Jumat, 04 April 2014

Obat Kuat Ilegal Marak Beredar


Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menyita ribuan botol jamu kuat ilegal siap edar dari sebuah mobil, Jumat (21/3/214). Ribuan botol jamu kuat ilegal ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Banjarmasin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono mengatakan, polisi berhasil menggagalkan peredaran jamu kuat ilegal dan menangkap pelakunya berkat informasi dari masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengintaian di jalan A Yani Km 4 tepatnya di depan Lottemart. Mobil tersebut melintas dan polisi pun langsung menghetikannya. Setelah dilakukan pengecekan, ada ribuan botol jamu kuat ilegal siap edar.
“Memang dari ribuan botol itu ada terdapat label Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), namun setelah kita cek ke BPOM, ternyata tidak pernah ada permintaan izin tersebut, dan itu ilegal, langsung saja ribuan botol jamu kuat itu kita sita dan bawa ke Polresta Banjarmasin,” terangnya.

Barang bukti kemudian disita untuk proses penyidikan. Pelaku diketahui bernama Kurniawati (45) warga Jalan Mahligai Komplek Damai Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Untuk sementara, pelaku dijerat karena mengedarkan obat-obatan atau obat tradisional tanpa izin edar dari pihak balai BPOM dan dianggap ilegal.

0 komentar:

Posting Komentar