Rabu, 26 Oktober 2016

TANYA JAWAB TENTANG BULAN RAMADHAN

🔵 Penerbit Yufid Publishing
Oleh Ustadz Ammi Nur Baits, ST
(Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

1. SMS MAAF-MAAFAN MENJELANG RAMADHAN
https://konsultasisyariah.com/5767-sms-ramadhan.html

2. PEMBAGIAN HARI DI BULAN RAMADHAN
https://konsultasisyariah.com/6436-pembagian-bulan-ramadan.html

3. TIDAK MENGETAHUI MASUKNYA BULAN RAMADHAN
https://konsultasisyariah.com/5996-cara-mengetahui-bulan-ramadhan.html

4. PERBEDAAN TERBIT HILAL UNTUK BEBERAPA NEGERI
https://konsultasisyariah.com/5759-hilal-ramadhan.html

5. NIAT PUASA RAMADHAN, SETIAP HARI ATAU SEKALI DALAM SEBULAN
https://konsultasisyariah.com/5747-niat-puasa.html

6. MEMULAI BERPUASA DAN BERHARI RAYA BERSAMA PEMERINTAH
https://konsultasisyariah.com/5807-puasa-diluar-negeri.html

7. HUKUM PUASA SAMBIL BERSANTAI
https://konsultasisyariah.com/5756-kegiatan-puasa.html

8. HIKMAH DIWAJIBKANNYA PUASA
https://konsultasisyariah.com/5687-hikmah-puasa-ramadhan.html

9. HUKUM MEMAKAI ALAT BANTU PERNAFASAN BAGI ORANG BERPUASA
https://konsultasisyariah.com/5911-puasa-orang-asma.html

10. WANITA TIDAK PUASA KARENA MENYUSUI, QADHA' ATAUKAH FIDYAH?
https://konsultasisyariah.com/5763-wanita-hamil-puasa.html

11.  HUKUM PUASA BAGI ORANG YANG SAKIT STROKE
https://konsultasisyariah.com/5736-fidyah-orang-sakit.html

12. MENINGGALKAN PUASA RAMADHAN EMPAT TAHUN KARENA GANGGUAN KEJIWAAN
https://konsultasisyariah.com/5692-qadha-puasa.html

13. CUCI DARAH SAAT PUASA
https://konsultasisyariah.com/6679-cuci-darah-ketika-puasa.html

14. MEMAKAI CELAK KETIKA BERPUASA
https://konsultasisyariah.com/6443-memakai-celak-ketika-puasa.html

15. SENDAWA KETIKA BERPUASA
https://konsultasisyariah.com/6475-sendawa-ketika-puasa.html

16. WUDHU SAAT PUASA
https://konsultasisyariah.com/6473-wudhu-saat-puasa.html

17.. BARU TAHU SUCI DARI HAID SETELAH SUBUH
https://konsultasisyariah.com/6494-setelah-subuh-baru-tahu-suci-dari-haid.html

18.. GUSI BERDARAH SAAT PUASA
https://konsultasisyariah.com/6417-gusi-berdarah-saat-puasa.html

19.. BERSIWAK DAN MEMAKAI MINYAK WANGI SAAT PUASA
https://konsultasisyariah.com/6581-bersiwak-dan-memakai-minyak-wangi-saat-puasa.html

20. SIKAT GIGI SAAT PUASA
https://konsultasisyariah.com/6391-sikat-gigi-saat-puasa.html

21. MUNTAH SAAT PUASA
https://konsultasisyariah.com/6407-muntah-saat-puasa.html

22. OBAT TETES MATA WAKTU PUASA
https://konsultasisyariah.com/6378-obat-tetes-mata-waktu-puasa.html

23. MENGELUARKAN DARAH UNTUK PENELITIAN LABORATORIUM WAKTU PUASA
https://konsultasisyariah.com/6353-mengeluarkan-darah-waktu-puasa.html

24. MIMPI BASAH SAAT PUASA
https://konsultasisyariah.com/12812-mimpi-basah-saat-puasa-ramadhan.html

25. SUNTIKAN DI SIANG HARI RAMADHAN
https://konsultasisyariah.com/6006-suntik-di-siang-hari-ramadhan.html

26. HUKUM MENGGUNAKAN LIPSTIK KETIKA PUASA
https://konsultasisyariah.com/5984-menggunakan-lipstik-ketika-puasa.html

27. MENCICIPI MAKANAN KETIKA PUASA
https://konsultasisyariah.com/5982-mencicipi-makanan-ketika-puasa.html

28. MELAKUKAN ONANI DI BULAN RAMADAN KARENA TIDAK TAHU
https://konsultasisyariah.com/6504-onani-saat-puasa.html

29. BEDA ANTARA TAHAJUD DENGAN TARAWIH
https://konsultasisyariah.com/5901-tahajud-dan-tarawih.html

30. MENGAPA ROKOK MEMBATALKAN PUASA DAN INHALER TIDAK MEMBATALKAN PUASA?
https://konsultasisyariah.com/5946-rokok-membatalkan-puasa.html

31. JUNUB DI WAKTU SUBUH BULAN RAMADAN
https://konsultasisyariah.com/5925-junub-waktu-puasa.html

32. MENELAN LUDAH SAAT PUASA
https://konsultasisyariah.com/5917-menelan-ludah-saat-puasa.html

33. HUKUM MENCIUM BAU WANGI BAGI ORANG YANG BERPUASA
https://konsultasisyariah.com/5905-bau-wangi-puasa.html

34. APAKAH DEBU MEMBATALKAN PUASA
https://konsultasisyariah.com/5861-debu.html

35. HUKUM MENGGUNAKAN OBAT ASMA KETIKA PUASA
https://konsultasisyariah.com/5803-penderita-asma.html

36. TIDUR WAKTU PUASA
https://konsultasisyariah.com/5926-tidur-waktu-puasa.html

37. BERENDAM SAAT PUASA
https://konsultasisyariah.com/5934-berendam-saat-puasa.html

38. BERSETUBUH DI SIANG HARI RAMADHAN KETIKA SAFAR
https://konsultasisyariah.com/5878-safar-puasa.html

39. CARA WANITA HAID MENGHIDUPKAN LAILATUL QADAR
https://konsultasisyariah.com/6768-lailatul-qadar-untuk-wanita-haid.html

40. SERBA-SERBI LAILATUL QADAR
https://konsultasisyariah.com/6904-malam-lailatul-qadar.html

41. LAILATUL QADAR DAN TANDA-TANDANYA
https://konsultasisyariah.com/6767-lailatul-qadar-tanda-tanda-nya.html

42. SERBA-SERBI I'TIKAF
https://konsultasisyariah.com/6901-iktikaf.html

43. UKURAN FIDYAH
https://konsultasisyariah.com/5898-ukuran-fidyah.html

44. MEMBAYAR FIDYAH DENGAN BAHAN MAKANAN POKOK
https://konsultasisyariah.com/6641-membayar-fidyah-dengan-uang.html

45. TIDAK MAMPU PUASA TAPI TIDAK MAMPU FIDYAH
https://konsultasisyariah.com/6611-tidak-mampu-bayar-fidyah.html

46. FIDYAH MENGGUNAKAN UANG
https://konsultasisyariah.com/6795-fidyah-pakai-uang.html

47. CARA MEMBAYAR KAFARAT PUASA
https://konsultasisyariah.com/5780-kafarat-puasa.html

48. TATACARA QADHA PUASA
https://konsultasisyariah.com/5645-ganti-puasa.html

Copas and  Posted by📩:  
Group Islamic Dakwah Center Fayziyah
+966556214044📲
                   &
WA Dakwah Majlis Taklim Akhowat As[disingkat oleh WhatsApp]



Referensi Target Harian di bulan Romadhon
Ust. DR. Amir Faisol Fath

1. Tahajud 
2. Akhirkan saur 
3. Sholat sunah fajar sblm subuh 
4. Subuh jamaah di masjid 
5. Dzikir pagi
6. Tilawah 1juz 
7. Sholat Dhuha
8. Nafkah halal 
9. Hindari bohong (meski bercanda),ghibah,khurafat(porno) 
10. Sedekah/sedekah buka puasa 
11. Silaturahim (minimal sms saudara/teman) 
12. Mengajak kawan/saudara kebaikan
13. Istigfar 100x
14. Tasbih 100x
15. Dhuhur jamaah di masjid (laki2)
16. Asar jamaah di masjid (laki2)
17. Dzikir sore 
18. Doa sblm buka(waktu yg mustajab)
19. Segera berbuka(sunah dg kurma/air putih)
20. Maghrib berjamaah(laki2)
21. Tilawah 1juz 
22. Isya jamaah di masjid(laki2)
23. Tarawih
24. Hadiri majlis ilmu
25. Itikaf
26. Baca hadist (minimal 5 hdist)
27. Baca Al Quran terjemahan



*Seputar Fiqh di Kala Mudik*

📝 Kewajiban apa saja yang diringankan ketika dalam perjalanan?

👳🏻 Shalat bisa dijamak dan atau diqashar, puasa bisa dibatalkan diganti di hari lain, shalat bisa di kendaraan jika tidak mungkin singgah.

📝 Apa pengertian sholat jamak dan qashar?

👳🏻 Jamak adalah menggabung dua waktu shalat dalam satu waktu, yaitu zuhur dan ashar, juga maghrib dan isya. Subuh tidak ada jamak.

Qashar adalah meringkas shalat yang empat rakaat; seperti zuhur, ashar, dan isya menjadi dua rakaat. Subuh dan maghrib tidak bisa diqashar

📝 Apa perbedaan jamak dan qashar?

👳🏻 Jamak disebabkan oleh masyaqqat (kesulitan/kepayahan/kesempitan) jika dikumpulkan semua dalil maka seperti sakit, takut dengan orang kafir, kesibukan yang sangat, hujan deras, safar, sedang menuntut ilmu syar’i, bahkan nabi pernah sedang di rumah, tidak sakit, tidak hujan, beliau menjamak shalat. Tapi, ini hanya boleh dilakukan sesekali saja, sebagaimana penjelasan ulama. Saat safar, jamak boleh dilakukan sebelum berangkat.

Qashar disebabkan oleh safar saja, dan dilakukannya hanya boleh jika sudah berangkat dan sudah keluar dari daerah asal.

📝 Perjalanan sejauh apa agar diperbolehkan menjamak atau mengqashar sholat?

👳🏻 Imam Ibnul Mundzir mengatakan ada lebih 20 pendapat tentang ini. Tapi, yang paling umum dianut oleh ulama sejak masa sahabat nabi adalah jika sudah 4 Burud, yaitu sekitar 88Km.

📝 Apakah boleh menjamak/qashar sholat karena alasan macet?

👳🏻 Macet, jika menghasilkan masyaqqat (kesulitan/kepayahan/kesempitan) maka boleh jamak shalat. Ada pun qasharnya tergantung jarak yang sudah ditempuh.

📝 Mana yang lebih afdhal, menjamak/qashar sholat atau sholat seperti biasa ketika dalam perjalanan?

👳🏻 Jika syarat-syarat sudah terpenuhi maka mengambil keringanan untuk jamak dan qashar lebih utama diambil. Sebab itu adalah karunia dari Allah Ta’ala bagi umatnya.

📝 Apa hukumnya sholat duduk di atas kendaraan?

👳🏻 Boleh, jika memang tidak memungkinkan untuk turun singgah. Sebab Nabi pernah melakukan dan juga para sahabat juga pernah melakukan.

📝 Bagaimana bila terjebak macet dan tak sempat sholat berdiri, boleh sholat sambil duduk?

👳🏻 Boleh, jika memang tidak mampu berdiri, baik karena sakit, atau karena posisi yang sulit berdiri secara normal. Fattaqullaha mastatha’tum – bertaqwalah kepada Allah semampu kamu…

📝 Mana yang lebih afdhol, tetap berpuasa atau berbuka ketika dalam perjalanan?

👳🏻 Jika dia kuat melanjutkan puasa, maka lebih baik dia puasa saja. Tapi, jika dia tidak kuat atau lemah, maka lebih baik berbuka saja. Nabi pernah melakukan keduanya dalam safarnya, Beliau pernah puasa, pernah juga berbuka.

📝 Orang yang tetap berpuasa saat berpergian, misal dari Aceh ke Surabaya, dan ia sahur saat masih di Aceh, apakah berbukanya harus mengikuti waktu Aceh atau Surabaya?

👳🏻 Ikuti waktu dimana dia berada, jika saat sahur di aceh, maka ikuti waktu Aceh. Jika saat berbuka sedang di Surabaya maka ikut waktu di Surabaya, bukan di Aceh.

📝 Saat terjebak macet, bolehkah tayamum dengan debu yang ada di jok mobil?

👳🏻 Boleh, baik debu yang ada di jok, dinding, tanah, dan benda suci lain yang terdapat debu.

📝 Apakah boleh berwudhu menggunakan air mineral? Harus berapa liter?

👳🏻 Boleh, air mineral berasal dari air sungai atau pegunungan, suci dan mensucikan. Proses penyulingan atau pemurnian tidak mengubah hukum tersebut.

📝 Boleh tidak sholat sambil duduk di samping penumpang lain yang berlainan jenis kelamin?

👳🏻 Sebaiknya tidak tidak demikian, tapi jika tidak memungkinkan dan
tidak sampai bersentuhan tidak apa-apa. Atau, bisa juga menjamak saja jika sidah sampai di tujuan

📝 Apakah sholat boleh di-qodho'?

👳🏻 Boleh, khususnya pada shalat-shalat wajib yang baru saja ditinggalkan. Sebab Nabi dan para sahabatnya seperti Umar r.a., pernah melakukan. Tapi qadha terjadi karena ketiduran dan lupa, bukan saat terjaga dan sengaja. Ada pun jika qadhanya adalah shalat-shalat yang sudah lama ditinggalkan bertahun-tahun, maka ulama beda pendapat. Sebagian mesti qadha, dengan mengitung semampunya jumlah shalat yang ditinggalkan lalu dia shalat sebanyak-banknya untuk itu. Ulama lain mengatakan tidak ada qadha untuk yang seperti itu, tapi banyak-banyak shalat sunnah, istighfar dan banyak taubat.

📝 Bila pakaian terkena najis dan tak sempat diganti dalam perjalanan, tetap lakukan sholat atau diqodho' saja?

👳🏻 Bersihkan saja, kucek-kucek sampai bersih, baik dengan air atau pasir, debu, yang bisa mensucikan. Jika tidak mungkin juga bisa dijamak ta'khir saat sampai tujuan.

📝 Apakah muntah termasuk najis?

👳🏻 4 madzhab menyatakan najis, tapi mereka berbeda dalam sifat zat muntah seperti apa yang najis itu.

📝 Bolehkah buang air kecil di semak-semak saat terjebak macet?

👳🏻 Pada dasarnya tidak boleh, sebab nabi melarang keras buang hajat di jalan tempat manusia lalu lalang dan tempat manusia berteduh. Tapi, jika kondisinya seperti yang ditanyakan, maka bisa kencing di botol lalu istinja dengan tisue, kalau tidak bisa juga maka kencing di semak adalah pilihan terakhir. Kaidahnya: Idza dhaqqa ittasa'a - jika keadaan sulit dan sempit maka dilapangkan.

📝 Bagaimana cara berwudhu yang hemat air?

👳🏻 Bisa membasuh yang wajib saja, wajah, kepala, tangan sampai siku, kaki sampai mata kaki.

📝 Selama di kampung apakah sholat boleh dijamak/qashar?

👳🏻 Boleh, qashar saja, tanpa jamak. Jamak boleh lagi dilakukan jika ada masyaqqat (kesulitan) di sana. Nabi pernah qashar 20 hari di Tabuk, beberapa sahabat nabi ada yang qashar 6 bulan, 1 tahun, bahkan 2 tahun, itu dilakukan dengan syarat tidak berniat jadi penduduk tetap di situ.

📝 Apa hukum ziarah kubur?

👳🏻 Sunah, dan bisa dilakukan kapan saja

📝 Apa hukum membaca Qur'an saat ziarah kubur?

👳🏻 Khilafiyah ulama, antara yang membolehkan seperti Imam Asy Syafi'i dalam riwayat Abu Bakar Al Khalal dalam kitab Al Quraah fil Qubuur, juga Imam Ahmad bin Hambal seperti yg disebutkan oleh Imam Ibnu Qudamah dalam Syarhul Kabir, dan Imam Ibnul Qayyim dalam Ar Ruuh. Sementara ulama lain memakruhkan seperti Imam Abu Hanifah dan Imam Malik.

📝 Apa yang harus dilakukan saat ziarah kubur?

👳🏻 Ucapkan salam, membuka alas kaki jika memungkinkan, mendoakan, dan dzikrul maut, ini disepakati anjurannya. Sedangkan yang diperselisihkan seperti membaca Al Quran, menyiram air, dan meletakkan pohon di kubur.

Yang dilarang adalah meninggikan kubur melebihi sejengkal, meratap, dan meminta-minta kepada penghuni kubur.

📝 Apa hukumnya memanfaatkan jasa penukaran uang di pinggir jalan, yang mana uang yang dikembalikan ke kita jumlahnya lebih kecil daripada uang yang kita berikan?

👳🏻 Itu terlarang. Tampaknya "penukaran", tapi itu adalah membeli uang pakai uang. Ini terlarang. Kalau pun mau dikatakan penukaran, juga terlarang. Yaitu merupakan riba nasi'ah: pertukaran barang sejenis dengan adanya nilai lebih. Ini haram juga.

📝 Bila sedang puasa sunnah (puasa syawal) dalam suasana lebaran, lalu silaturahim ke rumah saudara dan di sana di suguhi makanan, apakah harus dibatalkan puasa sunnahnya?

👳🏻 Bebas memilih, lanjutkan puasa atau batalkan. Untuk puasa sunnah, kata nabi, kita adalah rajanya. Batalkan silakan, lanjutkan juga bagus.

📝 Apakah memungkinkan mencari malam lailatul qadar bila sedang dalam perjalanan?

👳🏻 Lailatul Qadar adalah milik siapa pun yang beribadah saat itu. Baik sedang i'tikaf, safar, di rumah sakit, di rumah saja, yang penting dia ibadah saat itu. Baik shalat sunnah, tilawah, dan dzikir. Jadi, I'tikaf bukan syarat untuk mendapatkan Lailatul Qadar. 

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

0 komentar:

Posting Komentar