Jumat, 04 April 2014

Polisi Tangkap Perampokan Sultan Adam Di Banjarmasin

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, menangkap satu orang pelaku perampokan yang terjadi di kawasan Jalan Sultan Adam Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Jumat (14/3) pagi, sekitar pukul 10.00 wita  tertangkapnya salah satu pelaku perampokan itu, saat dia sedang santai di kawasan jalan Veteran Samping Gramedia tepatnya di dekat tambal ban di kawasan tersebut. Afner mengatakan."Pelaku perampokan berjumlah 5 orang, 3 orang sudah vonis, dan Adan baru tertangkap, sedangkan pelaku utama atau otak pelaku masih dalam pengejaran yang diketahui berinisial ML warga Muara Teweh Kalteng," terangnya.

Pelaku yang diketahui bernaman Muhammad Fadlan alias Adan (25) warga Jalan Arya Pujangga Kecamatan Berangas Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalsel. Ia ditangkap saat berada di kawasan Jln Veteran, tepatnya disamping Toko Buku Gramedia.

Tertangkapnya pelaku ketika anggota Jatanras yang pada saat itu tengah melakukan patroli melihat Adan sedang duduk santai disebuah tempat tambal ban. Polisi pun langsung mendekati ayah dua anak itu. Rupanya Adan mengetahui yang menghampirinya adalah polisi kemudian ia mencoba kabur, tapi petugas lebih sigap dan akhirnya berhasil meringkus pelaku. “Mau lari karena saya kira polisi mau razia oplosan, tidak tahunya perkara perampokan itu,” ucapnya. 

Adan terlihat pasrah karena dia juga merasa selama ini dirinya dicari oleh polisi, akibat perbuatannya ikut melakukan perampokan dirumah seorang pengusaha di kawasan Jalan Sultan Adam Banjarmasin. Menurut keterangan Adan, sejak peristiwa perampokan yang dilakukannya bersama dengan beberapa orang rekannya yang telah ditangkap lebih dulu itu, dirinya bersembunyi di Banjarbaru dan bekerja sebagai kuli bangunan. Dia mengira polisi sudah tidak lagi mengejar dirinya, makanya ia kembali ke Banjarmasin.

Saat ini Adan sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin, untuk selanjutnya dilakukan penyidikan atas perbuatannya melakukan perampokan yang mengakibatkan korbannya seorang wanita bernama Hj Auniah (56) meninggal dunia karena luka bacok dikepala saat sedang sholat magrib. Ia mengaku baru mengetahui kalau korban tewas setelah sekitar dua pekan setelah peristiwa itu terjadi. Adan mengatakan, sampai terlibat dalam perampokan itu lantaran diajak oleh Milo (DPO). Saat melancarkan aksi tersebut, dirinya hanya bertugas menjaga diluar sambil menunggu di atas kendaraan. “Waktu itu saya mendapat tugas dari Milo menjaga diluar. Kalau sudah keluar langsung menghidupkan sepeda motor,” bebernya.

Diketahui kejadian perampokan itu terjadi pada 20 April 2013 pukul 18.30 Wita, di Jalan Sultan Adam No 100 Banjarmasin Utara, dengan korban meninggal dunia Hj Auniah (56) dan korban penyekapan bernama Sulistiani.Usai menggasak uang sebesar Rp100 juta dan perhiasan yang nilainya sekitar Rp100 juta, dirinya mendapat bagian Rp10.050.000. “Uangnya disimpan dalam lemari kamar, cuma bawa Rp200 ribu, lalu saya kabur ke Banjarbaru,” jelasnya. 

Kasat Reskrim Kompol Afner Juwono mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis. Pada tahun 2006 pernah masuk lantaran terlibat kasus penganiayaan dan divonis 7 bulan, kemudian pada tahun 2010 pelaku kembali ditahan karena perkara obat daftar G. "Tinggal ML yang belum tertangkap sebagai pelaku utama dan otak pelaku, apabila tertangkap ML akan kita tindak tegas di lapangan, ataupun dalam penyidikan nantinya," ucap pria murah senyum itu. "Pelaku Adan atas perbuatannya dan hasil penyidikan sementara dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan kekerasan, dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun," tutur pria lulusan Akpol Angkatan 2000 itu.

0 komentar:

Posting Komentar