Senin, 24 Juni 2013

Pukul Murid, Seorang Guru Bakal Diperiksa Polisi


Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin segera memanggil oknum guru di salah satu Madrasah Tsanawiyah Banjarmasin karena diduga melakukan pemukulan terhadap siswanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Kamis mengatakan, sebelum memanggil oknum guru tersebut, pihaknya akan memanggil para saksi.
Pemanggilan saksi akan dilakukan dalam waktu dekat, karena laporan pengaduan yang dilakukan oleh korban sudah masuk ke Satuan Reserse Kriminal.
Dengan masuknya laporan tersebut, yang jelas polisi harus menindak lanjutinya, untuk korban dari hasil pemeriksaan sementara diketahui berinisial J (15) warga jalan Kelayan Banjarmasin.
“Apabila nanti kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk saksi korban, barulah kita akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor F oknum guru tersebut,” terangnya.
Afner terus mengatakan, secepatnya oknum guru tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik karena ini diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur apalagi itu siswanya sendiri.
Apabila nantinya dalam proses penyidikan dan oknum guru tersebut terbukti melakukan kekerasan dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kita tunggu saja, dari hasil pemeriksaan nantinya, apabila semua sudah kita periksa dan dimintai keterangan, kita bisa tau apakah perbuatan itu benar adanya atau tidak namun apabila terbukti maka akan ditindak tegas,” ucapnya.
Afner juga mengatakan, pihaknya akan menindak tegas setiap tindakan kriminal yang dilakukan oleh pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
Untuk diketahui, siswa berinisial J melaporkan oknum guru berinisial F itu. Korban diduga telah dipukul oleh F atas perbuatan yang tidak pernah dia lakukan yaitu bersiul di dalam kelas.

0 komentar:

Posting Komentar