Struktur Kepolisian

ORGANISASI POLRI

Manajemen Penyidikan Tindak Pidana

PERATURAN KAPOLRI NOMER 14 TAHUN 2012

Selasa, 04 November 2014

Tiga Perwira Polresta Banjarmasin Diganti

Sebanyak tiga perwira di jajaran Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diganti, masing-masing Kasat Reskrim Kompol Afner Juwono, Kasat Sabhara Kompol Haryono MT, dan Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Uskiansyah.

Hal tersebut dibenarkan Kabag Sumda Polresta Banjarmasin Kompol Katwandi saat dikonfirmasi, Senin.

"Ya, ada tiga perwira di Polresta diganti, bahkan telegram rahasia (TR) sudah dikeluarkan," ujarnya. Ia menerangkan, sesuai keputusan Kepolda Kalimantan Selatan yang tertuang dalam nomor ST/1766/X/2014, tiga perwira di Polresta Banjarmasin diberi tugas baru.

Untuk Kompol Afner Juwono ditugaskan menjadi Wakil Kapolres Tapin, Kalsel, yang posisinya digantikan Kompol Wildan Alberd dari Kanit 3 Subdit Dit Reskrimum Polda Kalsel. "Beliau ini (Wildan) juga pernah Kapolsek Banjarmasin Barat," ujarnya.

Kemudian, Kompol Haryono MT dipindah tugaskan ke Kasiturwali Subditgasum Dit Sabhara Polda Kalsel, posisinya akan diisi Kompol Uskianyah dari Kapolsek Banjaramsin Barat.

Sedangkan Kapolsek Banjarmasin Barat yang pindah tugas menjadi Kasat Sabhara, posisi yang ditinggalkannnya akan diisi Kompol Windi dari Kanit 2 Subdit Kilas Dit Pam Obvit Polda Kalsel.

Ia menambahkan, sesuai surat yang dikeluarkan Polda Kalsel, semua perwira yang dipindah tugaskan setelah tujuh hari surat sudah bisa bertugas di posisinya yang baru. 

"Untuk acara serahterima jabatan nanti bertempat di halaman Mapolreta Banjarmasin akan dipimpin Kapolresta setempat Kombes Wahyono. Waktunya, masih belum diputuskan," ujarnya.

Saat dengan wartawan, Kompol Afner Juwono menyatakan, sudah menerima informasi dia dipromosikan menjadi Waka Polres Tapin, dan dianya menyatakan siap menjalankan tugas tersebut. "Ya selalu siap lah kita ditugaskan di mana saja," ucapnya singkat.

Tukang Pijat Polisi Ditangkap

Usup alias Rizki (19) yang biasa memijat para polisi di Polda Kalimantan Selatan, ditangkap karena terlibat pencurian dua sepeda motor.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut, seraya menambahkan, penangkapan Usup, warga Kelayan B, Banjarmasin Selatan di wilayah Trans Tahai Jaya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/10).

"Yang menangkap remaja itu, kepolisian Resor Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng. Karena Trans Tahai Jaya merupakan wilayah hukum Polres tersebut," terangnya Rabu (22/10/2014).

Selain Usup, ungkapnya, ditangkap pula Badriansyah (31), warga Manis Mata, Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) yang merupakan teman tersangka dalam kasus pencurian motor. "Jadi si Usup ini berperan mencuri motor, si Badriansyah berperan menjual," lanjutnya.

Ia menerangkan, kedua pelaku terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Pekapuran Raya, Banjarmasin Selatan pada Kamis (16/10). Keduanya kemudian membawa kendaraan hasil curian tersebut ke wilayah Trans Tahai Jaya, Pulang Pisau untuk dijual. "Rencananya mau mereka jual di wilayah pedalaman di sana, dengan tujuan pembelinya para pekerja kebun sawit," tuturnya.

Apesnya, kedua pelaku menawarkan kepada seorang pembeli yang mencurigai kendaraan itu hasil curian, dengan alasan minta surat jaminan dan penandatanganan kesepakatan pembelian, si pembeli membawa keduanya ke kantor polisi.

"Ditangkaplah mereka berdua oleh Polsek di daerah pemekaran dari Kabupaten Kapuas, Kalteng itu dan dikoordinasikan kepada kita, lalu kita jemput," ujar Afner.

Usup mengaku sudah dua kali mencuri motor, selain yang di Pekapuran, pernah juga di wilayah Sungai Miai, Banjarmasin Utara, yakni sebuah kendaraan jenis Honda Beat. "Itu saya jual sendiri ke Palangkaraya," ujarnya.

Ketika mencuri sepeda motor yang terakhir ini, dia mau menjualnya bersama Badriansyah ke wilayah Trans Tahai Jaya. "Saya baru kenal juga dengan saudara Badriansyah ini, dia yang ngajak saya menjualnya kesana," akunya diamini Badriansyah.

Usup mengaku mencuri kendaraan yang mau dijualnya itu karena tanpa dikunci stang oleh pemiliknya yang diparkir di depan kosnya pada malam hari.

Saat ditanya apa pekerjaannya sehari-hari, Usup mengaku biasa di Polda Kalsel menerima job polisi yang minta pijat dengannya. "Sejak kecil saya sudah sering ke Polda, dari nyemir sepatu sampai mijat para bapak-bapak polisi di sana," akunya.

Juru Parkir Tewas Luka- Luka

Seo-rang juru parkir Haris Sugiri (31), warga Jalan Laksana Intan, Kelurahan Kelayan, Banjarmasin, Kalimantan Sela-tan, meninggal dunia, dengan luka di leher dan tangan.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Selasa mengatakan, korban meninggal dunia Senin (19/5) pagi, di RK Ilir dekat Lapangan Basket, setelah dikeroyok sejumlah warga.

Kompol Afner Juwono mengatakan akan merespon kejadian kasus pembunuhan ini, dan berencana menggelar razia senjata tajam (Sajam) dalam waktu dekat ini.“Dengan seringnya terjadi kasus kekerasan dengan menggunakan Sajam ini, kita berencana melakukan razia terhadap senjata tajam di masyarakat,” ujarnya.

Sepertinya, tutur Afner, sekarang ini orang sangat mudah saling membunuh, hanya karena permasalahan sepele, itu karena mereka membawa senjata tajam.Menurut Kasat, perlu tindakan tegas terhadap pe-laku pembawa sajam ini, karena mereka melanggar Undang-Undang Darurat yang ancamannya 15 tahun penjara.

“Itu juga para jaga malam, perlu kita tertibkan juga senjata tajam yang mereka bawa,” ungkapnya.Afner mengakui, tidak ada ketentuan boleh membawa senjata tajam, tapi dengan sebuah kebijakan, maka dibijaksanai. 

“Tapi tetap juga para jaga malam itu harus melaporkan dan mendaftarkan senjata tajam mereka, bahkan harus difoto,” tuturnya.Afner mengharapkan, dengan tertibnya pemegang senjata tajam ini, bisa men-ekan angka kriminal, te-rutama kasus pembunuhan.

Polresta Banjarmasin Bekuk Penyelundup 600 Liter Solar Bersubsidi

Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan membekuk penyelundup 600 bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar.


Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono Jumat menerangkan, pihaknya mengamankan sebanyak 600 liter solar bersubsidi, Kamis (16/10) lalu.

"Barang yang diduga ilegal itu ditaruh di empat buah drum dan dibawa menggunakan truk saat berada di Jalan Zafri Zamzam Banjarmasin, terangnya kepada wartawan.

Menurut dia, pembawa solar sebanyak 600 liter tanpa dokumen tersebut bernama Muhammad Noor (35) warga Jalan Belitung, Gang BKIA RT 8, Banjaramasin Barat. "Saat ini pelaku sudah kami tahan," katanya.

Saat dengan penyidik, ungkapnya, M Noor mengaku akan membawa solar itu ke Rantauan Keliling (RK) Ilir Banjarmasin untuk dijual. "Katanya ada yang mau mengambil solar itu dengannya di sana dengan harga Rp7 ribu/liter," kutipnya.

M Noor tersebut, lanjutnya, mengaku tidak mengenal langsung pembeli solarnya, karena berhubungan hanya lewat telpon. "Katanya di bawah Jembatan RK Ilir itu mau transaksinya. Saat ini anggota kita masih menyelidiki," katanya.

Menurut pengakuan pelaku lagi, paparnya, baru sekali ini dia melakukan penyeludupan BBM jenis solar tersebut. "Dia mengaku mengumpulkan minyak solar itu dengan melangsir di SPBU di Jalan Adiyaksa," ungkapnya.

Pelaku penyelundupan itu terancam Pasal 55 subsider Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, paparnya.

Jumat, 31 Oktober 2014

Pembunuh Prada David Divonis 12 Tahun


Suasana musik menghentak di lantai diskotik di bilangan Jl Pangeran Antasari, Selasa (26/6) dinihari mendadak kacau. Puluhan pengunjung berhamburan menyusul terjadinya perkelahian pengunjung di lantai dansa.

Sejurus kemudian, tubuh pria tegap tergolek di lantai bermandi darah, tepat di depan meja disc jockey (DJ). Korban diketahui bernama David Eka Arifin (22), prajurit TNI yang bertugas di Korem 101/Antasari. 

Nyawa korban tak sempat terselamatkan. Sedikitnya 21 mata luka bekas tusukan di tubuh korban yang baru enam bulan di-BKO-kan dari kesatuan asal Batalion 621/Manuntung ke Korem 101/Antasari. 

Diperoleh informasi, menjelang tengah malam, David yang bebas tugas bersama tiga rekannya anggota Yonif 621/Manuntung mengunjungi tempat hiburan malam Grand Discothiq di Jalan Pangeran Antasari. Keempat prajurit muda itu memilih meja, dan duduk menikmati hentakan musik yang diperagakan oleh DJ.

Tak lama kemudian, David bersama satu rekannya pergi toilet. Entah kenapa sekembali dari toilet, David tidak langsung bergabung kembali dengan tiga temannya. Dia justru memilih meja lain, tidak jauh dari meja yang ditempati tiga rekannya.

Tiba-tiba saja di meja itu David terlibat cekcok mulut dengan seseorang. Pertengkaran mulut yang tidak jelas asal muasalnya itu akhirnya berujung perkelahian di antara keduanya.

Sumber di lokasi kejadian menyebut, keduanya dalam keadaan pengaruh minuman keras. Para pengunjung yang tengah asyik menikmati musik, mendadak berhamburan menjauhi sekitar tempat perkelahian.

Tanpa disadari oleh David, di tengah suasana lampu yang temaram di lantai disko, lawannya mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis belati dari balik pergelangan tangannya. David tak mampu menangkis serangan lawannya yang berkali-kali menusukkan belati ke arah tubuhnya.

Sejurus kemudian, David pun tersungkur di lantai bermandi darah. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur.

Tiga rekan korban terkejut mengetahui David tergeletak di lantai. Mereka segera membawa korban David IGD RSUD Ulin Banjarmasin. Namun, nyawa David tak terselamatkan. Korban tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Petugas kamar jenazah RSUD Ulin menuturkan, korban sempat disemayamkan di ruang jenazah namun kemudian atas permintaan pihak TNI dibawa ke Rumah Sakit TPT Dr Soeharsono untuk diautopsi. 

Kapenrem 101/Antasari Mayor CAJ Iskandar M mengaku sudah mengetahui kabar tewasnya Pratu David Eka Arifin (22). "Laporannya sudah ada. Dan, kita sudah mengetahuinya," jelasnya.

Pihaknya tidak akan ikut campur menangani masalah itu dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya. "Biar kasusnya ditangani hukum yang berlaku saja," lanjut dia.

Iskandar mengaku sangat mengenal sosok David yang disebutkan sempat bertugas di Batalyon 621 Manuntung. "Dia di-BKO-kan ke korem dan sudah enam bulan disini (korem) sebagai anggota Kompi Markas," imbuhnya.

Disebutkan dia, David adalah anggota yang baik dan tidak pernah terlibat masalah. Mengenai keberadaannya di tempat hiburan, Iskandar mengaku tidak mengetahuinya. "Dia pergi dengan siapa kami juga masih menelusurinya," pungkas Iskandar. 

Beberapa jam setelah kematian Pratu David Eka Arifin, penyidik Polresta Banjarmasin langsung melakukan olah TKP. Olah TKP dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono, Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Raymond Marcelino Masengidan Wadan POM Kapten Sukirno.

Olah TKP terkesan tertutup di mana wartawan tidak diperbolehkan masuk oleh petugas keamanan THM yang berada di kawasan pertokoan Mitra Plaza tersebut.

Kompol Afner Juwono dan Kompol Raymond sama-sama enggan memberi keterangan perihal siapa yang menangani kasus ini. Ditanya kemungkinan pelakunya lebih dari satu, keduanya belum berani memastikan.

"Ya, kita masih melakukan pengusutan," ucap mereka.

Sementara itu, Rudy Tansil, pemilik Grand Diskotik ketika dihubungi mengaku sedang berada di luar kota. Namun dia mengaku sudah mendapat laporan terkait peristiwa perkelahian di Grand Discothiq. 

"Untuk seterusnya saya no comment," ucapnya menutup ponselnya.

Sarmento, Manager Operasional Grand Discothiq yang coba dihubungi telepon selulernya tidak aktif. Kembali dihubungi pukul 19.39 Wita handphone dengan nomor 081151xxxx itu masih tidak aktif.

Pascakejadian yang merenggut nyawa seorang anggota TNI, manejeman Grand Discothiq tidak membuka THM tersebut pada Selasa malam. "Manajemen ikut belasungkawa atas peristiwa itu," ucap sumber di lingkungan manajemen THM tersebut. 

Dan akhirnya setelah pelaku tertangkap, sidang pembunuhan terhadap anggota TNI Prada David yang bertugas di Korem 101/Antasari dengan terdakwa Jumairi di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (19/3) siang. Ketua majelis hakim Ahmad Jaini dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan ini akhirnya menjatuhkan vonis 12 tahun kurungan penjara. 

Vonis itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Rifain SH yang menuntut terdakwa dengan kurungan selama 13 tahun. Jumairi setelah berkonsultasi dengan penasehat hukumnya dari LKBH Unlam Banjarmasin akhirnya menerima putusan yang diberikan oleh majelis hakim. “Saya menerima putusan itu,” ucapnya. 

Begitu juga jaksa Rifain yang menyeret terdakwa ke meja hijau, juga bisa menerima putusan tersebut. Majelis hakim sependapat dengan JPU, kalau terdakwa yang menghilangkan nyawa orang tersebut melanggar pasal 338 KUHP. Korban adalah Prada David yang sebelumnya bertugas di Batalyon 621 Manuntutng Barabai ini tewas ditikam saat berada di dalam Tempat Hiburan Malam (THM) Grand Diskotek, pada bulan tahun 2013 silam.

Selasa, 16 September 2014

Sistem Sinergi Polisional Interdepartemen

Gagasan untuk membangun Sis Spindep bertolak dari teori yang diajarkan oleh George S. Day yang memperkenalkan teori peripheralvision yaitu teori yang mengajarkan bagaimana mendekati signal-signal lemah di sekitar perusahaan sebagai akibat kebijakan pemerintah yang perlu penanganan segera agar perusahaan tersebut tidak hancur.
Definisi atau pembahasan istilah-istilah yang digunakan untuk memudahkan dalam memahamai makna dalam sispindep ini adalah :

a.         Sinergi
Secara umum sinergi diartikan sebagi kombinasi elemen-elemen dari fungsi-fungsi yang menghasilkan tujuan yang lebih besar dari apa yang didapat dalam elemen-elemen fungsi individual. Sinergi dari aspek manajemen dalam organisasi adalah sekumpulan kontribusi individu melewati jumlah sederhana dari mereka.
b.         Polisional
Polisional adalah kegiatan yang terkait dengan penggunaan kewenangan dan tanggung jawab kepolisian.
c.         Interdepartemen
Interdepartemen dalam hal ini diartikan sebagai hubungan antar departemen dan non departemen.  Istilah departemen merupakan nomenkelatur lama dari kementerian sebagimana diatur dalam undang-undang no 39 tahun 2008 tentang kementerian negara.  
Perkembangan tantangan tugas yang dihadapi Polri tidak akan pernah lepas dari hubungan dan kerjasama dengan berbagai pihak, sehingga diperlukan adanya networking khususnya dalam penerapan Sis Spindep. Oleh karena itu perlu disadari oleh pengemban fungsi kerjasama untuk menempatkan networking sebagai prioritas yang perlu digarap dalam pelakasanaan tugasnya. 
Untuk mengetahui sampai sejauh mana keberhasilan kerjasama antara Polri dengan kementerian/ lembaga dan instansi terkait lainnya dapat ditunjukan dengan kriteria sebagai berikut: 
a. Proaktif dalam pertukaran informasi sumber daya dan keahlian. 
b. Memiliki mekanisme konkrit mengelola kerjasama melalui aksi sinergi yaitu audiensi, diskusi, elaborasi, transkripsi, asistensi, negosiasi dan advokasi. 
c. Komitmen pada misi dan target kerjasama baik yang bersifat tertulis maupun yang tidak tertulis. 
d. Meningkatkan hubungan saling percaya dan saling membantu yang melebihi dari apa yang tertuang didalam nota kesepahaman

Konsep dari sistem sinergi polisional interdepartemen (Sis Spindep) dilakukan melalui:
a.         Pembuatan nota kesepahaman atau Memorandum of understanding (MoU) terkait dengan peranan Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
b.     Aksi sinergi merupakan implementasi dari fungsi sinergi antara Polisi dengan departemen / non departemen yang merupakan jembatan reactive policing menjadi proactive policing dan tindakan preventif Polri yang dilakukan melalui:
1)        Audiensi (pendengar, pertemuan).
2)        Diskusi (perundingan / pembahasan).
3)        Elaborasi (perluasan / pengembangan).
4)        Transkripsi (penulisan).
5)        Asistensi (bantuan / pertolongan).
6)        Negosiasi (perundingan). 
7)        Advokasi (pembelaan).

Kontribusi Penerapan Sis Spindep dalam Penerapan Partnership Building dan Terwujudnya Kamdagri.
  1. Program partnership buliding akan dapat tercapai sesuai target dalam renstra Polri 2010-2014. 
  2. Pola tindakan kepolisian banyak menggunakan upaya proactive policing dibandingkan dengan upaya reaktif policing, sehingga akan banyak mendapatkan simpati dan dukungan dari masayarakat yang pada gilirannya akan memperkokoh stabilitas kamtibmas serta kamdagri yang mantap. 
  3. Dengan terciptanya program partnership building khususnya dalam penerapan Sis Spindep, maka berbagai bentuk gangguan yang bersumber dari problema peripheral dapat di eliminir semenjak dari awal, sehingga kamdagri dapat terwujud.

Polri telah melakukan kerjasama yang diwujudkan dalam nota kesepahaman/ MoU dengan instansi lintas sektoral dalam negeri yaitu dengan kementerian negara, kelembagaan negara, instansi swasta dan organisasi massa serta kerja sama luar negeri. Periode tahun 2010 sampai dengan 2013, total kerjasama dengan instansi lintas sektoral baik dalam negeri maupun luar negeri, yaitu sebanyak 1130 MoU . Proses awal rencana menjalin kerjasama dilakukan oleh Polri atau melalui inisiatif pihak lain karena didorong oleh semangat untuk menyelesaikan masalah dengan melibatkan pihak terkait. Langkah proakitf yang dilakukan Polri dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain semata-mata untuk mendorong kelancaran jalannya manajemen operasinal Polri

Kamis, 04 September 2014

Kapolri

Kapolri (Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah orang dengan jabatan tertinggi dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut adalah daftar nama-nama Kapolri dari yang pertama sampai sekarang.

1. Komisaris Jenderal (Pol) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo 29 September 1945 - 14 Desember 1959


2. Komisaris Jenderal (Pol) Soekarno Djojonegoro 15 Desember 1959 - 29 Desember 1963 


3. Inspektur Jenderal (Pol) Soetjipto Danoekoesoemo 30 Desember 1963 - 8 Mei 1965 


4. Inspektur Jenderal (Pol) Soetjipto Joedodihardjo 9 Mei 1965 - 8 Mei 1968 


5 Komisaris Jenderal (Pol) Hoegeng Imam Santoso 9 Mei 1968 - 2 Oktober 1971 


6 Komisaris Jenderal (Pol) Moch. Hasan 3 Oktober 1971 - 24 Juni 1974 


7 Letnan Jenderal (Pol) Widodo Budidarmo 25 Juni 1974 - 25 September 1978


8 Letnan Jenderal (Pol) Awaluddin Djamin, MPA 26 September 1978 - 3 Desember 1982 


9 Letnan Jendral (Pol) Anton Sudjarwo 4 Desember 1982 - 6 Juni 1986 


10 Letnan Jenderal (Pol) Moch. Sanoesi 7 Juni 1986 - 19 Februari 1991 


11 Letnan Jenderal (Pol) Kunarto 20 Februari 1991 - 5 April 1993 


12. Letnan Jenderal (Pol) Banurusman Astrosemitro 6 April 1993 - 14 Maret 1996


13. Letnan Jenderal (Pol) Dibyo Widodo 15 Maret 1996 - 28 Juni 1998 


14. Letnan Jenderal (Pol) Roesmanhadi 29 Juni 1998 - 3 Januari 2000 


15. Letnan Jenderal (Pol) Roesdihardjo 4 Januari 2000 - 22 September 2000 


16 Jenderal (Pol) Surojo Bimantoro 23 September 2000 - 21 Juli 2001 


17. Jenderal (Pol) Chairudin Ismail 2001 7 Agustus 2001 Pejabat Sementara Kapolri 


18. Jenderal (Pol) Da'i Bachtiar 29 November 2001 - 7 Juli 2005 


19. Jenderal (Pol) Sutanto 8 Juli 2005 - 30 September 2008


20 Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri 1 Oktober 2008 - 22 Oktober 2010 


21. Jenderal (Pol) Timur Pradopo 22 Oktober 2010 - 2013


22. Jenderal (Pol) Sutarman 2013 - sekarang




Pelaku Pembunuhan DiSiring Ditangkap, 4 Orang Tewas

Empat orang dilaporkan tewas dalam perkelahian di taman siring Sungai Martapura, Jalan RE Martadinata depan Balai Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (30/8/2014) dini hari. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono ketika dikonfrmasi membenarkan kejadian tersebut. Perkelahian di taman yang berseberangan dengan Kantor Wali Kota itu terjadi sekitar pukul 01.15 WITA.

Ia mengatakan perkelahian itu bukan antar kampung atau antar etnis, melainkan antar kelompok yang lagi berkumpul. Informasi sementara yang dikumpulkan dari para saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kata Suharyono, perkelahian tersebut dipicu hanya karena permasalahan sepele.

"Permasalahannya karena teguran salah seorang yang lagi kumpul dengan teman-temannya diduga lagi pesta miras, dan ditanggapi dendam oleh pelaku hingga berujung pada penyerangan dengan senjata tajam," ungkapnya. Berdasarkan cerita saksi, kata Suharyono, kejadian itu didahului cekcok antara salah seorang yang sedang nongkrong bersama taman-temannya dengan seseorang yang lewat.

"Mungkin karena ditegur ada apa liat-liat. Pelaku pun tersinggung hingga terjadilah cekcok adu mulut yang berujung pemukulan, lalu mereka dilerai," ucapnya. "Tapi kemungkinan masih membawa dendam di hati sehingga tidak begitu lama atau sekitar setengah jam, dia datang lagi dengan teman-temannya yang tanpa banyak basa basi langsung menghujami mereka dengan senjata tajam," lanjutnya.

Ia mengatakan, dari perkelahian tersebut, empat orang di antara mereka tewas di TKP, dan satu orang lagi luka di kepala. Pihaknya memperkirakan pelaku penyerangan sekitar empat orang dengan menggunakan sepeda motor. Sedangkan para korban saat itu berlima. "Tapi para korban lagi tidak bersenjata," kata Suharyono.

Pihak Poltabes saat ini masih memburu para pelaku yang identitasnya masih belum dikontongi. Sedangkan korban divisum di beberapa rumah sakit di Kota Banjarmasin, yakni dua orang di RS Sari Mulia, satu orang di RS Suaka Insan, dan satu orang di RSUD Ulin. Ia menyatakan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus tersebut secepatnya. Pihaknya sudah membentuk tim untuk memburu para pelaku.

"Saat ini petunjuk yang kita punya, saksi kunci yang terluka dan selamat, juga ada beberapa orang yang saat kejadian itu berada tidak jauh di sana. Untuk barang bukti, sebilah belati, dua balok kayu yang berlumuran darah, dan bangku panjang tempat para korban duduk, kami amankan," paparnya. Dari data yang diterima, para korban itu semua penduduk Banjarmasin, yaitu Junaidi dan Mukmin alias Imuk, keduanya warga Teluk Tiram Darat Gang Sepakat, serta Dabak warga Jalan Tembus Mantuil Batang dan Duan warga Banjarmasin Tengah. "Para korban itu sebagian karyawan kapal tunda/tarik atau tugboat," kata Suharyono.

Dan akhirnya Polresta Banjarmasin, berhasil menangkap para pelaku sebanyak tiga orang, yang menyebabkan empat orang tewas di Taman Siring Sungai Martapura atau depan Balai Kota Banjarmasin,Sabtu (30/08/2014).

Sedangkan satu pelaku lagi diciduk di persembunyian di wilayah Desa Semangat Dalam, Terantang, Kabupaten Barito Kuala (Batola) ditempat orang tuanya karena mau melarikan diri dengan memakai baju daster sehingga dihadiahi timah panas,oleh petugas dan orang tua pelaku pun diperiksa sebagai saksi karena diduga mau melarikan tersangka keluar daerah, pada Senin (1/09/2014) dini hari 

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono kepada wartawan, Senin (1/09/2014) mengatakan, dua pelaku perkelahian itu menyerahkan diri, dan satu pelaku dilumpuhkan dengan timah panas karena diduga mau melarikan diri. "Dua pelaku itu menyerahkan diri kemarin (Minggu malam) ke Polsekta Banjarmasin Barat" 

Ia menambahkan, ketiga pelaku yang sudah ditangkap warga Lokasi III Banjarmasin Selatan, yakni Saipul alias Ipul (21), Ramayudha (23) dan Amat Nurul (17), sudah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan. "Ini keberhasilan tim yang kita bentuk untuk menangani kasus perkelahian dengan empat korban tewas  yakni siang malam memburu pelakunya hingga berhasil didapatkan dan ditangkap," katanya.

Ia mengatakan, bagi tersangka yang masih buron, apalagi sudah diketahui identitas oleh kepolisian, untuk segera menyerahkan diri, sebelum dilakukan tindakan tegas. Pihaknya pun, masih terus mendalami keterangan dari para saksi di tempat kejadian perkara (TKP), yang menjadi korban tapi selamat dan keterangan para tersangka.

Diduga pemicu perkelahian hanya karena masalah sepele, yakni ditegur kenapa liat-liat, dan akhirnya berujung pertengkaran, hingga penyerangan dengan senjata tajam. Empat korban tewas dalam perkelahian tidak seimbang itu alias satu kelompok dilengkapi senjata tajam dan kelompok lainnya tak pakai senjata, yaitu Junaidi dan Mukmin, keduanya warga Teluk Tiram Darat Gang Sepakat Banjarmasin.

Kemudian yang juga tewas Dabak warga Jalan Tembus Mantuil Batang dan Duan warga Banjarmasin Tengah. Para korban diketahui, sebagian karyawan kapal tunda/kapal tarik atau tugboat.

Dimabuki Lanjut Dicabuli

Setelah dimabuki minuman keras tiga pemuda pengangguran, R (15), warga Jalan Kelayan A Gang Setuju Banjarmasin Selatan, pelajar puteri salah satu SMA swasta di Banjarmasin dicabuli beramai-ramai. Akibatnya, ketiga pemuda tersebut kini ditangkap polisi. Mereka adalah Seftiyani Sapto Fadilah alias Asef (18) dan Riski Nur alias Riski (18), keduanya warga Jalan A Yani Km 4 Komplek Bulan Mas Banjarmasin Timur, serta Rudiansyah alias Aming (20) Jalan A Yani Km 7 Gang Sari Rezeki.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono menyatakan, telah menahan tiga pemuda yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan di bawah umur. "Penahanan itu atas laporan seorang perempuan yang ditemani tantenya mengaku, dicabuli tiga orang laki-laki pada malam 17 Agustus lalu," katanya di Banjarmasin, Rabu. Setelah mendapat pengaduan kasus pencabulan tersebut pada 18 Agustus 2014, para pelaku kemudian dibekuk Rabu (20/8) dini hari di tempat hiburan malam.

"Setelah disidik, dan kita dapatkan identitas terduga pelaku, dengan cepat para anggota kita bergerak, saat ditangkap para pelaku dalam keadaan mabuk," katanya.Ketiga terduga pelaku kasus pemerkosaan atau pencabulan itu masing-masing Rizki (18) dan Asep (18) yang sama warga Bulan Mas dan Aming (20) warga Jalan Ahmad Yani Km7-Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalsel. Menurut keterangan R, sebelum peristiwa itu terjadi ia bersama dengan enam temannya, Sabtu (16/8) keluar rumah untuk menikmati malam 17 Agustusan di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin.

Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, R saat di jalan terpisah dengan enam temannya itu. Ketika R sendirian, ia bertemu dengan Aming, kemudian mereka kenalan dan dibawa ke rumah Asef yang dalam keadaan kosong. ”Di rumah Riski, R kemudian diberikan minuman keras oleh Aming dan setelah dalam keadaan mabuk tiga pemuda itu menodai R bergantian, pelaku utamanya adalah Aming,” cetus Afner, kemarin (20/8).

Sementara berdasarkan pengakuan Aming, sebelum menyetubuhi R, Riski dan Asef bertugas melucuti pakaian R dan dirinya mengakui menjadi eksekutor. ”Setelah itu, dia saya antar ke depan komplek dan saya turunkan dari motor langsung saya tinggalkan,” ujar Aming. Sementara dari pengakuan Asef dan Rifki, mereka juga ikut melakukan, namun hanya sebatas mencium-cium pipi dan bibir korban secara bergantian. ”Saya yang melepas bajunya, lalu menggerayangi dan mencium-cium, tapi yang melepas celana korban Aming, yang seterusnya melakukan perbuatan itu,” kata Asef.

Berikut ini kisah nestapa ABG di Banjarmasin itu yang dirangkum : 
1. Ditinggal teman sendirian di tempat hiburan malam
Gadis 15 tahun itu mengaku awalnya dibawa teman-temannya ke tempat hiburan malam. Celakanya, di tempat itu dia ditinggal sendirian oleh teman-temannya. Apalagi dia juga belum pernah masuk ke tempat hiburan malam tersebut. 
2. Diperkosa orang tak dikenal
Di tempat hiburan malam yang baru dia masuki itu, si ABG tersebut kemudian bertemu dengan tiga pemuda yang tidak dikenal (Rizki, Asep dan Aming). Ketiga terduga pemerkosa kemudian memerkosanya bergiliran.
"Nahas, dia ternyata jadi pelampiasan hasrat para pemuda yang baru ketemu itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono.
3. Dicekoki miras
Sebelum melakukan pemerkosaan, ketiga pria itu mencekoki korban dengan minuman keras sampai mabuk. Kemudian mereka membawa korban ke rumah Rizki di Bulan Mas, sekitar pukul 02.00 WITA. Di rumah itu dia kemudian dicabuli. 
4. Setelah dicabuli ditinggal sendirian
Setelah pencabulan dilakukan ketiga tersangka, ABG itu kemudian ditinggal sendirian di rumah salah satu pelaku. "ABG wanita itu mengaku dicabuli mereka (ketiga pelaku) dan habis itu ditinggalkan sendiri di Jalan A Yani". 
5. Tak berani pulang
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banjarmasin Ipda Ira Arianti menambahkan, kondisi korban mulai cukup baik, namun terlihat masih trauma. 

"Dia kita beri perlindungan karena masih takut pulang ke rumah bertemu keluarga," ujar Ipda Ria. PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin terus berusaha memberikan semangat kepada Bunga agar bisa kuat menghadapi cobaan hidup.

Pasutri pemilik toko material di Banjarmasin dibunuh perampok



Suami istri pemilik toko bahan bangunan "Sanjaya" di Banjarmasin, Tri Kusumah (67) dan Erniwati Candranata (61), dirampok dan dibunuh yang ditemukan Senin sekitar pukul 08.00 WITA di rumah tokonya (Ruko) tersebut. Kapolda Kalsel Brigjen Pol Machfud Arifin dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono meninjau tempat kejadian perkara (TKP) seketika itu juga sesudah menerima laporan dari bawahannya. 

Ketika berada di TKP, Jalan Pramuka Banjarmasin, kedua perwira tinggi dan menengah polisi tersebut, untuk sementara berkesimpulan dengan dugaan kedua suami istri itu dibunuh dan hartanya dirampok. "Sebab ada terdapat luka di tubuh korban, satu korban ditemukan di lantai bawah, satunya di lantai atas. Salah seorang karyawannya yang pertama kali tahu," ujar Kapolda Kalsel Brigjen Pol Machfud Arifin, Senin (21/7). 

Dari hasil pemeriksaan TKP, harta benda korban yang diduga hilang untuk sementara yang diketahui berupa satu unit mobil dan handphone. Pihak polisi minta waktu untuk menelusurinya lagi. "Saat ini para karyawan toko Sanjaya sudah dipanggil dan satu per satu dimintai keterangan. Dugaan kuat, pelaku perampokan dan pembunuhan tersebut salah satu karyawannya sendiri, dan kini sedang dikejar keberadaannya," ujar Machfud. 

Sedangkan jasad kedua korban yang diduga dirampok dan dibunuh itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin untuk divisum. Kapolda menyatakan, hingga saat ini belum mengetahui secara pasti kapan kejadian perampokan yang disertai dengan pembunuhan tersebut, sebab pada hari Minggu toko yang bersangkutan tutup. 

"Kemudian baru tadi pagi (21/7) diketahui saat karyawannya mau buka toko. Sehingga harus menunggu keterangan dokter yang melakukan visum," lanjut jenderal polisi bintang satu itu. "Mereka itu kan cuma berdua tinggal di rukonya," tambah mantan Direktur Reskrim Polda Kalsel tersebut. 

Machfud mengungkapkan, berdasarkan keterangan sebagian saksi di lapangan, kedua suami istri yang korban itu hendak bepergian ke Surabaya, Jawa Timur pada Hari Minggu, untuk menengok anaknya yang sedang sakit di sana. "Tapi sepertinya kedua suami istri tersebut gagal untuk menemui anaknya yang sedang sakit di Surabaya karena pada Senin keduanya ditemukan tewas secara tragis," demikian Machfud. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono mengungkapkan, ada luka sepertinya sayatan di bagian mulut korban, yakni pada mulut sang istri. Untuk luka lain yang parah dan mematikan, terlihat tidak ada. 

"Makanya masih kita selidiki tewasnya mereka itu dengan cara apa dilakukan pelaku. Sesuai perintah Pak Kapolda, kita akan secepatnya memecahkan masalah ini dan menangkap pelakunya," papar Afner. Ia berharap, agar masyarakat lebih berhati-hati saat ini untuk terhindar dari tindak kejahatan, dan tidak mudah percaya begitu saja dengan orang baru yang tidak dikenal. "Kita sama-sama menjaga keamanan, selalu waspada saat ini, aksi kejahatan memang cukup meningkat menjelang lebaran yang tinggal beberapa hari lagi," demikian Afner.

Dan pada akhirnya bertempat di Aula Rupata Polresta Banjarmasin pada tanggal 4 agustus 2014 Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Drs Machfud arifin didampingi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono Sik SH beserta unsur pejabat utama Polresta Banjarmasin melaksanakan Prees Realse pengungkapan kasus pembunuhan Pasangan suami istri di toko bangunan sanjaya Jalan Pramuka. 

Motif pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) Hendriawan Tri Kusumah (67) dan Erniwati Candranata (61) pemilik toko bahan bangunan Sanjaya 21 Juli lalu, hanya karena disinggung punya utang Rp 400 ribu,pelaku pembunuhan pasutri pada Ramadhan 1435 Hijriah itu Solihan alias M Hazar (27), warga Jalan Tembus Mantuil, Lokasi 3 Banjarmasin Selatan yang berhasil jajaran Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin tangkap 30 Juli lalu atau sembilan hari setelah kejadian.

Oleh karena tersinggung dikata-katai korban terkait utang tersebut, pelaku tega mencekik kedua pemilik toko bahan bangunan Sanjaya itu dengan seutas tali, bahkan menyelamkan ke bak mandi.Itu yang dilakukan pelaku terhadap si suami (Hendriawan Tri Kusumah), kejadiannya di lantai atas rumah toko (ruko) milik korban tersebut,satu itu, si istri (Erniwati Candranata) memergoki aksi kejahatan tersebut, dan dikejar pelaku di lantai bawah dan dia dibunuh.pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Tembus Mantuil, beserta barang bukti antara lain, tiga HP, enam buah ATM, dompet-dompet korban.

Reka ulang dilakukan, Rabu (27/8) sekitar pukul 09.00-12.00 WITA. Dari seluruh adegan yang diperagakan pelaku bernama Solihin alias M Hazar (27) sangat santai. "Dari seluruh adegan yang diperlihatkan pelaku saat melakukan pembunuhan suami istri pemilik toko bangunan Sanjaya ini, dia terlihat santai dan cukup tenang melakukannya, seperti pembunuh berdarah dingin," ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono, di TKP.

Afner mengatakan dengan reka ulang ini terungkap, fakta baru dalam rekon pembunuhan ini, yang semula hanya akan digelar 21 adegan berdasarkan pengakuan tersangka di BAP, ternyata bertambah menjadi 41 adegan yang langsung diperagakan tersangka pembunuh.

Semua reka ulang tambahan kami catat untuk dijadikan alat bukti baru di bap salah satu contohnya, saat korban lari kekamar, pelaku mengikutinya, kemudian menangkapnya dan menyeret kekamar mandi, pelaku menghabisi pasangan suami istri yang sudah tua itu dengan sadis, bahkan dengan keadaan tenang tampa ada grogi maupun gugup dalam melakukan aksinya.kata Afner

"Pelaku baru dua bulan keluar penjara, dan langsung bekerja di rumah suami istri ini, kemudian mereka dibunuh dengan sadis, pelaku bisa dikenakan Pasal 339 KUHP, selain pelaku melakukan pembunuhan juga melakukan perbuatan pidana lain dengan ancamannya 20 tahun penjara." kata Afner.

Afner mengatakan, bahwa kegiatan rekonstruksi ini untuk meyakinkan jaksa akan kebenaran dari suatu tindak pidana yang dilakukan tersangka. pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) Hendriawan Tri Kusumah (67) dan Erniwati Candranata (61) pemilik toko bahan bangunan Sanjaya di jalan Pramuka, Banjarmasin Timur yang terjadi pada 20/7 berjalan lancar dengan disaksikan keluarga korban.

Jumat, 29 Agustus 2014

Lima Rampok Emas Ditangkap, Dua Lagi Diburu




Setelah mendapatkan 5 pelaku perampokan toko mas di pasar Kalindo Belitung Banjarmasin, jajaran kepolisian melakukan gelar bertempat di Polresta Banjarmasin.

Dari semua yang didapatkan dalam penangkapan tersebut didapat berbagai macam barang bukti yakni jenis perhiasan emas, lima senjata api, satu diantaranya softgun, gelar ini bertempat di ruang Rupattama Polresta Banjarmasin 

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Machfud Arifin mengatakan para pelaku, sementara sudah didapat sebanyak lima orang, yang telah diamankan pihak Ditreskrimum Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin.Semua barang bukti emas tersebut didapat dari kejadian perampokan toko emas Arafah di Pasar Kalindo Belitung, Banjarmasin dua minggu yang lalu Sabtu (28/6/2014). "Mereka inikan bertujuh merampok toko emas di Pasar Kalindo itu, lima sudah kita tangkap, duanya masih kita buru, identitasnaya sudah dikantongi," ujarnya saat jumpa press.

Menurut dia, Polda dan Polresta Banjarmasin bergerak cepat menangkap para pelaku perampokan toko emas bersenjata ini dan lima pelaku ini berhasil diciduk dalam waktu sepuluh hari, yakni, dari kejadiannya pada 28 Juni lalu. 

Dari petunjuk dua pelaku yang terlebih dahulu ditangkap, yakni, Arif Gunawan dan Andrei alias Ferry, jajarannya berhasil melacak pelaku lainnya, yakni, tiga pelaku yang ditangkapnya di pulau jawa, satu pelaku di Surabaya bernama Nur Samsul Warga Madura dan dua pelaku di Jakarta bernama Sadewa alias Luci warga Lampung, dan Hartono alias Raihan warga Padang.

Bersama para pelaku ini, ungkap Machfud, didapatkan juga barang bukti, yakni, emas hasil rampokan beratanya sekitar 4 Kg, lima pucuk senjata api jenis pistol (empat diantanya asli buatan pabrik, satu senjata rakitan), tiga sepeda motor, dan dua mobil.

Menurut Machfud, aksi para pelaku perampokan bersenjata ini sangat tersusun rapi dan beraksi cukup sadis, bahkan memiliki modal besar, sebab mereka dapat membeli empat pistol asli pabrikan itu, bahkan untuk kendaraan mereka juga mendapatkannya dengan membeli. 

"Bahkan menurut pengakuan mereka, satu minggu sebelum merampok, mereka sudah menetap di sini untuk mempelajari target tempat yang akan dirampok," paparnya.

Setelah melakukan aksi perampokan, mereka melarikan diri berpencar, sebagian besar melarikan diri menuju Palangkaraya, Kalteng, lalu ke Pangkalambun, dan menuju Kalimantan Barat (Kalbar) untuk menyeberang lewat kapal laut ke pulau Jawa.

"Mereka (Para rampok) sempat mengecoh anggota kita, kita lagi mengobok-obok di daerah Palangkaraya, ternyata mereka sudah berhasil lari cepat kewilayah Kalbar melewati Pangkalambun, untung dapat dicium segera, dan dikejar lagi," beberanya.

Hingga akhirnya, kata Machfud, tiga pelaku berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti di dalam kendaraan mereka saat pengejaran yang cukup melelahkan itu hingga pulau Jawa. Namun sayang dua pelaku belum diadapatkan, namun identitasnya sudah dikantongi pihaknya. 

Sebenarnya, ungkap Machfud, ada lagi satu pelaku yang terkait kasus ini ditangkap kepolisian Riau. Yakni, bernama Edo, dia ini merupakan pelaku yang ikut menggambarkan lokasi tempat perampokan, namun tidak ikut beraksi di sini. "Edo ini diatangkap kepolisian di Riau karena kasus lain," ungkapnya.

Machfud menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus perampokan dengan dua korban jiwa dan tiga terluka parah ditembak para perampok itu, yakni, di mana mereka dapat senjata, siapa yang memodalinya, dan lainnya

Sebagaimana di ketahui, pada Sabtu 28 Juni lalu, Banjarmasin dihebohkan kasus perampokan toko emas Arrafah di Pasar Kalindo jalan Belitung, Banjarmasin. Sedikitnya 9 kilogram emas digasak pelaku yang kabur dengan motor. Dalam aksinya, kawanan perampok sempat menembakkan senjata api hingga menewaskan dua orang dan melukai tiga lainnya. Salah seorang korban yang tewas adalah Ummi Hani, 40, pemilik Toko Mas Arafah. Dia tertembak di dada dan tewas saat dirawat di RS Suaka Insan.Korban tewas lainnya adalah pedagang sembako yang bernama Salimin, 43. Dia tewas di lokasi kejadian karena tertembak di bagian dada. Tiga korban yang terluka berat masih kritis dan dirawat di RS Suaka. Mereka adalah Ummi Kalsum, 38, adik Ummi Hani; Abdillah, 24; dan Irfansyah, 40.

Perampokan bermula saat Ummi Hani akan menutup toko. Tiba-tiba ada sekitar empat perampok yang langsung masuk ke dalam toko melalui pintu samping. Ummi lalu melawan dengan memukulkan helm ke kepala pelaku. Perampok langsung menembakkan senjata api ke dada Ummi. ’’Ummi terkena tembakan di dada,’’ kata Saniri, penjaga parkir di Pasar Kalindo.

Kemudian, Salimin yang berada di seberang Toko Mas Arafah berusaha menolong. Namun, dia juga ditembak salah seorang pelaku. ’’Salimin tewas di TKP setelah ditembak. Ummi Kalsum, saudara Ummi Hani, ketika mau melawan juga langsung ditembak di dada,’’ kata Saniri.

Memang saat itu keadaan pasar sudah sepi. Banyak pedagang lain yang tutup. ’’Teman saya juga ditembak ketika berusaha menolong korban. Saya pun ditembak, tapi saya menunduk,’’ ujar Saniri.

Saat beraksi, pelaku mengenakan helm dan topeng. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Arif Gunawan, warga Denpasar, Bali. Dia kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur. Barang bukti yang sudah didapat polisi adalah senjata api jenis FN pabrikan dengan peluru lengkap, SIM, serta BPKB motor.