Jumat, 13 Desember 2013

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Cantik

Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Selasa 29/10, menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan mahasiswi kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (Unlam).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono di Banjarmasin, Selasa mengatakan, pelaksanaan reka ulung pembunuhan itu dilakukan sekitar pukul 10.00 wita dengan lokasi di rumah korban di Jalan Banjar Indah Permai Komplek Green Residen tempat pelaku menghabisi nyawa korbannya.

Dalam reka ulang tersebut, tersangka yang diketahui bernama Choirul Mualimin alias Oyong (25) warga Kelayan A Banjarmasin Selatan itu harus memperagakan bagaimana dirinya menghabisi nyawa korban.

Dikatakan, reka ulang yang dilakukan Oyong dijalani satu persatu mulai dari awal masuk ke rumah korban hingga melakukan pembunuhan terhadap korban karena spontanitas.

Selain itu juga, pelaksaan kegiatan tersebut dilakukan dengan 27 adegan reka ulang pembunuhan yang dilakukan Oyong terhadap korban yang diketahui bernama Lucky Daniar Enggarvani (20) warga Jalan Banjar Indah Permai Komplek Green Residen Banjarmasin Selatan.

"Reka ulang ini dilakukan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan dalam sebuah penyidikan, selain itu juga untuk memastikan kejadian yang sebenarnya bagaimana cara tersangka menghabisi nyawa korban," terangnya.

Terus dikatakan, reka ulang tersebut juga menghadirkan dua saksi yang diketahui bernama Faizal Rahman (20) dan Emel (20) yang mana kedua saksi itu turut berada di tempat kejadian dan yang pertama kali melihat korban tewas dengan bersimbah darah.

Kegiatan adegan reka ulang tersebut berjalan lancar tanpa ada gangguan apapun yang bisa menghambat jalannya kegiataan tersebut untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Kegiatan reka ulang itu, pihak Satuan Reserse Kriminal meminta back up pengamanan dari Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin sebanyak satu regu untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.

"Semua berjalan lancar sehingga reka ulang itu tidak ada hambatan apapun dan saat ini kita akan mempersiapan kelengkapan berkas guna pelipahan tahap 1 ke pihak kejaksaan," ucapnya kepada Antara.

Untuk diketahui, pembunuhan Lucky Daniar Enggarvani seorang mahasiswi Kedokteraan Unlam Banjarmasin yang dilakukan tersangka Oyong itu terjadi pada Kamis (4/10) sore, sekitar pukul 17.30 wita.

Namun, saksi yang juga teman korban itu baru menemukan korban sudah tewas bersimbah darah sekitar pukul 19.00 wita atau satu jam lebih setelah aksi pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku.

0 komentar:

Posting Komentar