
2. Saat (tanggap darurat): SKPL (pekerjaan proaktif + mjd lbh mudah shg efektif+ efisien).
Ssmkd sbg otaknya+SKPL sbg otot penggeraknya di lapangan. Sedangkan anggta adalah sbg badan yg bergerak.
3. Pasca

Tindakan merehabiitasi kerusakan sosial akibat dr bencana/keadaan darurat, dg harapan masy dpt kembali beraktfitas scr normal.


B. Penanganan Konflik Sosial/Komunal

Konflik sosial/komunal itu disebabkan karena adanya perebutan sumber daya dan atau harga diri. Yg biasanya dipicu adanya konflik pribadi. Sumber daya mjd potensi konflik (bs orang, uang, jabatan, barang, kekuasaan) . Dlm pemberdayaan sumber daya itu ada hubungan2 kekuatan. Disinilah adanya gesekan, timbul isue, timbul labeling. Tatkala labeling 2 ini dibiarkan akan mjd kebencian. Kebencian ini mjd akar kejahatan (hate crime). Kalau sdh ada kebencian maka tinggal menunggu saja kapan meledak. Konflik pribadi itu td sbg sumbu ledak/ detonatornya.

Untk mencari dukungan atau solidaritas maka digunakan kelompok2 primordial (suku-bangsa, agama, ras, asal daerah dsb)

Jd pd intinya yg nanya kelompok primordial ini sbg legitimasinya atau untuk mendapatkan dukungan masa. Krn biasanya tdk rasional , ttp emosional + spiritual.

Adapun Isu2 yg diangkat untk memicu konflik al :

Ketidakadilan, kemiskinan, penodaan kitab suci, pelecehan agama, korupsi, diskriminasi dsb.Dari konsep2 tsb dpt dipahami konflik sosial mmg bs terjadi krn adanya kebencian ttp ada jg yg direkayasa dg menghembuskan kebencian. Korbanya/yg dijadikan kambing hitam biasanya yg lemah, yg minoritas, atau yg kecil masanya.

Kebencian akan juga melahirkan Intoleransi yg dpt mjd akar Terorisme. Sikap yg intoleran ini dpt diakibatkan krn :
1. Luka batin atau kekecewaan2sosial yg tdk tertangani atau krn terabaikan oleh intsitusi2 penyeenggara negara. Mereka mencari penyaluran mecari dukungan sosial/legitimasi pd golongan2 primordial, disitu tdk lagi rasional melainkan lebh pada emosional +spiritual.
2.Keterbellakangan/terbatasnyapengetahuan dan pemahaman atau tingkatkecerdasan yg rendah shg mudah dihasut dan dipanas-panasi untuk menebar bibit2 kebencian.
3.Kemiskinan, pengangguran yg tdk tersentuh oleh negara shg merekajatuh dlm pelukan kelompok2 yg radikal atau beraliran garis keras
4.Sistem2 ygsarat dg KKN shg kelompok2 yg tdk mampu bersaingakan merasa sakit hati dan mencari pelarian atau jatuh dlam pelukan preman

Dlm memerangi terorisme tdk boleh ada label/ anggapan pembiaran. Hal ini polisisbg representtive negara hrs melakukan tndakan proaktif, problem solving, kemitraan dan pencegahan thd potensi2 terjadinya intoleransi.


C. Apa yg semestinya dilakukan polisi dlm mewujudkan + memelihara keteraturan sosial melalui pemolisianya.

1. Memahami+mengimplementasi model Polmas baik yg berbasis kawasan (geographical community) maaupun yg merupakan community of interest). Dg sistem2 kemitraan , jejaring, pola kinerja yg proaktif + problem solving serta ada back office sbg pendukungnya (call and command centre). Shg sist penanganan + pelayanan yg prima (cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informtif + mudah diakses).

2.memetakan wilayah, masalah + potensi sedetail2nya. Shg dpt dianalisi sumber2 daya yg ada + potensi2 konflik yg ada. Termasuk label2, isu2, bahkan kebencian dr satu kelompok dg kelompok lainya.

3. membagi bagi dlm wilyah2 komuniti (rt/rw maximaal kelurahan) tempatkan petugas 2 polisi (babinkamtibmas) yg mempunyai kompetensi polmas/ community policing. Tujuanya agar dikenal + mendapat legitimasi yg keberadaanya dpt mjd bagiaan dr masy yg dilayani. Daerah2 yg ramai atau padat dpt dibuat pos pol, tentu dg kompetensi polmas td.

4. Melakukan komunikasi + kunjungan untk membangun jejaring dan kemitraan dg para pemangku kepentingan lainya. Dlm implementasi nya komunikasi dr hati ke hati sangat pentg + akan mjd dasar membangun kepercayaan. Shg keberadaan polisi aman, menyenangkan + bermanfaat bg masyarakat.

5. Pd konteks konflik antar pemeluk keyakinan keagamaan (agama bs sama ttp keyakinan keagamaanya bs berbeda). Polisi hrs peka, peduli + dipercaya sbg pihak ke 3 yg fair + bs menjembatani, mjd konsultan keberadaanya bs diteladani + dihormati.

6. Para pemuka agama, tokoh2 masyarakat, tokoh2 pemuda bs menjadi mitranya. Nah disinilah dpt dibangun forum kemitraan polisi dg masyarakat yg dibangun sbg gerakan moral krn kepekaan + kepedulian warganya dlm mewujudkan + memelihara keamanan + rasa aman warga.

7. Para petugas2 pd wilayah2 komuniti2 ts (baik babinkamtibmas/ pospol) diback up/ dibantu oleh tim patroli lalu lintas, sabara, jaringn kring serse, jaringan intel + bimmas.

8. Semuanya di back up dlm sistem kontrol dr back office sbg pusat k3i (komunikasi, kodal, koordinasii + informasi). Shg ada sistem2 untk call centre, quick response time, bahkan emergency call (panic button).

9. Saat terjadi konfliik sara (antar pemeluk keyaakinan keagamaan tindakanya :
a.Deteksi dini dr intelkam
b. Penjagaan, pengaturan, perlindungan thd kelompok2 minoritas.
(Brimob, sabhara, lalu lintas (menutup/ mengalihkan arus lalu lintas).
c. Negosiasi oleh tim2 negosiator/ bimmas/ intel / reskrim.
d. Reskrim dpt mencatat / mengamankan provokator2 yg dinilai anarkis.
e. Memberdayakan potensi2 pemangku kepentingan untk ikut meredamkan.

10. Rehabilitasi pasca terjadinya konflik baik dg team terpadu atau mengajak lsm/ kelompok2 relawan untk bersama2 memperbaiki kerusakan sosial yg terjadi
Contoh tindakan 2 diatas agar diimplementasikan oleh para kasatgas+satgas sbb :
1. Menyelesaikan konflik dg cara Persuasif (tanpa kekerasan fisik)
2. Mencegah terjadinya anarkisme
3. Stop Kekerasan yg dilakukan baik aparat, security, maupun dari kelompok masyarakat
4. Memanggil tokoh 2 masyarakat untk mencari solusi
5. Memflmkan semua kegiatan yg dilakukan kelompok2 masyarakat dan didatakan siapa sebenarnya mereka + dicari dr mana sumber daya yg ada
6.Lakukan upaya2 untk memutuskan matarantai/siklus kekuatan mereka terutama suplai sumber daya+hasiljarahan.
7.Yakinkan kpd publik bahwa kelompok2 militansi dr kelompok LSM lainya ada upaya mengobok obok kedamaian.buktikan berbagai bukti yg ada spt : sms +selebaran gelap mereka ygtelahmemprovokasi +menyebarkansmangat kebencian.
8. Hasil Unduh (down load )dr media sosial atas anarkisme atau pengrusakanpencurian yg dilakukan
9. apa yg sdh dilakukan melalui soft powerdilaporkandan ditindak lanjuti baik scr preemtif,preventiv maupun represif
10. Tindakan 2normatif dr polisi berseragam(binmas, sabhara, obvit, brimob Tetap kobarkansemangat penyeesaian konflikscrdamai agar tdkdiputarbalikan faktanya.
11. Sabhara melakukan patroli dialogis + on call untk penjagaan + pengaturan (melakukan upaya 2 persuasif)
12. Brimob stand bye + on call (siap melakukan tindakan 2 penyelesaian konflik secara damai)
13. Timdu propinsi/ kab batang hari melakukan langkah2 nyata dlm menangani konflik
14. Melakukan penyadaran atas mobilisasi massa + pancingan2 konflik anarkis dr para provokator yg bertindak selaku aktor intelektual
15. Membuat deklarasi Damai tanpa anarkis
16. Memberdayakan media (cetak, elektronik, sosial) untk membuat counter issue atas propaganda atau agitasi kelompok2 kiri baru.
Hrs ada progres pembangunan opini publik + solidaritas sosial.Yg dibangundrmitra +jejaring sosial yg kita miliki

Point2 diatas tsb dilakukan scr terpadu + bertahap scr terus menerus untk meng counter isue, penggangan+pembangunan opini publik serta solidaritas sosial , sbg lawan atas propaganda mereka +mobilisasi masa dan upaya2anarkisme

Kemungkinan adanya Skenario besar dibalik kasus ini adalah untuk :
1.   Mendiskreditkan polri
2.   Sebagai upaya /dukunganbagi pembahasan RUU kamnas
3.   Revisi UU no2 th 2002
4.   Sbgtest case menjadikan daerah X,YZ daerah operasi dg membanguin konflik2 sosial
5.   Menggalangsolidaritas kaum kiri baru melalui mobilisasi+ agitasi massa.
6. Kematian / korban yg dianggap martir akandijadikansimbol perjuangan merekashg melegitimasi mereka melakukanpndudukan+memaksakankehendak.


IV.Penutup

Pola 2 penanganan pam pilkada serentak, dilakukan scr: 
1.  komprehensif,
2.  membuat time line, waktu2 yg berkaitan dg tahan2 pilkada
3.  melibatkan para pemangku kepentingan.
4.  Membuat renpam2 scr terpisah
5.  Melaksanakan latihan pra operasi
5.  Mengimplementasikanny

0 komentar:

Posting Komentar