Rabu, 11 September 2013
HAKI
Jumat, 06 September 2013
Kebun Ada Obat
"Temulawak memiliki senyawa aktif seperti kurkumin dan xanthorrizol. Oleh karena itu, temulawak berkhasiat untuk mengobati oesteoarthisis, antikanker dan hepatitis, juga menurunkan LDL (kolesterol jahat)," kata dr Arijanto jonosewejo, Sp.PD, FINASIM.
Hal itu disampaikan dia dalam acara 'Menyingkap Kebaikan Alam' yang diadakan di Four Seasons Hotel, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, dan ditulis pada Kamis (27/6/2013).
dr Ari menambahkan temulawak yang merupakan tanaman obat asli Indonesia, juga bisa menjadi antiinflamasi dan merangsang nafsu makan dengan adanya kandungan zat atsirin dalam tanaman obat berwarna kuning itu. Meski mengonsumsi temulawak bisa meningkatkan daya tahan tubuh, dr Ari mengimbau khususnya bagi para gadis, agar mengonsumsi temulawak yang direbus bersama kunyit.
"Kalau terlalu sering akan menyebabkan sulit punya anak," tutur dr Ari.
Di masyarakat, temulawak sering digunakan untuk obat pegal linu. Selain itu, bagi penderita masalah lambung yang kronis, dr Ari menyarankan agar mereka berhati-hati dalam mengonsumsi temulawak karena bisa menyebabkan pendarahan lambung.
Tak hanya temulawak, banyak tanaman obat di Indonesia yang memiliki khasiat luar biasa untuk kesehatan. Meniran misalnya, tanaman ini berkhasiat meningkatkan sistem imun tubuh, antiinflamasi, dan menurunkan tekanan darah.
Tanaman lainnya, yaitu buah merah yang bermanfaat untuk penyembuhan luka pada kulit juga menurunkan trigliserida. "Tapi prosesnya harus benar, kalau tidak justru bisa menaikkan trigliserida," kata dr Ari.
Begitu juga dengan bawang putih yang terkenal bisa menurunkan gula darah, kolesterol, dan tekanan darah. "Bawang putih juga bisa mengencerkan darah. Selain itu bagi yang mau cabut gigi, dua minggu sebelumnya jangan makan banyak bawang putih karena darah saat cabut gigi bisa merembes," papar dr Ari.
Brotowali dengan kandungan zat seperti alkaloid, kolumbin, dan alkaloid berberin bisa mengobati diabetes dan penyakit cacingan. Ada juga bahan obat kemoterapi yang diambil dari tanaman obat yaitu tapak dara.
"Saya mengimbau bagi para farmasis, temukan dosis obat yang tepat untuk berbagai macam penyakit. Dan bagi masyarakat jangan kaget dengan obat sapujagat yang dikatakan bisa menurunkan kadar kolesterol dan lain-lain. Itu menurunkan, bukan menormalkan," tutur dokter yang juga ketua program studi pengobatan tradisional fakultas kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya.
Meski begitu, dalam mengonsumsi obat herbal atau kimia pun yang paling penting adalah gunakan sesuai dosis dan aturan. "Makan nasi saja berefek gemuk, apalagi kalau pencampuran bahan-bahan obat itu, pasti ada efeknya," ujar dr Ari.
Tomat dan Tahu untuk mencegah gangguan Prostat
"Saluran kemih pada dasarnya memiliki dua fungsi utama yaitu mengeluarkan urine dan fungsi hubungan seksual untuk membina keluarga. Untuk menjaga keseimbangan dua hal itu, perlu melakukan gaya hidup sehat," ungkap Dr Tan Hun Hoe, spesialis urologi di Mount Alvernia Hospital, Singapura.
Gaya hidup sehat yang bisa diterapkan agar tak terjadi gangguan prostat adalah dengan mengurangi makan daging merah, gorengan, dan makanan yang diolah dengan cara dibakar. Sebaliknya, ia menyarankan pria untuk lebih banyak mengonsumsi air putih, ikan, dan produk kedelai seperti tahu.
"Di tahu itu ada fitoestrogen, yakni hormon yang bisa menghambat aktivitas hormon pada pria. Selain itu, tomat juga bisa mencegah terjadinya kanker prostat," kata Dr Tan.
Penjelasan itu diberikan Dr Tan dalam Talkshow 'Kenali Masalah Saluran Kemih dan Bagaimana Meningkatkan Kesehatan Seksual Anda' di Bellezza Shopping Arcade, Jl. Jend Soepono, Permata Hijau, Jakarta, Jumat (6/9/2013).
Ia menambahkan banyak orang yang minum obat seperti viagra supaya dua hal itu bisa seimbang. Tapi obat tidak bisa maksimal. "Atau misal di Singapura ada suntik hormon testosteron hingga pria jadi aktif dan energik, mungkin di Indonesia belum ada ya," kata Dr Tan.
Jika ada gangguan pada prostat, memang ada beberapa cara mengatasinya, salah satunya dengan terapi obat. Namun, terapi obat dirasa kurang efektif dan lebih banyak memiliki efek samping. Cara lain yang bisa ditempuh terutama jika gangguan di prostat sudah parah hingga mengakibatkan pria tak bisa buang air lagi, yaitu dengan metode minimal invasif.
"Metode minimal invasif yang saya lakukan di Singapura yaitu Stent, menggunakan mesin semacam microwave, laser, dan Trans Urethral Resection of Prostate atau TURP," papar Dr Tan.
Stent adalah prosedur pemasangan ring di saluran kemih untuk membuka sumbatan prostat sampai air seni bisa keluar. Namun, menurut Dr Tan, stent ini sangat sulit dipasang dan biayanya sangat mahal. Jika tidak hati-hati saat memasangnya, akan mengakibatkan masalah serius pada pasien.
"Saya tidak terlalu banyak melakukan cara ini kecuali pasiennya mempunyai biaya yang cukup dan tidak mau operasi," tutur Dr Tan. Sedangkan penggunaan mesin seperti microwave, prosedur terapinya sama seperti orang memasak. Dr Tan sudah melakukan terapi ini kepada lebih dari 100 pasien.
"Kita masukkan alat ke dalam prostat yang dilengkapi detector temperatur yang dipasang di rektum. Saat mesin ini menyala, harus diukur temperaturnya supaya prostatnya tidak gosong ya istilahnya. Setelah proses 'pemasakan' itu, pasien dibiarkan beberapa saat sampai ia bisa buang air kecil lagi," jelas Dr Tan.
Ia menambahkan, pada dasarnya terapi ini layaknya orang memasak dengan microwave. "Kita buat mengembang, kemudian kan nanti mengecil lagi. Jadi dengan begitu diharap buang airnya bisa lancar lagi," katanya.
Terapi ini dilakukan jika memang pasien tidak bisa menjalani operasi karena ada faktor lain seperti penyakit jantung. Hasil terapi diakui Dr Tan cukup efektif dalam jangka pendek. Tapi pada jangka panjang, prostat yang sudah 'dimasak' tadi akan tumbuh lagi.
Laser merupakan terapi yang ketiga dan Dr Tan adalah satu-satunya dokter di Asia Tenggara yang pernah melakukan terapi laser untuk mengobati gangguan prostat. Sama seperti mesin microwave, hasil terapi ini bagus untuk jangka pendek, tapi tidak untuk jangka panjang.
"Seperti di film saja, kita tembak prostatnya lalu hilang. Tapi alatnya biayanya mahal dan biasanya setelah satu tahun pasien akan datang lagi dengan keluhan yang sama. Jadi, saya tak memakai terapi ini lagi," papar Dr Tan.
Terapi yang keempat yakni Trans Urethral Resection of Prostate (TURP) merupakan The Gold Standard. Mengapa? Karena cara ini dinilai yang paling efektif atasi gangguan prostat. Prosedurnya, ada alat yang akan dimasukkan dan meneropong ke dalam. Lalu, dibentuklah semacam terowongan.
"Hasilnya bagus untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Bagi ahli urologi, inilah cara yang paling tepat dan bisa bertahan lama," kata Dr Tan.
Gejala adanya gangguan pada prostat meliputi merasa kurang nyaman saat buang air kecil atau justru sering buang air kecil di malam hari. Atau bahkan, ketika gangguan prostat sudah mencapai stadium tiga, Anda tidak bisa buang air kecil.
Jumat, 30 Agustus 2013
PERATURAN KAPOLRI TAHUN 2007
NO 1 TH 2007 TTG TATA CARA PENYUSUNAN PROFIL PSIKOLOGI TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA
NO 2 TH 2007 TTG DUKUNGAN PSIKOLOGI DALAM POLA PENGASUHAN SISWA BINTARA POLRI
NO 3 TH 2007 TTG DUKUNGAN PSIKOLOGI DALAM POLA PENGASUHAN SISWA PERWIRA POLRI
NO 4 TH 2007 TTG TATA CARA RIKS PSI BAGI CALON PEMEGANG SENPI ORGANIK
NO 5 TH 2007 TTG KURIKULUM PENDIDIKAN SESPATI POLRI DAN SESPIM POLRI
NO 6 TH 2007 TTG PERAN POLRI DALAM PENANGGULANGAN THD FLU BURUNG
NO 7 TH 2007 TTG PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN RUTIN DICABUT DENGAN PERKAP NOMOR 18 TAHUN 2011
NO 8 TH 2007 TTG PENGELOLAAN DANA SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL DIBAWAH SATU ATAP
NO 9 TH 2007 TTG RENCANA STRATEGIS POLRI TAHUN 2005-2009
NO 10 TH 2007 TTG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PPA DICABUT DENGAN PERKAP NOMOR 21 TAHUN 2010
NO 11 TH 2007 TTG SOTK RUMKIT BHAYANGKARA DICABUT DENGAN PERKAP NOMOR 11 TH 2011
NO 12 TH 2007 TTG MOBIL UNIT PELAYANAN SURAT IZIN MENGEMUDI KELILING
NO 13 TH 2007 TTG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOMPOLNAS DICABUT DENGAN PERPRES 17 TAHUN 2011
NO 14 TH 2007 TTG PENANGANAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS
NO 15 TH 2007 TTG TULISAN DINAS DILINGKUNGAN POLRI
NO 16 TH 2007 TTG TATA NASKAH DILINGKUNGAN POLRI
NO 17 TH 2007 TTG TATA KEARSIPAN DILINGKUNGAN POLRI
NO 18 TH 2007 TTG PENYELENGGARAAN POS POLRI
NO 19 TH 2007 TTG PERUBAHAN PERKAP NO 5 TH 2007 TTG KURIKULUM PENDIDIKAN SESPATI DAN SESPIM POLRI
NO 20 TH 2007 TTG STANDAR KOMPONEN PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN POLRI
NO 21 TH 2007 TTG BIMBINGAN PENYULUHAN KAMTIBMAS
NO 22 TH 2007 TTG PENENTUAN STATUS GUGUR, TEWAS, HILANG DALAM TUGAS
NO 23 TH 2007 TTG SISTEM KEAMANAN LINGKUNGAN (SISKAMLING)
NO 24 TH 2007 TTG SISTEM MANAJEMEN PENGAMANAN ORGANISASI, PERUSAHAAN DAN INSTANSI PEMERINTAH
NO 25 TH 2007 DICABUT DENGAN PERKAP 20 TH 2010 TTG KOORDINASI, PENGAWASAN DAN PEMBINAAN PENYIDIKAN BAGI PPNS
NO 26 TH 2007 TTG PROGRAM TALENT SCOUTING MHS BEASISWA (BRIGADIR) POLRI
PERATURAN KAPOLRI TAHUN 2005
NO 1 TH 2005 TTG PEDOMAN PENEGAKKAN HUKUM DALAM PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
NO 2 TH 2005 TTG MEKANISME PEMILIHAN ANGGOTA KOMPOLNAS DARI UNSUR PAKAR KEPOLISIAN
NO 3 TH 2005 DIGANTI DENGAN PERKAP NOMOR 19 TAHUN 2011 TTG PENCALONAN POLRI DALAM PILKADA
NO 4 TH 2005 TTG PENGURUSAN TAHANAN PADA RUMAH TAHANAN POLRI
NO 5 TH 2005 TTG PERLINDUNGAN SAKSI DALAM TINDAK PIDANA TERORISME
NO 6 TH 2005 DICABUT DENGAN PERKAP NOMOR 1 TAHUN 2009 TTG PENGGUNAAN KEKUATAN DALAM TINDAKAN KEPOLISIAN
NO 7 TH 2005 TTG TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN DAN NASEHAT HUKUM DILINGKUNGAN POLRI
NO 8 TH 2005 TTG PENERIMAAN BINTARA POLRI GELOMBANG I TAHUN ANGGARAN 2005
NO 9 TH 2005 TTG LAYANAN PENERIMAAN SMS MELALUI NOMOR 1120
NO 10 TH 2005 TTG PEMBERLAKUAN MASA DINAS SURUT BAGI BINTARA POLRI BERIJAZAH S1, D4, DAN D3
NO 11 TH 2005 TTG PEDOMAN ADMINISTRASI DIPERTAHANKAN DALAM DINAS AKTIF BAGI ANGGOTA POLRI
NO 12 TAHUN 2005 DICABUT DENGAN PERKAP NOMOR 3 TAHUN 2007 TTG DUKUNGAN PSIKOLOGI DALAM POLA PENGASUHAN SISWA PERWIRA POLRI
NO 13 TAHUN 2005 DICABUT DENGAN PERKAP NOMOR 2 TAHUN 2007 TTG DUKUNGAN PSIKOLOGI DALAM POLA PENGASUHAN SISWA BINTARA POLRI
NO 14 TAHUN 2005 TTG PEDOMAN PRILAKU ANGGOTA POLRI SEBAGAI PELINDUNG, PENGAYOM, DAN PELAYAN MASYARAKAT DARI ASPEK PSIKOLOGI
NO 15 TAHUN 2005 DICABUT DENGAN PERKAP NOMOR 1 TAHUN 2007 TTG TATA CARA PENYUSUNAN PROFIL PSIKOLOGI THD TERSANGKA TINDAK PIDANA
NO 16 TAHUN 2005 DICABUT DENGAN PERKAP NOMOR 4 TAHUN 2007 TTG PEMERIKSAAN PSIKOLOGI CALON PEMEGANG SENJATA API
NO 17 TAHUN 2005 TTG PERLINDUNGAN SAKSI DAN PELAPOR DALAM TPPU
NO 18 TAHUN 2005 TTG PENGADAAN PNS POLRI
Rabu, 21 Agustus 2013
PERATURAN KAPOLRI TAHUN 2006
NO 1 TH 2006 TTG RENCANA KERJA POLRI
NO 2 TH 2006 TTG OPTIMALISASI PEMBERANTASAN KORUPSI
NO 3 TH 2006 TTG PENERIMAAN BINTARA NAD TA 2006
NO 4 TH 2006 TTG PENOMORAN KENDARAAN BERMOTOR
NO 5 TH 2006 TTG PENERIMAAN ANGGOTA POLRI
NO 6 TH 2006 TTG PEMBINAAN POLSUSDICABUT DENGAN PERKAP NOMOR 14 TAHUN 2011 TTG KODE ETIK PROFESI POLRI
NO 7 TH 2006 DICABUT DENGAN PERKAP NOMOR 14 TAHUN 2011 TTG KODE ETIK PROFESI POLRI
NO 8 TH 2006 TTG ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMISI KODE ETIK
NO 9 TH 2006 TTG MASA DINAS SURUT BAGI ANGGOTA POLRI YANG BERIJAZAH DIPLOMA
NO 10 TH 2006 TTG PANDUAN PENYUSUNAN NOTA KESEPAMAHAMAN (MOU)
NO 11 TH 2006 TTG PEDOMAN PERENCANAAN KAPOLRI
NO 12 TH 2006 TTG RENCANA KERJA POLRI TAHUN ANGGARAN 2007
NO 13 TH 2006 DICABUT DENGAN PERKAP NOMOR 8 TAHUN 2012 TTG IZIN SENPI OLAHRAGA
NO 14 TH 2006 TTG PELAKSANAAN UJIAN DINAS TINGKAT I DAN UJIAN DINAS PENYESUAIAN IJASAH PNS POLRI
NO 15 TH 2006 DICABUT DENGAN PERKAP NO 14 TAHUN 2011 TTG KODE ETIK PROFESI POLRI
NO 16 TH 2006 TTG PEDOMAN PENGENDALIAN MASSA
NO 17 TH 2006 TTG PEDOMAN PEMBINAAN BADAN USAHA JASA PENGAMANAN
NO 18 TH 2006 TTG PELATIHAN DAN KURIKULUM SATUAN PENGAMANAN (SATPAM)
NO 19 TH 2006 TTG PENGGUNAAN VCD FUNGSI TEHNIS KEPOLISIAN
NO 20 TH 2006 TTG POKOK-POKOK PENYELENGGARAAN POLRES SEBAGAI KESATUAN OPERASIONAL
NO 21 TH 2006 TTG POKOK-POKOK PENYELENGGARAAN POLSEK SEBAGAI UJUNG TOMBAK OPERASIONAL POLRI
NO 22 TH 2006 DICABUT DENGAN PERKAP NOMOR 21 TH 2010 TTG SUSUNAN OTK MABES POLRI
NO 23 TH 2006 TTG PEDOMAN PENINGKATAN SATUAN KEWILAYAHAN
NO 24 TH 2006 TTG PEDOMAN PEMBENTUKAN POLIKLINIK, TEMPAT PERAWATAN DAN RUMKIT BHAYANGKARA
NO 25 TH 2006 TTG PEDOMAN PELAKSANAAN ANALISA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRI
NO 26 TH 2006 TTG PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PELAPORAN DI LINGKUNGAN POLRI
NO 27 TH 2006 TTG PENYELENGGARAAN MAGANG DAN PEMBULATAN PASCA MAGANG BAGI BINTARAPOLRI
NO 28 TH 2006 TTG PEDOMAN ADMINISTRASI PENYIDIKAN
NO 29 TH 2006 DICABUT DENGAN PERKAP NOMOR 4 TAHUN 2010 TTG SISTEM PENDIDIKAN POLRI
NO 30 TH 2006 TTG PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PELAKSANAAN FORUM SILATURAHMI KAMTIBMAS
NO 31 TH 2006 TTG TATA CARA PENGUMPULAN PENDAPAT MASYARAKAT











