Selasa, 28 Mei 2013

Curi Sepeda Motor Untuk ke Diskotik

Tidak punya uang untuk pergi ke tempat hiburan malam, Muhammad Aidil alias Emen (19) dan temannya M Agi Febrian alias Agi (21) nekat mencuri sepeda motor. Akibatnya, keduanya terpaksa harus merasakan dinginnya sel di balik jeruji besi.
Petugas awalnya meringkus Emen saat hendak bertransaksi menjual sepeda motor hasil curiannya kepada seseorang di kawasan Jln Gubernur Subarjo, Jumat (17/5) sore.
Warga Jln Sutoyo S Komplek Imam Bonjol RT 8 No 72 ini merupakan residivis mengaku sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor. “Yang pertama di Komplek Pondok Kelapa saya dapat Honda Beat dan dijual Rp2,5 juta. Sedangkan satunya lagi di Rawasari III dapat Vario, tapi tak sempat dijual karena keburu ditangkap,” ujarnya.
Emen beralasan nekat mencuri lantaran tak punya uang untuk pergi ke tempat hiburan malam. “Mau ke diskotek tapi tak punya uang,” tutur pemuda yang juga mengaku pernah melakukan pencurian di rumah kosong ini.  
Setelah melakukan pengembangan petugas kembali menangkap Agi di tempat permainan biliar. Warga Jln Sutoyo S Gang Merpati No 5 RT 44 yang pernah tersangkut kasus penjambretan pada tahun 2009 ini mengaku ikut mencuri karena terpengaruh dengan lingkungan. “Karena terpengaruh dengan kawan,” ucapnya singkat. 
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono membenarkan telah mengamankan kedua pelaku. “Pelaku sudah kita amankan bersama dengan barang bukti,” katanya.

0 komentar:

Posting Komentar