Selasa, 24 Juni 2014

Dua Duda Muda Terlibat Maling Motor

Dua lelaki yang belakangan diketahui berstatus duda beranak satu, Dra,27, dan Ily,25, ditangkap jajaran Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, karena diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono, Selasa mengatakan, kedua tersangka pelaku curanmor, ditangkap di bawa Jembatan Anyar sekitar Museum Wasaka.
“Keduanya ditangkap berdasarkan laporan warga yang kehilangan kendaraan, dengan barang bukti dua unit sepeda motor,” terangnya.

Dikatakan, kedua pelaku adalah sekawan yang tinggal di Jalan Beligung Darat, Banjarmasin. Bukti sepeda motor yang mereka curi satu buah Honda Beat dicuri di Jalan Belitung, pada 24 Maret, dan sebuah Yamaha Meo Z di curi Jalan HKSN Komplek 99 pada Minggu (18/5).

“Kedua pelaku terancam hukuman 7 tuhun penjara sesuai pasal 363 KUHP,” jelasnya. Sementara itu, kedua pelaku mengaku mencuri sepeda motor karena tak punya sepeda motor. Modus keduanya mencuri melihat sepeda motor yang parkir dengan kunci kontak masih menancap.

“Tidak untuk kami jual, tapi untuk kami pakai sendiri untuk pergi kerja ke Kapuas,” tutur Didi yang mengaku mereka kerja sebagai buruh bangunan di Kapuas. Mereka pun mengaku sangat menyesal, dan tidak akan mengulanginya lagi.

0 komentar:

Posting Komentar