Jumat, 13 Desember 2013

Polresta Banjarmasin Ungkap Empat Kasus Besar

Kepolisian dari Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap empat kasus pidana yang tergolong besar terjadi di kota ini dengan waktu kurang dari 1 X 24 jam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Senin mengatakan, empat kasus besar yang terjadi di kota ini semuanya berhasil diungkap.
Empat kasus besar, yang berhasil di ungkap jajaran Polresta Banjarmasin itu seperti pembunuhan mahasiswi kedokteran Unlam Banjarmasin, pembunuhan buruh di Kelayan A, perkelahian hingga korban tewas di Sungai Andai, dan kasus perampokan Bank BJB Banjarmasin.
Dikatakan, dari semua kasus besar tersebut, untuk pelakunya berhasil dilakukan penangkapan oleh pihak polisi di jajaran Polresta Banjarmasin dalam kurun waktu kurang dari satu hari.
Bukan itu saja, masih banyak kasus-kasus besar lainnya yang juga berhasil diungkap dan pelakunya tertangkap namun lebih dari satu hari atau lebih 1 X 24 jam.
"Keberhasil pengungkapan kasus-kasus besar kurang dari 24 jam itu, berkat kerja keras anggota di lapangan dalam mencari informasi dan melakukan penyelidikan," terangnya kepada Antara.
Bukan itu saja, pihak Jajaran Polresta Banjarmasin, akan sigap dan langsung menindak lanjuti setiap kejadian pidana yang terjadi di wilayah Kota Banjarmasin.
Selain itu, setiap kejadian pidana yang tergolong besar, setiap satuan dan Polsek-Polsek di Jajaran Polresta selalu melakukan koordinasi guna melakukan penangkapan terhadap pelaku serta pengungkapan kasusnya.
"Kinerja anggota di lapangan akan terus kita tingkatan untuk sebuah pelayanan kepada masyarakat, dan masyarakat juga diminta untuk bisa bekerjasama dengan polisi dalam memberikan informasi," ucapnya pria lulusan Akpol angkatan 2000.
Polresta Banjaramasin beserta jajaran akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan dan tindak pidana lainnya, yang berani beraksi di wilayah hukum Polresta tersebut serta meresahkan masyarakat, demikian Afner.

0 komentar:

Posting Komentar