Struktur Kepolisian

ORGANISASI POLRI

Manajemen Penyidikan Tindak Pidana

PERATURAN KAPOLRI NOMER 14 TAHUN 2012

Senin, 21 April 2014

Polresta Fokus Terhadap Kejahatan Jalan

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, saat ini akan lebih fokus terhadap kasus kejahatan jalanan yang saat ini sering terjadi di kota tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, kasus tersebut sangat meresahkan masyarakat kota ini.

Sehingga ke depannya, anggota Satuan Reserse Kriminal yang bertugas di lapangan harus lebih peka terhadap kasus tersebut, dan terus melakukan penyelidikan terhadap para pelakunya.

Dikatakan, apabila anggota di lapangan menangkap pelaku kejahatan jalanan, baik itu tertangkap tangan maupun hasil pengembang wajib ditindak tegas.

"Kita tidak main-main, kali ini kita fokuskan terhadap kasus tersebut, karena ini perintah pimpinan, jadi apabila ada yang berani melakukan kejahatan jalanan, jangan salahkan kita, akan langsung kita tindak tegas," tuturnya.

Diterangkan, kasus kejahatan jalanan itu meliputi aksi pencurian, perampasan, penggelapan kendaraan bermotor serta aksi jambret, kasus-kasus itu yang menjadi fokus pihak polisi dari satuan kriminal di jajaran Polresta Banjarmasin.

Untuk itu, masyarakat Kota Banjarmasin, diminta untuk kerja samanya apabila mendapatkan informasi adanya para pelaku tersebut, dan segeranya melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

"Beberapa hari lalu kita telah menangkap tiga pelaku jambret dan salah satu pelaku kita tindak tegas di lapangan karena mencoba melawan saat ditangkap, dan kita juga menindak tegas empat pelaku perampasan kendaraan bermotor semua kita proses," tegasnya.

Tindakan tegas itu dilakukan selain pelakunya melawan saat ingin dilakukan penangkapan juga sebagai efek jera terhadap pelaku lainnya agar mengurungkan niatnya untuk berbuat kejahatan.

Sekali lagi juga ditegaskan, jangan salahkan polisi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, karena sebelumnya sudah diperingatkan agar tidak melakukan aksi kriminal khususnya kejahatan jalanan, demikian Afner.

Minggu, 06 April 2014

Pembunuh Rahman Ditangkap di Rantau

Tidak membutuhkan waktu lama, aparat kepolisian Polresta Banjarmasin berhasil menangkap pelaku pembunuhan Abdul Rahman (36) di Pangeran Antasari Pekapuran Gang Setia Murni RT 01, Kamis (13/3) pukul 11.30 Wita.

Pelaku pembunuhan tersebut adalah Bahrani alias Ibin bin Hamson (44) warga Desa Tambarangan Jalan Jambu Alui RT 6 Kabupaten Banjar. Ibin ditangkap dengan salah seorang temannya berinisial S.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut setelah pihaknya berkoodinasi dengan polisi di beberapa daerah di Kalsel. "Pelaku dua orang berhasil ditangkap. Di pakaian mereka terdapat bercak-bercak darah korban," kata Kompol Afner Juwono.

Kompol Afner Juwono mengatakan, motif perkelahian tersebut karena para pelaku dendam. Sementara Ibin dan S yang ditangkap di daerah Rantau tersebut sekarang dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan.

Polisi Tangkap Perampas Ranmor

Unit V Kendaraan Bermotor (Ranmor) Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menangkap tiga pelaku perampasan ranmor jenis roda dua dengan sasaran orang pacaran di kota tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Minggu mengatakan ketiga pelaku itu ditangkap karena adanya laporan dari korban yang sepeda motornya dirampas.

Dengan adanya laporan tersebut, polisi langsung turun melakukan penyelidikan di lapangan, dan berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut.

Para pelaku perampasan sepeda motor itu diantaranya, Sony Faisal (22), FD (17), dan Ilham alias Angah (19) ketiga pelaku merupakan warga Kelayan Banjarmasin Selatan, dan dalam keseharian sebagai pengangguran.

Kronologis penangkapan, pertama kali polisi membekuk pelaku Sony Faisal dan Syuja Sidki alias Iki yang juga warga Kelayan A, mereka tertangkap saat ingin melakukan transaksi sepeda motor hasil rampasan pada Jumat (4/4) siang, sekitar pukul 13.15 wita.

Kemudian dikembangkan, tertangkap FD, dan Ilham, mereka ditangkap dirumahnya masing-masing untuk FD di Jalan Kelayan A Gang 12 dan Ilham Jalan Kelayan A Gang Srikandi Banjarmasin Selatan, pada Jumat (4/4) siang, sekitar pukul 14.00 wita.

Pertama kali polisi membekuk pelaku Sony Faisal dan Syuja Sidki alias Iki yang juga orang kelayan A, mereka tertangkap saat ingin melakukan transaksi sepeda motor hasil rampasan, didepan SMPN 19 Banjarmasin Selatan.

Keempat pelaku usai tertangkap langsung dibawa ke Polresta Banjarmasin, guna dilakukan introgasi, dan proses hukum lebih lanjut atas perbuatan mereka melakukan kejahatan.

"Kita telah menangkap tiga pelaku perampasan sepeda motor, dijalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan, dan satu orang penadah hasil sepeda motor rampasan tersebut," terangnya.

Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku perampasan sepeda motor itu dijerat dengan pasal 365 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun, sedang untuk Syuja Sidki dijerat dengan pasal 480 KUHP karena penadah barang hasil curian diancam pidana empat tahun.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan, seperti aksi pencurian, penggelapan, perampasan sepeda motor dan aksi jambret, tindak tegas itu akan diberikan di lapangan maupun dalam penyidikan, demikian Afner.

Melawan, Residivis Ditembak

Residivis pencuri sepeda motor (curanmor) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas dengan senjata tajam (sajam), ketika akan ditangkap oleh anggota Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banjarmasin, saat bertransaksi di kawasan Desa Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kamis sekitar pukul 19.00 Wita.

Pelaku diketahui bernama Safrudin alias Udin Pongong (30), warga Jln Karang Intan, Kabupaten Banjar. Petugas berhasil ditangkap setelah mendapat informasi bahwa pelaku bermaksud untuk menjual kendaraan hasil curian.

Aparat kemudian memancing pelaku keluar dengan berpura-pura menyamar sebagai pembeli. Ketika dihubungi Udin sepakat janji ketemu di kawasan TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Udin tiba dilokasi lokasi tersebut bersama dengan seorang temannya yang kini sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Melihat pelaku datang, petugas yang berpakaian preman kemudian mendekati dan mengecek mesing kendaraandan nomor rangka kendaraan yang dibawa oleh pelaku.

Setelah dipastikan kendaraan itu adalah hasil kejahatan, petugas dengan cepat meringkus. Tapi bukannya menyerah, Udin malah melawan dengan mencabut sebilah sajam dari balik bajunya dan mengacung-acungkan. Melihat hal itu polisi mencoba memperingati dengan melakukan tiga kali tembakan ke udara, namun karena pelaku tetap nekat, akhirnya sebutir peluru akhirnya bersarang di kaki kirinya.

Udin yang sudah tak dapat berkutik karena luka tembak i di kakinya, kemudian segera di bawa ke RSU Hoegeng Imam Santoso untuk diberikan perawatan medis. Ia selanjutnya dibawa ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. Dalam keterangannya kepada petugas, dirinya sudah enam kali melakukan pencurian sepeda motor. Diantaranya di kawasan Jln Purnama, Jln Petai, samping Toko Hero, semuanya di wilayah Kota Banjarbaru.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku curanmor dan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha MX dengan nomor polisi DA 3723 VA. Ditambahkan bahwa penangkapan ini berawal dari anggota Polres Banjarbaru, untuk meminta bantuan guna mengungkap keberadaan pelaku yang diduga kerap melakukan aksinya di wilayah Banjarbaru. Karena itu, petugas langsung melakukan penyilidikan terhadap keberadaan pelaku, akhirnya pelaku pelaku berhasil di dibekuk.

Kembali Masuk Bui

Rupanya menjadi penghuni penjara memang menyenangkan bagi AP alias Rama(16). Faktanya pemuda yang penuh tato dan masih di bawah umur itu kembali membuat ulah sehingga ia ditahan lagi.

Warga Jln Padat Karya Kompleks Purnama Jalur 3 RT 38, itu pada tahun 2010 pernah dijebloskan ketahanan dan dihukum selama tujuh bulan penjara di wilayah Kabupaten Barito Kuala, karena membakar sekolah dan tiga buah rumah warga dengan bayaran Rp 100 ribu oleh seseorang.

Kali ini ia ditangkap jajaran Satuan Reserse Polresta Banjarmasin, Jumat, karena melakukan perampasan sepeda motor dan pemukulan kepada korbannya, Achmad Rizal Saputra, (31) warga Alalak Utara RT 09, Banjarmasin Utara, Minggu (19/1) pukul 00.15 Wita, di Jln HHasan Basri Kayu Tangi depan SMKN 4 Banjarmasin.

Rama saat melakukan aksinya bersama rekannya, Renaldy alias Aldi Gaduk (20), Sandy (23) dan Atak (23). Keterangan Rama, setelah berhasil merampas sepeda motor, yang bertugas menjual Aldi dan Atak di kawasan depan rumah susun dekat Bagau. "Sepeda motor itu kami jual Rp 800 dan Rp 250 uang untuk dibelikan sabu, sisanya kami bagi Rp 100 ribu satu orang," kata Rama.

Kasat Reserse Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono mengatakan, sebelum menangkap Rama pihaknya terlebih dulu menangkap Aldi Gaduk. ”Korban ketika itu sedang melintas menggunakan sepeda motornya, dan Sandy yang memegang sebilah pisau langsung menusuk korban ke bahu,” ujar Afner.

Kemudian korban yang sudah terluka itu malah dikejar oleh Rama dan Aldy. Mereka memukulkan balokan kayu ke tubuh Rizal. ”Pelakutelah melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, hukumannya di atas lima tahun penjara,” tandas Afner.

Jumat, 04 April 2014

Gembong Jambret Ditembak

Polisi dari Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Banjarmasin menangkap seorang gembong jambret yang sering melaksanakan aksinya antar kabupaten di wilayah Kalimantan Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Jumat mengatakan, pelaku sebanyak tiga orang, satu diantaranya merupakan pemimpin sekaligus gembong dari aksi jambret di wilayah Kalsel.

Mereka semua memang sudah menajdi target operasi pihak Polresta Banjarmasin, karena sering beraksi dengan menggunakan sepeda motor jenis Satria F warna hitam, mereka tak segan-segan menyeret korbannya saat melakukan penjambretan.

Ketiga pelaku tersebut diketahui bernama Ramadhan alias Anang (24) warga Kuin Utara, terpaksa di tembak dengan dua kali di kaki kanannya karena mencoba melawan dan ingin melarikan diri saat mau ditangkap.

Sedangkan untuk teman Anang sendiri diketahui bernama RH (16) dan Ramadhani Sidiq alias Sidiq (19) keduanya warga HKSN Banjarmasin Utara.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku itu dilakukan secara terpisah, yang tertangkap pertama kali RH ditangkap dijalan Cempaka Banjarmasin Tengah saat sedang begadangan dipinggir jalan, pada Kamis (3/4) dini hari sekitar pukul 05.00 wita.

Setelah itu polisi melakukan pengembangan, dan RH menunjukan kost tempat Anang dan Sidiq bersembunyi, saat sampai di lokasi kedua pelaku tersebut, ternyata Anang dan Sidiq sedang keluar, dan kost itu pun terus dipantau dan diintai dari kejauhan.

Sekitar pukul 20.30 wita, pada Kamis (3/4) malam, kedua pelaku Anang dan Sidiq datang, polisipun langsung melakukan penyergapan, sidiq berhasil ditangkap dan menyerah, namun Anang melawan sehingga polisi terpaksa menembak kedua kakinya guna melumpuhkan pelaku karena mengancam jiwa petugas di lapangan.

Setelah ketiga pelaku tertangkap, polisi pun langsung menggiring mereka ke Polresta Banjarmasin, sedangkan Anang dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso Polda Kalsel untuk mendapatkan penangana medis.

"Selain menangkap ketiga pelaku Anang, Sidiq dan RH, polisi juga mengamakan barang bukti dua unit sepeda motor Satria F warna hitan dan warna biru, serta dua buah kalung emas," ucapnya.

Hasil penyidikan sementara, ketiga pelaku tersebut, melaksanakan aksi di 50 tempat kejadian perkara di wilayah Kalsel, diantara untuk wilayah Banjarmasin sebanyak 40 tempat kejadian aksi pelaku.

Selanjutnya, 10 tempat kejadian yang berada di wilayah Kabupaten/Kota diantaranya, Banjarbaru, Banjar (Martapura),Hulu Sungai Selatan (Kandangan), Hulu Sungai Tengah (Berabai) dan Tabalong (Tanjung).

Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku yang diantaranya terdapat Anang seorang residivis kasus jambret itu dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun.

"Mereka bertiga merupak gembong jambret yang selama ini kita target, dan mereka juga merupakan spesial emas, dan hasil kejahatan mereka dijual dibeberapa toko emas yang ada di Kota Banjarmasin, yang saat ini sedang kita selidiki guna menangkap pelaku penadahnya," tegas pria lulusa Akpol angkatan 2000 itu.

Sementara, Anang mengakui, bahwa dirinya melakukan aksi jambret bersama Sidiq dan RH, namun mereka hanya sebagai joki sepeda motor dan yang mengeksekusi korban adalah dirinya.

"Duit hasil menjambret kita pakai untuk bermain poker dan buat berfoya-foya dibeberapa tempat hiburan di kota ini, serta untuk kebutuhan hidup sehari-hari, kita juga habis menjambret kalung emas di wilayah Tanjung dan Kandang, disitu banyak mendapatkan keuntungan," tuturnya sambil menahan rasa sakit akibat luka tembak.

Polisi Tangkap Perampokan Sultan Adam Di Banjarmasin

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, menangkap satu orang pelaku perampokan yang terjadi di kawasan Jalan Sultan Adam Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Jumat (14/3) pagi, sekitar pukul 10.00 wita  tertangkapnya salah satu pelaku perampokan itu, saat dia sedang santai di kawasan jalan Veteran Samping Gramedia tepatnya di dekat tambal ban di kawasan tersebut. Afner mengatakan."Pelaku perampokan berjumlah 5 orang, 3 orang sudah vonis, dan Adan baru tertangkap, sedangkan pelaku utama atau otak pelaku masih dalam pengejaran yang diketahui berinisial ML warga Muara Teweh Kalteng," terangnya.

Pelaku yang diketahui bernaman Muhammad Fadlan alias Adan (25) warga Jalan Arya Pujangga Kecamatan Berangas Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalsel. Ia ditangkap saat berada di kawasan Jln Veteran, tepatnya disamping Toko Buku Gramedia.

Tertangkapnya pelaku ketika anggota Jatanras yang pada saat itu tengah melakukan patroli melihat Adan sedang duduk santai disebuah tempat tambal ban. Polisi pun langsung mendekati ayah dua anak itu. Rupanya Adan mengetahui yang menghampirinya adalah polisi kemudian ia mencoba kabur, tapi petugas lebih sigap dan akhirnya berhasil meringkus pelaku. “Mau lari karena saya kira polisi mau razia oplosan, tidak tahunya perkara perampokan itu,” ucapnya. 

Adan terlihat pasrah karena dia juga merasa selama ini dirinya dicari oleh polisi, akibat perbuatannya ikut melakukan perampokan dirumah seorang pengusaha di kawasan Jalan Sultan Adam Banjarmasin. Menurut keterangan Adan, sejak peristiwa perampokan yang dilakukannya bersama dengan beberapa orang rekannya yang telah ditangkap lebih dulu itu, dirinya bersembunyi di Banjarbaru dan bekerja sebagai kuli bangunan. Dia mengira polisi sudah tidak lagi mengejar dirinya, makanya ia kembali ke Banjarmasin.

Saat ini Adan sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin, untuk selanjutnya dilakukan penyidikan atas perbuatannya melakukan perampokan yang mengakibatkan korbannya seorang wanita bernama Hj Auniah (56) meninggal dunia karena luka bacok dikepala saat sedang sholat magrib. Ia mengaku baru mengetahui kalau korban tewas setelah sekitar dua pekan setelah peristiwa itu terjadi. Adan mengatakan, sampai terlibat dalam perampokan itu lantaran diajak oleh Milo (DPO). Saat melancarkan aksi tersebut, dirinya hanya bertugas menjaga diluar sambil menunggu di atas kendaraan. “Waktu itu saya mendapat tugas dari Milo menjaga diluar. Kalau sudah keluar langsung menghidupkan sepeda motor,” bebernya.

Diketahui kejadian perampokan itu terjadi pada 20 April 2013 pukul 18.30 Wita, di Jalan Sultan Adam No 100 Banjarmasin Utara, dengan korban meninggal dunia Hj Auniah (56) dan korban penyekapan bernama Sulistiani.Usai menggasak uang sebesar Rp100 juta dan perhiasan yang nilainya sekitar Rp100 juta, dirinya mendapat bagian Rp10.050.000. “Uangnya disimpan dalam lemari kamar, cuma bawa Rp200 ribu, lalu saya kabur ke Banjarbaru,” jelasnya. 

Kasat Reskrim Kompol Afner Juwono mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis. Pada tahun 2006 pernah masuk lantaran terlibat kasus penganiayaan dan divonis 7 bulan, kemudian pada tahun 2010 pelaku kembali ditahan karena perkara obat daftar G. "Tinggal ML yang belum tertangkap sebagai pelaku utama dan otak pelaku, apabila tertangkap ML akan kita tindak tegas di lapangan, ataupun dalam penyidikan nantinya," ucap pria murah senyum itu. "Pelaku Adan atas perbuatannya dan hasil penyidikan sementara dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan kekerasan, dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun," tutur pria lulusan Akpol Angkatan 2000 itu.

Polisi Tembak Pelaku Jambret 50 TKP Lintas Kabupaten


Ramadhan alias Anang (23) warga Kuin Utara RT 3 satu dari tiga pelaku jambret dilumpuhkan dengan timah panas. Anang dilumpuhkan karena bermaksud kabur ketika ingin ditangkap polisi, Jumat (4/4/2014) pukul 00.30 Wita.

Anang merupakan otak penjambretan di beberapa daerah di Kalsel dan sudah melakukan 40 kali menjambretan di Banjarmasin, dan 10 kali tersebar di Kabupaten Banjarbaru, Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Barito Kuala dan Tanjung Kabupaten Tabalong. Terakhir melakukan penjambretan di Kandangan dengan menggasak 60 gram emas milik korbannya.

Anang Cs biasa beroperasi di kawasan Belitung, Kayu Tangi, Handil Bakti, Sultan Adam, Pelambuan. Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono mengatakan, terungkapnya kelompok jambret yang sering meresahkan warga tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukannya. Berdasarkan informasi dari korban terkait ciri-ciri pelaku dan sepeda motor satria hitam yang sering digunakan pelaku kemudian pihaknya berhasil menangkap salah satu pelaku Rahayu (16) rumah kawannya di Jalan Sutoyo S, Kamis (3/4) pukul 05.00 Wita.

Dari hasil pemeriksaan tersebut polisi kemudian menangkap Ramadhan (23) warga Kuin Utara RT 3 dan Ramadhani Sidik (18) warga Jalan HKSN Kompleks Surya Gemilang Blok D RT 18 di rumah kos-kosan samping Hotel Metro Jalan Sutoyo S.

Anang dan Sidiq baru pulang beraksi jambret di Kabupaten Tanjung dan tiba di Banjarmasin. Kamis (3/4) pukul 20.30 Wita. "Saat ingin kita tangkap itu Anang berusaha untuk kabur. Terpaksa kita tembak," kata Kompol Afner Juwono. Dikatakan Kompol Afner Juwono pihaknya terus melakukan pengembangan kalau ada tersangka lain.

Kasat pimpin penangkapan lima tahanan kabur


Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin yang memimpin team pencarian tahanan kabur, menangkap kembali lima tahanan yang kabur dari rumah tahanan polresta pada Senin (31/3). Kepolresta Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono melalui Kepala Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono, Sh,Sik,Mh di Banjarmasin, Selasa mengatakan, lima tahanan yang kabur semuanya sudah tertangkap.

Mereka semua tertangkap karena masih berada di sekitar wilayah Kota Banjarmasin dan Kabupaten Batola, dan tidak lebih dari 1X24 jam serta berkat kerja keras angota yang melakukan pencarian secara gabungan akhirnya dapat dibekuk tanpa perlawanan satupun.

Diketahui kronologis lima tahanan yang kabur dan berhasil ditangkap itu diantaranya ;
1. Muhammad Iwan alias Atak ditangkap di wilayah Padat Karya Sungai Andai Banjarmasin Utara Senin (31/3) pukul 06.30 wita
2.Ahmad Sairoji alias Amat warga jalan Handil Bhakti Batola, ditangkap di wilayah Berangas Kabupaten Batola Senin (31/3) pukul 10.30 wita
3. Hasbim Madaris alias Hasbi ditangkap di Handil Bhakti Kabupaten Barito Kuala (Batola) Senin (31/3) pukul 12.30 wita
Mereka bertiga merupakan tahanan dengan kasus kriminal umum, seperti perampasan sepeda motor, pencurian dan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan.
4.Wahyudi alias Yudi warga Kelayan B, tahanan kasus narkoba tertangkap pada Senin (31/3) malam, sekitar pukul 21.00 dirumah orang tuannya di jalan Kelayan B Banjarmasin Selatan.
5.Muhammad Noor alias Amat Dewi warga kelayan, tahanan kasus narkoba ditangkap pada Selasa (1/4) dini hari sekitar pukul 05.00 wita di kawasan Pekapuran Banjarmasin Timur di sebuah rumah di kawasan tersebut. 

"Saat ini kelima tahanan yang kabur dan telah tertangkap itu, dilakukan pemeriksaan guna mengetahui motif dan siapa ide dari kaburnya para tahanan tersebut," terangnya. Polresta Banjarmasin, akan terus melakukan pengawasan dan meningkatkan penjagaan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

Lima Tahanan Polresta Banjarmasin Kabur

Lima tahanan di rumah tahanan Polresta Banjarmasin diduga kabur pada Senin (31/3) dini hari sekitar pukul 03.15 wita, dan saat ini sedang dalam pengejaran. Hasil Informasi yang di himpun Senin, diketahui ada lima tahanan Polresta Banjarmasin yang kabur dengan cara menjebol teralis menggunakan sajadah.

Lima tahanan yang kabur itu diantaranya, dua tahanan narkoba dan tiga tahanan kriminal umum diantaranya kasus perampasan sepeda motor, pencurian dan pemberatan serta pencurian dan kekerasan.

Tiga tahanan yang berhasil ditangkap setelah kabur dari rumah tahanan tersebut, semuanya kasus kriminal umum dan saat ini polisi sedang mengejar dua tahanan yang masih kabur dari kasus narkoba.

Saat ini, seluruh jajaran Polresta Banjarmasin baik satuan dan Polsekta terus melakukan pencarian guna membekuk para tahanan yang telah kabur itu.
Untuk tahanan yang kabur itu diantaranya, Muhammad Noor alias Amat Warga Kelayan, Wahyudi alias Yudi Warga Kelayan Besar, Muhammad Iwan alias Atak warga Padat Karya Sungai Andai.

Selanjutnya, Ahmad Sairoji alias Amat warga jalan Handil Bhakti Batola, serta Hasbim Madaris alias Hasbi jalan Handil Bhakti Kabupaten Barito Kuala (Batola) sekarang sedang dalam penyelidikan di lapangan.

Pantauan di lapangan, polisi terlihat sibuk di Polresta Banjarmasin, guna melakukan pengecekan dan pendataan terhadap para tahanan yang kabur itu. Bukan itu saja, seluruh unit di jajaran Polresta tersebut, disiagakan untuk turun ke lapangan, guna melakukan pengejaran dan mancari informasi kemana tahanan tersebut melarikan diri.

Namun, satu persatu tahanan yang kabur itu berhasil ditangkap karena mereka diketahui tidak terlalu jauh untuk melarikan diri, sehingga dapat dilakukan penangkapan kembali.
Saat ini dari hasil informasi di lapangan, tinggal dua tahanan lagi yang masih dalam pengejaran, guna dilakukan penangkapan, dan polisi sedang melakukan pencarian di lapangan. Belum ada satupun pejabat kepolisian dari Polresta Banjarmasin mau membarikan informasi resmi kepada awak media yang meliput tahanan kabur tersebut.