Kamis, 23 Mei 2013

Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi

Jajaran Polresta Banjarmasin berhasil menangkap tiga orang komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor), termasuk penadahnya, Rabu  Rabu (1/5) dini hari. Para pelaku adalah Ami Fadilah alias Ami (22) dan Amat alias Lawak (40), keduanya merupakan warga Jelapat II, Banjarmasin Barat, dan Noviani (27) warga Kelayan A Gang Laila, Banjarmasin Selatan.
Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ami diringkus di sekitar kawasan Banjar Raya saat menuju pulang ke rumahnya. Kemudian Novi ditangkap di kediamannya ketika sedang beristirahat. Sedangkan Lawak diciduk saat berada di atas kapal penyeberangan dari Jelapat menuju Alalak.
Komplotan curanmor yang sudah beberapa kali beraksi di Banjarmasin ini berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat.
Menurut  keterangan Ami yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang las, ia sudah 7 kali melancarkan aksinya.
Di Jalan Kelayan mereka berhasil mencuri 1 unit sepeda motor, di Jln Pekauman 1 unit, Jln Gunung Sari Banjarmasin Barat 1 unit, Jln Teluk Dalam,  Banjarmasin Barat 1 unit serta di Kayutangi 1 unit.
Beberapa unit kendaraan yang dicuri tersebut sudah dijual kepada Lawak. “Satria F dan Mio sudah dijual ke Amat Lawak,” ujarnya.
Sementara dari pengakuan Novi, setiap beraksi ia mendapat pembagian uang sebanyak Rp750 ribu. “Uangnya  dipakai untuk keperluan sehari-hari di rumah,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono kepada wartawan membenarkan pihaknya telah mengamankan ketiga pelaku bersama dengan sejumlah barang bukti kendaraan. “Setelah dilakukan pengembangan akhirnya para pelaku berhasil kita amankan,” jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar