Senin, 24 Juni 2013

Tiga Pelaku Pengeroyokan Ditangkap



Tiga Pelaku Pengeroyokan Ditangkap
Satuan Reserse Kriminal Unit Kejahatan dan Kekerasan Polresta Banjarmasin menangkap tiga pelaku pengeroyokan di kawasan Muara Kelayan Banjarmasin Tengah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Senin mengatakan, penangkapan itu berdasarkan dari laporan korban yang melapor ke Satuan Reserse Kriminal.

Dijelaskan, kejadian pengeroyokan dengan korban bernama Unyil itu terjadi pada Minggu (16/6) sore sekitar pukul 15.30 wita di atas jembatan II Muara Kelayan Banjarmasin.

Kemudian hasil penyelidikan polisi di lapangan, berhasil menangkap salah satu dari tiga pelaku, bernama Hasan Abana alias Bana (19) warga Kelayan ditangkap pada Senin (17/6) siang sekitar pukul 13.30 wita di atas pasar Cempaka Banjarmasin saat sedang santai.

Kemudian dari hasil keterang Bana, ditangkap lagi dua pelaku lainnya yang diketahui bernama Khaikal alias Ikal (19) dan HD (16) keduanya juga warga Kelayan A Teluk Kubur Banjarmasin Selatan.

Dengan ketangkapnya ketiga pelaku tersebut, polisi langsung menggiring mereka ke Satuan Reserse Kriminal untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik atas perbuatan mereka melakukan pengeroyokan terhadap Unyil. 

Bukan itu saja, dari hasil pemeriksaan sementara, dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun pidana.

Sedangkan untuk HD diperkirakan akan mendapat tambahan pasal karena dia membawa senjata tajam dan melakukan penusukan ketubuh korban dengan senjata tajam yang dia bawa.

"Kita telah menangkap tiga pelaku, dan satu barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban, korban dikeroyok oleh ketiga pelaku tersebut," terangnya 

Diterangkan, untuk para pelaku itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan diruang Unit Kejahatan dan Kekerasan, kemungkinan akan dilakukan penahanan karena unsur tindak pidananya diperkirakan terpenuhi, demikian Afner.

Sementara itu, salah satu tersangka, HD di Banjarmasin, mengatakan, korban Unyil telah membawa lari uang untuk membeli minuman keras, dan saat korban menghampiri kami, dia mengeluarkan perkataan yang kasar hingga membuat kami bertiga marah.

Bukan itu saja, korban yang pertama kali melakukan pemukulan, dan terpaksa kami bertiga melakukan perlawanan, dengan tak sadar lagi, dirinya menusuk korban dengan senjata tajam yang sering dibawa kemana-mana untuk jaga diri.

"Korban saat menghampiri kita, mengeluarkan kata-kata yang tidak menyenangkan dan dia langsung memukul salah satu diantara kita, langsung saja kita keroyok dan saya menusuknya hanya satu kali dibagi belakang punggung," ucapnya pria yang juga pernah masuk penjara dengan kasus penganiayaan. 

0 komentar:

Posting Komentar