Jumat, 03 Januari 2014

7 Bulan buron, jambret menyerahkan diri karena ingin menikah

Seorang jambret yang beraksi di wilayah Kota Banjarmasin menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah tujuh bulan melarikan diri. Jambret tersebut menyerahkan diri lantaran mau menikahi kekasihnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik mengatakan, pelaku menyerahkan diri karena adanya bujuk rayu oleh pihak keluarga. Saat si pelaku mau menyerahkan diri, pihak keluarganya menelepon polisi agar di jemput di rumah yang berada di kawasan Kecamatan Bati-Batu Kabupaten Tanah Laut Kalsel.

Dikatakan, untuk pelaku jambret yang menyerahkan diri itu dilakukan pada Minggu (15/12) sekitar pukul 06.00 Wita. Pelaku diketahui berinisial HL (24) warga Jalan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut Kalsel.

"HL menyerahkan diri karena dia dalam waktu dekat ini ingin menikah dengan kekasihnya, sehingga dengan dibantu keluarga yang bersangkutan menyerahkan diri ke polisi, sesuai laporan korban," ujar Afner seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/12).

Saat ini pelaku HL sedang dalam pemeriksaan oleh pihak Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, atas perbuatannya melakukan penjambretan sekitar Februari 2013.

HL melarikan diri lebih kurang tujuh bulan setelah melakukan aksi jambretnya, karena adanya laporan korban yang melapor ke Polresta Banjarmasin. Pelaku yang berperawakan kurus tinggi itu hasil penyidikan sementara dijerat dengan pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

"HL kita lakukan penahanan di rumah tahanan Polresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya dan statusnya kita tingkatkan menjadi tersangka," ucap pria lulusan Akpol angkatan 2000 itu.

0 komentar:

Posting Komentar