Struktur Kepolisian

ORGANISASI POLRI

Manajemen Penyidikan Tindak Pidana

PERATURAN KAPOLRI NOMER 14 TAHUN 2012

Rabu, 01 Juli 2015

Irisan Bawang Pada Telapak Kaki Saat Tidur

Inilah yang Terjadi Jika Anda Tempelkan Irisan Bawang pada Telapak Kaki Saat Anda Tidur


Dalam pengobatan China, telapak kaki memiliki jalur akses langsung ke beberapa organ pada tubuh Anda melalui apa yang dikenal dengan meridian. Meridian ini adalah jalur masing-masing organ pada tubuh. Bagi mereka yang memahami pengobatan Cina mungkin tahu bahwa sistem meridian sangat erat korelasinya dengan sistem saraf.

Pada gambar di bawah ini anda dapat melihat organ dan sistem dalam tubuh dan titik koneksi meridian di kaki.


Telapak kaki memiliki banyak ujung saraf yang berbeda, ada sekitar 7.000 ujung syaraf yang secara langsung menghubungkan ke berbagai organ pada tubuh. Ujung-ujung syaraf tersebut adalah sirkuit listrik yang sangat kuat dalam tubuh dan sering aktif jika sering menerima sentuhan. Tak heran jika para ahli pengobatan China merekomendasikan berjalan dengan bertelanjang kaki. Maksudnya agar ujung-ujung syaraf di telapak kaki dapat langsung menerima banyak rangsangan dari apa yang diinjak serta agar bersentuhan langsung dengan tanah yang mengandung ion negatif bumi.

Salah satu cara paling mudah untuk membuka jalur-jalur listrik (meridian) dan untuk membantu memurnikan organ internal pada tubuh adalah dengan cara memotong bawang merah atau bawang putih dan menempelkannya pada telapak kaki. Tempelkan irisan bawang tersebut di telapak selama anda tidur. Untuk lebih mudah dan agar irisan bawang tidak terlepas ketika anda tertidur, tempelkan irisan bawang pada telapak kaki dan pakailah kaus kaki.

Berikut ini beberapa manfaat menempelkan potongan bawang pada telapak kaki disaat tidur :
  • Membersihkan darah: Saat anda tidur, asam fosfat dari bawang diserap melalui trans-dermal pada telapak kaki dan masuk ke pembuluh. Asam fosfat mampu memurnikan dan menyerap racun dalam darah.
  • Membunuh bakteri, kuman dan patogen: Bawang, baik itu bawang putih maupun bawang merah memiliki manfaat anti-bakteri dan anti-virus yang kuat! Ketika anda tidur, kandungan bawang akan menghisap bakteri berbahaya dan racun akan keluar dari tubuh melalui telapak kaki.
  • Memurnikan udara: Udara di kamar atau ruangan tempat anda tidur akan menjadi bersih. 
Di Inggris, kebiasaan menyimpan potongan-potongan bawang dan menaruhnya di pojok-pojok ruangan sering dilakukan. Hal ini bertujuan untuk membersihkan udara dari virus yang bisa menyebabkan berbagai penyakit termasuk flu.Cara alami ini sangat mudah dan layak anda coba. Hanya dengan menggunakan bawang yang begitu mudah didapat, anda akan mendapatkan berbagai manfaat kesehatan. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

Timbangan

Saat kecil, saya sering melihat nenek saya menimbang emping jualannya dengan sebuah timbangan kuno. Emping di sebelah kanan, beratnya dibandingkan dengan batu timbangan di sebelah kiri. Bila beratnya tepat, barulah emping dipindahkan ke panci besar untuk diberi adonan menjadi emping manis kesukaan saya. Seperti itu kira-kira nilai-nilai dalam kehidupan kita. Nilai-nilai itu menjadi “batu timbangan” untuk keputusan hidup kita. Begitu pentingnya fungsi nilai kehidupan Anda, karena semakin banyak keputusan yang harus Anda ambil, semakin penting peranan nilai kehidupan. Ada dua macam “batu timbangan” dalam hidup yaitu “eternal values” dan “worldly values” yang bertolak belakang:

PUJIAN MANUSIA VS. PERSETUJUAN TUHAN. 
Dipuji manusia memang menyenangkan, tetapi itu bukan ukuran kesuksesan kita yang sejati. Keinginan kita yang terdalam seharusnya adalah mendapat “senyuman” dari Tuhan, sebuah tanda bahwa ia setuju akan apa yang kita perbuat dan pikirkan.

HEDONISME VS. SELF CONTROL.
Hedonism memandang bahwa yang terpenting di dunia ini adalah mencapai kesenangan sebesar-besarnya. Tentu saja dibandingkan hedonisme, self-control (kontrol diri) sangat tidak menarik, karena ada unsur penderitaan demi menahan diri. Tetapi hanya dengan self-control seseorang sanggup berkata “ya” pada yang benar dan “tidak” pada yang salah, menolak beberapa hal, untuk mendapatkan hal yang lebih besar dan baik, serta bertahan hingga kekekalan.

MENDAPATKAN VS. MEMBERIKAN.
Sangat manusiawi untuk mencari yang terbanyak dan terbaik untuk diri sendiri, bahkan kadang cenderung serakah. Tetapi “eternal values” mendorong kita untuk memberi bagi orang lain. Tidak hanya memberi uang atau barang, tetapi memberi perhatian, waktu, tenaga, dll. Karena secara “kekal” harta hanya bertahan di dunia, tetapi manusia yang kita bantu bernilai kekal (EI).

TIDAK SULIT MEMBUAT KEPUTUSAN BILA ANDA MENGETAHUI APA NILAI-NILAI ANDA (Roy Disney)

Nasihat Ayah

WAHAI Putraku…

Agar engkau menjadi seorang raja yang berwibawa di hadapan manusia…

Janganlah berbicara dalam berbagai urusan, kecuali setelah mengecek kebenaran sumbernya

Dan jika seseorang datang membawa berita, cari bukti kebenarannya sebelum dengan berani engkau berbicara

Hati-hati dengan isu…

Jangan percayai setiap yang dikatakan, jangan pula percaya sesuatu yang setengah engkau lihat

Dan jika engkau mendapatkan cobaan berupa seseorang musuh…
Hadapi dengan berbuat baik kepadanya…

Tolak dengan cara yang lebih baik, niscaya permusuhan itu berubah menjadi cinta kasih
Jika engkau hendak mengungkap kejujuran orang, ajaklah ia pergi bersama…

dalam bepergian itu, jati diri manusia terungkap… penampilan lahiriahnya akan luntur dan jati dirinya akan tersingkap!

Dan “bepergian itu disebut safar karena berfungsi mengungkap yang tertutup, mengungkap akhlak dan tabiat!”

Jika engkau diserang banyak orang sementara engkau berada di ataskebenaran, atau jika engkau diserang dengan kritikan-kritikan buruk…

bergembiralah…, sebab mereka sebenarnya sedang berkata, “Engkau orang yang sukses dan berpengaruh”, sebab, anjing yang mati tidak akan ditendang, dan tidak dilempar kecuali pohon yang berbuah

Wahai putraku…

Jika engkau hendak mengkritik, biasakan untuk melihat dengan mata tawon lebah…
dan jangan memandang orang lain dengan mata lalat, sebab engkau akan terjatuh kepada perkara yang busuk!

Bangunlah lebih awal…

sebab keberkahan ada di pagi hari, dan saya khawatir kamu kehilangan kesempatan mendapatkan rezeki Allah yang Maha Penyayang disebabkan engkau begadang di malam hari, sehingga tidak bisa bangun pagi!

Akan aku ceritakan kepadamu kisah seekor kambing dan serigala, supaya engkau aman dari orang yang berbuat makar

Dan saat seseorang memberikan tsiqahnya kepadamu, jangan sampai engkau mengkhianatinya!

Akan aku ajak engkau ke sarang singa…
akan aku ajarkan bahwa singa itu tidak menjadi raja hutan dikarenakan aumannya!

Akan tetapi, karena ia berjiwa tinggi! Tidak mau memakan hasil buruan binatang lain…
jangan mencuri jerih payah orang lain…
sebab engkau menjadi keji!

Akan aku ajak engkau menemui bunglon…
Agar engkau menyaksikan sendiri tipu dayanya!
Bunglon mengubah warna dirinya sesuai dengan tempat ia berada…
Agar engkau mengetahui bahwa yang seperti bunglon itu banyak…
Dan berulang-ulang! Dan bahwasannya ada orang-orang munafik…
banyak pula manusia yang berganti-ganti pakaian…
dan berlindung di balik alasan “ingin berbuat baik”.

Wahai putraku…

Biasakan engkau bersyukur kepada Allah!
Cukuplah menjadi alasan untuk bersyukur pula pada manusia…
Sebab Allah Swt. akan menambah orang-orang bersyukur dan manusia senang saat mendapati seseorang yang diberi sesuatu lalu orang itu menghargainya!

Wahai putraku…
Ketahuilah bahwa sifat utama yang paling agung dalam kehidupan ini adalah sifat jujur!
Dan bahwasannya kebohongan, meskipun tampak memberi keselamatan, namun jujur lebih berakhlak bagimu!
Dan bagi orang sepertimu!

Wahai putraku…
Persiapkanlah alternatif untuk segala urusan… agar engkau tidak membuka jalan kehinaan!
Manfaatkan segala peluang… sebab peluang yang datang sekarang… bisa jadi tidak akan berulang!
Jangan berkeluh kesah…
aku harap engkau optimis… siap menghadapi kehidupan…
Jauhilah orang-orang yang putus asa dan pesimis, lari dari mereka!
Dan jangan sampai engkau duduk dengan seseorang yang selalu memandang sial kepada segala hal!

Jangan bergembira saat melihat orang lain terkena musibah…
Jangan pula menghina orang karena postur atau penampilannya…
Sebab dia tidak menciptakan dirinya…

Dan saat engkau menghina orang lain, pada hakikatnya engkau menghina ciptaan dari Dzat Yang Maha Mencipta dan membuat bentuk rupa…

Jangan membuka aib orang, sebab Allah akan membuka aibmu di rumahmu…
Sebab Allah lah Dzat Yang Menutupi dan mencintai orang yang menutupi!
Jangan menzalimi siapapun…

Dan jika engkau hendak menzalimi dan engkau merasa mampu menzalimi, ingatlah bahwa Allah Swt. lebih mampu!
Jika engkau merasa hatimu mengeras, usaplah kepala anak yatim…
Engkau akan terheran-heran… Bagaimana usapan itu dapat menghilangkan rasa keras hati dari hatimu, seakan hatimu menjadi pecah dan melunak!

Jangan mendebat dalam perdebatan, kedua pihak merugi..
Kalau kita yang kalah, kita merugi telah kehilangan kebesaran kita. Dan jika menang, kita juga merugi, karena kita telah kehilangan orang lain yang menjadi lawan debat kita…
Semua kita kalah… Baik yang merasa menang dan yang merasa belum menang!
Jangan memonopoli pendapat…

Yang bagus adalah engkau mempengaruhi dan dipengaruhi!
Hanya saja, jangan larut dalam pendapat banyak orang… Dan jika engkau merasa bahwa pendapatmu benar, tegarlah dan jangan terpengaruh!
Wahai putraku…

Engkau dapat mengubah keyakinan orang… dan menguasai hati mereka tanpa engkau sadari!

Bukan dengan sihir, bukan pula dengan jampi… namun, dengan senyumanmu… dan kosa katamu yang lembut… dengan keduanya, engkau dapat menyihir!
Oleh karena itu, tersenyumlah…

Mahasuci Allah yang telah menjadikan senyuman sebagai ibadah dalam agama kita, dan kita mendapatkan pahala darinya!

Jika engkau tidak menemukan orang yang tersenyum kepadamu, tersenyumlah engkau kepadanya!
Jika bibirmu terbuka karena senyuman, hati akan cepat juga terbuka untuk mengekspresikan isinya…

Jika orang meragukan, bela dirimu… Jelaskan! Dan beri keterangan pembenarannya!
Jangan suka nimbrung dan mengenduskan hidungmu dalam segala urusan…
Jangan pula ikut-ikutan, berposisi bersama banyak orang saat mereka bersikap!

Wahai putraku…

Jangan bersedih terhadap apa yang terjadi dalam kehidupan!
Sebab kita tidak diciptakan kecuali untuk diuji dan diberi cobaan… sehingga Allah melihat kita… Adakah kita bersabar?

Karena itu, santai saja… Jangan keruh hati! Yakinlah bahwa jalan keluar dekat…
“Jika mendung semakin hitam, pertanda, sebentar lagi hujan!”
Jangan meratapi masa lalu, cukuplah bahwa ia telah berlalu…

Tataplah hari esok, persiapkan diri, dan singsingkan lengan baju untuk menghadapinya!
Jadilah orang yang mulia… berbanggalah dengan dirimu!
Sebagaimana engkau melihat dirimu, begitulah orang lain akan melihat…
Jangan sekali-kali meremehkan dirimu!
Sebab engkau menjadi besar saat engkau ingin besar…
hanya engkau saja yang memutuskan ia menjadi kecil.

Trust

Bagaimana keterkaitan antara Trust Building dengan Partnership Building. Grand Strategi Polri 2005 - 2025 menetapkan sasaran pertamanya Trust Building. Ada kesan bahwa tahap pertama sudah lewat atau seolah-olah sudah selesai dan saat ini tahap kedua persiapan memasuki tahun terakhir dengan sasaran Partnership Building.

Ternyata walaupun tahap pertama dengan sasaran membangun kepercayaan masyarakat telah terlewati, namun kepercayaan masyarakat terhadap Polri terkesan masih rendah. Ada tiga hal yang bisa kita kelompokkan permasalahan yang menjadi kendala dan penyebabnya, yaitu :

1. Pelanggaran Hukum oleh Oknum Polri, karena
- adanya peluang terkait jabatan sebagai penyidik yang memiliki kewenangan yang independen dan tidak bisa ditembus oleh pengawasan melekat dari Pimpinannya/atasannya atau pun pengawasan internal Polri, karena ditakut-takuti sebagai intervensi terhadap penyidik
- masyarakat yang mengharapkan pelayanan lebih --> masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berurusan dan berperkara dengan Polri, sehingga sering takut berhubungan dengan Polri
- opportunity cost rendah (terkesan imune hukum/dilindungi)yang disebabkan karena pengawasan internal lemah, pengawasan eksternal dicegah dan dipersulit sehingga lemah, dan keterbatasan akses informasi.

2. Pelayanan belum prima, karena
- asimetrik perspektif fungsi pelayanan --> karena komunikasi dengan masyarakat belum intens
- kurang responsif terhadap pengaduan/keluhan masyarakat
- pelaksanaan SOP yang tidak tegas
- tidak efisiennya waktu dan biaya

3. Pengungkapan kasus pidana yang terjadi belum memenuhi rasa keadilan masyarakat, karena
- Kurang transparannya penyidik terhadap para korban dan pelapor juga para tersangka
- ada kecendungan berkutat kepada keadilan prosedur sesuai KUHAP, bukan mempedulikan keadilan yang substantif, sehingga penyidikan perkara hanya bertujuan untuk memperbanyak prestasi melalui banyaknya jumlah hasil penyidikan yang diselesaikan ketimbang menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Akibatnya, banyak kantor Polisi yang dibakar dan dirusak, banyaknya masyarakat yang berdemo, sehingga mengganggu kinerja Polri
- Penyidikan kasus dianggap sebagai lahan untuk mengais rezeki bagi penyidik, karena gaji penyidik yang masih relatih rendah.
Oleh karena itu, kita perlu memperbaiki dan membenahi kembali apa yang sudah dilaksanakan selama ini melalui Grand Strategy Polri, khususnya tahap kedua di tahun 2014 yang akan datang sambil menyelesaikan kinerja di tahun 2013 ini. Kita ketahui bersama bahwa Sasaran Reformasi Birokrasi Polri adalah :

1. Meningkatnya kanilitas dan akuntabilitas kinerja Polri
2. Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat
3. Terwujudnya aparatur Polri yang bersih, dan bebas KKN.

Bagaimana pencaian RBP saat ini ??? Perubahan yang dilakukan harus TOPDOWN bukan BOTTOM UP. Jadi perlu keteladanan dari Pimpinan Polri ke bawah sampai ke tingkat Polsek. Oleh karena itu, sudah siapkah diri saya, selaku bagian dari Pimpinan Polri, menjadi teladan bagi anak buah saya ? Pertanyaan itu yang perlu saya pertanyakan kepada diri saya saat ini.

Kalau seandainya kita menelaah hasil Litbang Kompas tahun 2012 tentang Tren Citra Positif Polri di tahun 2012, bahwa :
1. Berurusan sengan Polisi makan waktu dan berbelit-belit disetujui oleh 73,1 % responden
2. Melibatkan Polisi akan menambah masalah disetujui oleh 49,9 % responden
3. Polisi enggan menindak pelaku kejahatan yang melibatkan orang penting (pejabat, orang berduit) disetujui 72,9% responden --> ini luar biasa, paling tinggi prosentasenya.
4. Berurusan dengan Polisi harus mengeluarkan uang disetujui oleh 61,8 % responden
5. Polisi gampang DISUAP disetujui oleh 60,8 % responden

Ada satu fase dalam Grand Strategy Polri yang telah terlewati, yaitu upaya mencapai PUBLIC TRUST, dan kini kita berada di fase upaya membangun kemitraan (PARTNERSHIP BUILDING).

Apakah fase pertama tsb telah tercapai? Apakah bisa kita lakukan langkah beriring untuk mencapai kedua fase itu bersamaan??

Faktanya ternyata Trust Bisa diraih dengan Melakukan Banyak Kerjasama

Kurangnya rasa percaya masyarakat terhadap polisi di Indonesia adalah salah satu masalah yang masih dihadapi Polri ketika ingin bekerjasama dengan masyarakat.

Sebaliknya, polisi juga seringkali tidak percaya kepada masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat (contoh kemarin ada yg mengirimkan foto mobil menyerobot antrian dengan mengatakan "mungkin SIM nya menembak).

Masalah ini secara langsung akan memengaruhi kegiatan perpolisian masyarakat pada umumnya dan kerjasama polisi dan masyarakat di berbagai bidang pembinaan kamtibmas.

Banyak warga masyarkat yang terkooptasi dengan pameo: “Kalau kita lapor ke polisi kehilangan sapi, akhirnya kita akan kehilangan sapi dan kambing”? Kalimat itu menjadi semacam ”belief” (kepercayaan) bagi masyarakat bahwa polisi tidak akan melaksanakan tugasnya dengan kompeten.

Bagi mereka, berurusan dengan polisi malahan akan semakin merugikan. Disisi lain, sebagai anggota Polri, saya pernah mendengar anggota Polri yang berujar: “Warga masyarakat di kota ini mudah sekali terpancing emosinya dan melakukan tindakan melanggar hukum”? Dengan kata lain, polisi tidak percaya bahwa masyarakat akan bekerja sama dalam hal penegakan hukum atau memelihara ketertiban.

Lemahnya rasa percaya terhadap polisi sebagai institusi publik, dan sebaliknya, rendahnya rasa percaya polisi terhadap masyarakat, adalah masalah penting bagi kita yang harus diselesaikan dengan serius.

Apa yang dimaksud dengan pernyataan, “Saya mempercayai polisi”, “Saya tidak mempercayai polisi”, “Polisi memercayai masyarakat”, dan “Polisi tidak memercayai warga masyarakat”?

Makna Mempercayai

Dalam penggunaan sehari-hari, trust atau rasa percaya terkait dengan hal-hal berikut: Berkata benar antara satu kata dan perbuatan, Memelihara/ memegang janji, Berlaku adil/ fair, Berlaku solider.

Ketika kita mengatakan, kita memercayai seseorang dan bahwa seseorang itu dapat dipercaya, berarti secara implisit kita mengatakan bahwa kemungkinan ia melakukan aksi yang menguntungkan atau setidaknya tidak merugikan kita cukup tinggi, sehingga kita bersedia bekerjasama dengannya.

Kalau masyarakat mempercayai anggota Polri, berarti mereka mengatakan bahwa kemungkinan anggota Polri itu melakukan perbuatan yang yang menguntungkan, atau, setidaknya, tidak merugikan masyarakat, cukup tinggi. Karenanya, mereka bersedia bekerjasama dengan anggota Polri tersebut.

Sebaliknya, jika kita mengatakan seseorang itu tidak dapat dipercaya, berarti kemungkinan seseorang itu akan melakukan perbuatan yang menguntungkan atau setidaknya tidak merugikan, rendah sekali sehingga kita tidak bersedia bekerjasama dengannya.

Dengan demikian, kalau masyarakat mengatakan anggota Polri tidak dapat dipercaya, berarti mereka mengatakan bahwa kemungkinan besar anggota Polri tersebut akan melakukan tindakan yang akan merugikan mereka atau tidak menguntungkan mereka. Karenanya, mereka enggan bekerjasama dengan anggota Polri tersebut.

Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu. Khususnya, rasa percaya sangat relevan dalam kondisi ketika kita tidak tahu, atau merasa tidak pasti dengan, perbuatan dan perkataan dari orang lain dan hal itu terkait dengan keputusan yang akan kita ambil.

Dengan demikian, hal ini berhubungan dengan keterbatasan kapasitas kita untuk mendapatkan pengetahuan sempurna mengenai orang lain, motif mereka, dan respons mereka.

Trust dengan demikian merupakan respons terhadap ketidaktahuan dan ketidakpastian yang kita miliki. Selain itu, rasa percaya atau trust juga terkait dengan kemungkinan, bahkan kebebasan orang lain untuk mengecewakan kita dan harapan-harapan kita.

Supaya trust menjadi relevan, maka harus ada kemungkinan mengecewakan dan mengkhianati orang lain. Trust, dengan demikian, merupakan cara mengatasi kebebasan orang lain.

Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi.

Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi. Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.

Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang kita, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat.

Hal di atas menunjukkan betapa relevannya rasa percaya dan trust dalam hubungan antara polisi dan masyarakat.

Kemungkinan polisi untuk menyalahgunakan wewenang, ditambah dengan ketidaktahuan dan ketidakpastian masyarakat terhadap polisi, menyebabkan rasa percaya atau trust tidak hanya menjadi relevan, tetapi sangat mudah terganggu.

Apabila polisi menyalahgunakan wewenang, korupsi, dan tindakan-tindakan lain yang mengkhianati kepercayaan masyarakat, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan merosot.

Mungkin, yang menghianati kepercayaan masyarakat itu hanya sebagian kecil dari anggota polisi. Akan tetapi, dampaknya bisa mengenai polisi pada umumnya.

Apakah kepercayaan yang agak kurang baik ini dapat diperbaiki? Bagaimana kita (polisi) memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi dan institusi tercinta ini?

Pada umumnya kita bisa mengatakan bahwa kepercayaan akan meningkat apabila kepercayaan itu didukung dengan langkah dan bukti nyata, dan akan merosot jika diabaikan, dikecewakan, dan dikhianati.

Artinya, polisi bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota polisi supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.

Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik, yang pada gilirannya akan menyebabkan anggota polisi merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.


Trust; Saling Percaya dan Kerjasama Polisi-Masyarakat

Kerjasama masyarakat dengan polisi memerlukan rasa percaya timbal balik: Polisi yang mempercayai masyarakat dan masyarakat yang memercayai polisi.

Rumusannya sangat sederhana. Tetapi,;
- jika yang menandai hubungan kedua pihak adalah ketidakpercayaan, maka kerjasama akan gagal;

- jika kepercayaan hanya ada di salah satu pihak, maka kerja sama akan gagal (hanya polisi yang memercayai masyarakat tapi tidak sebaliknya, hanya masyarakat yang memercayai polisi tetapi tidak sebaliknya);

- dan jika kepercayaan itu bersifat “percaya buta”, maka hal itu bisa menjadi insentif untuk berkhianat dan melanggar kerjasama. Jika masyarakat percaya buta kepada polisi, maka polisi memiliki peluang besar melanggar kerjasama dan mengecewakan masyarakat. Saat ini, fenomena spt ini terjadi dimana masyarakat percaya buta kepada KPK atas apapun yang mereka lakukan.

Dengan kata lain, trust atau rasa saling percaya adalah prasyarat kerjasama polisi-masyarakat. Akan tetapi, itu baru sebagian dari proses yang lebih utuh. Masyarakat dan polisi dapat mencoba proses yang sebagian lagi, yaitu dengan mulai bekerjasama walaupun trust di antara mereka tipis atau tak ada.

Ini bukan hal yang mustahil terjadi. Riset Robert Axelrod menunjukkan bahwa kerjasama bisa berlangsung di kalangan pihak-pihak yang bermusuhan sekalipun.

Sebagai contoh, polisi dan masyarakat bekerjasama di bidang yang menjadi kepentingan kedua belah pihak, seperti menjaga keamanan lingkungan, memecahkan masalah kriminalitas, dan kegiatan atau program lain dalam kerangka perpolisian komunitas atau Community Policing.

Para pengguna jalan di jalan raya yang ramai dapat bekerjasama supaya tidak terjadi kecelakaan dan semua dapat sampai tujuan dengan selamat, walaupun rasa percaya di antara mereka rendah, ibarat mempercayai orang asing yang tak dikenal.

Kerjasama tersebut berawal dari adanya kepentingan, tetapi menimbulkan rasa percaya di pihak-pihak yang bekerjasama kerjasama dahulu, percaya kemudian. Dengan kata lain, kerjasama dapat memicu dan menumbuhkann rasa saling percaya. Jika berjalan dan berhasil, maka kerjasama itu akan mendatangkan trust.

Semakin sering dan lama kerjasama polisi-masyarakat berlangsung, semakin kuat rasa saling percaya yang timbul. Inilah logika utama di balik arti penting kerjasama polisi dan masyarakat dan rasa saling percaya yang mendasarinya atau yang timbul karenanya.

Selanjutnya, kerjasama dan kemitraan polisi dengan masyarakat dapat berjalan lebih baik lagi bila ditopang suasana saling percaya yang lebih luas. Suasana saling percaya yang lebih luas ini dapat disebut kepercayaan sosial.

Berdasarkan uraian Claus Offe, ada empat tipe kepercayaan sosial yang relevan dalam hal ini.

Pertama, kepercayaan warga atau kelompok warga masyarakat terhadap warga dan kelompok warga masyarakat lainnya.

Kedua, kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin dan elit, baik yang di pemerintah daerah, di lembaga peradilan dan kejaksaan, di media, lembaga-lembaga keagamaan, militer, dan lain-lain.

Ketiga, kepercayaan di kalangan para pemimpin, tokoh, atau elit yang berasal dari berbagai bidang kehidupan seperti dunia usaha, buruh, agama, intelektual, polisi, politisi, dan militer. Ini dapat disebut sebagai trust atau rasa percaya elit yang lintas sektoral.

Akhirnya, keempat, adalah kepercayaan level pemimpin, tokoh, atau elit Kepolisian terhadap publik atau masyarakat luas.

Dengan demikian, berdasarkan thread ini, dengan kondisi tantangan yang kita hadapi dan sisa 12 tahun waktu Grand Strategy Polri dalam rangka mencapai Strive for Excellence, maka kita semua para pelaku organisasi harus mulai bisa mem-paralelkan upaya Public Trust dengan Partnership Building melalui beberapa langkah taktis sebagaimana yang telah digambarkan diatas.


Trust Bisa diraih dengan Melakukan Banyak Kerjasama


Saat ini, telah ada sebuah dokumen nasional yang bernama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 (RPJPN).

Dokumen tersebut adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional periode 20 tahun dari tahun 2005 sampai tahun 2025 yang ditetapkan dengan maksud memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen bangsa di dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sesuai visi, misi dan arah pembangunan yang disepakati. RPJPN untuk tahun 2005 – 2025 ditetapkan dan diatur dalam Undang- undang no 17 thn 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005 – 2025.

Dalam dokumen tsb disebutkan beberapa Misi pembangunan untuk Indonesia 2025, antara lain:

1. mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah pancasila

2. mewujudkan bangsa yang berdaya saing

3. mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum

4. menjadikan Indonesia aman, damai dan bersatu

5. mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan

6. mewujudkan Indonesia asri dan lestari

7. mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional

8. mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional


Beberapa pertanyaan penting untuk direnungkan, seperti;

- Dimana sekarang kita (Indonesia) berada..??

- Apa peran kita yang diharapkan oleh negara dalam mewujudkan misi-misi tersebut? Dan bagaimana kita bisa memberikan kontribusi terbaik bagi terwujudnya RPJPN tersebut..???

- ”Apakah kita pernah membayangkan Indonesia 12 tahun dari sekarang?”


Indonesia 12 tahun dari sekarang adalah Indonesia pada tahun 2025. Tahun dimana Grand Strategy Polri harusnya sudah tercapai. Tahun dimana generasi kelahiran 70an akan memegang tampuk pucuk pimpinan Polri, sedangkan generasi kelahiran 80an akan mengendalikan level manajemen tingkat menengah.

Pada saat itu, sebagian besar dari alumni Universitas, Akabri, Akpol generasi 90an mencapai usia sekitar 55 tahunan dan para yuniornya tentunya akan lebih muda dari itu.

Saya pernah membaca sebuah falsafah yang mengajarkan kita untuk tidak terlalu khawatir akan masa depan. Namun sejarah juga mengajarkan pada kita bahwa masa depan itu Insya Allah akan datang.

Masalahnya adalah, ketika masa itu datang apakah kita semua siap untuk menghadapinya?

Begini kira-kira prediksi Indonesia pada tahun 2005 sebagaimana diungkapkan oleh BPS. Proyeksi jumlah penduduk pada tahun 2025 menurut BPS adalah sebagai berikut:

Proyeksi Jumlah Penduduk:

- Jumlah penduduk tahun 2000 adalah 205,8 juta jiwa bertambah menjadi 273,7 juta pada tahun 2025, menjadi 308 juta jiwa pada tahun 2050.

- Percepatan pertambahan penduduk 1,49 % pertahun menjadi 1,36% dan 0,98% pada tahun 2020-2025.

- Crude Birth Rate turun dari 21 per 1000 penduduk menjadi 15 per 1000 penduduk pada akhir tahun proyeksi.

- Crude Death Rate diperkirakan tetap sebesar 7 per 1000 penduduk dalam kurun waktu yang sama.

- 58,9% penduduk tinggal di pulau Jawa pada thn 2000 turun menjadi 55,4 % pada thn 2025 dimana luas pulau Jawa hanya 7% luas Indonesia.

- Penduduk Sumatera naik dari 21.0 % menjadi 23,1% dan Kalimantan dari 5,5% menjadi 6,5% pada tahun 2025.

- Masa harapan hidup naik dari 67,8 tahun menjadi 73,6 tahun pada periode 2020-2025 sedang angka harapan hidup terendah adalah 60,9 tahun untuk NTB dan tertinggi 73 tahun untuk DI Jogyakarta pada tahun 2000 menjadi 70,8 tahun dan 75,8 tahun untuk daerah yang sama pada akhir tahun proyeksi.


Proporsi usia penduduk akan tersusun sebagai berikut:

- Proporsi anak-anak usia 0-14 tahun turun dari 30,7% menjadi 22.8% pada tahun 2025.
- Proporsi usia kerja 25-64 tahun meningkat dari 64,6% menjadi 68,7%.
- Proporsi usia lanjut 65 tahun ke atan akan meningkat dari 4,7% menjadi 8,5.
- Beban ketergantungan (dependency ratio) turun dari 54,70 % menjadi45,57% pada thn 2025, berarti beban ekonomi usia produktif untuk menanggung penduduk usia tidak produktif semakin menurun.
- Persentase penduduk berusia diatas 65 tahun akan tersebar lebih banyak dilima propinsi yaitu: Jawa Tengah, DI Jogyakarta; Jawa Timur; dan Sulawesi Utara dengan jumlah rata-rata diatas 10 persen. Kelima provinsi ini dapat dikatagorikan sebagai propinsi penduduk tua (aging population).
- Persentase penduduk usia muda 0-14 tahun pada kurun waktu yang sama di lima propinsi tersebut menjadi terendah ditanah air dengan figur sebagai berikut : 
- Jateng 23%;
- DI Jogyakarta 16,5%;
- Jawa Timur 18,1%;
- Bali 19,6%
dan Sulawesi Utara 20,1 %.

Selain hal-hal sebagaimana disebut diatas juga perlu diperhatikan pola atau tingkat urbanisasi yang sangat tinggi untuk tujuan pulau Jawa dan Bali, bahkan 4 (empat) propinsi besar yaitu Jakarta , Jabar, Yogyakarta dan Banten diperkirakan akan memperoleh kenaikan angka urbanisasi rata-rata diatas 80% dari kondisi sekarang ini.

Gambaran tentang perkembangan penduduk atau proyeksi penduduk hingga tahun 2025 yang akan datang (bahkan hingga tahun 2050) menyiratkan banyak hal, yang harus diwaspadai dan perlu diantisipasi guna keberhasilan tugas Polri dimasa mendatang , antara lain menyangkut hal-hal sebagai berikut :

1. Besarnya jumlah warga yang akan dilayani Polri serta komposisi usia yang akan menentukan jenis pelayanan yang diperlukan.

Ini adalah analisa yang harus dipedomani oleh para pengelola kepolisian dimanapun dalam penentuan penetrasi pasar terhadap pelayanan sangat dipengaruhi oleh kemampuan kita dalam melihat perkembangan pertumbuhan penduduk yang tidak sebanding dengan sumber daya yang akan dikelola.

2. Penyebaran penduduk sebagai akibat dari mobilitas penduduk yang perlu diperhatikan guna mendekatkan petugas dengan warga yang akan dilayani yang ditandai dengan munculnya pemukiman baru, pemekaran wilayah dan lain-lain akan berdampak kepada tingkat pendidikan dan lapangan pekerjaan warga yang akan menetukan pola fikir, pola tindak serta pola sikap warga didalam memenuhi kebutuhan hidup, berkomunikasi dan menyelesaikan masalah termasuk berbagai konflik perebutan lahan.

3. Kematangan berfikir dan bersikap sebagai hasil pemahaman dari nilai-nilai budaya serta ajaran agama yang dari tiap warga dapat menjadi potensi konflik yang harus bisa dikelola sejak dini agar tidak menjadi ancaman faktual dikemudian hari.

Uraian diatas hanyalah sebagai pengingat ulang, karena pada saatnya nanti akan mendorong perkembangan masyarakat yang kian tinggi dengan kecepatan yang berbeda disemua kawasan.

Hal tersebut ditandai dengan munculnya daerah industri baru, kota-kota besar yang berkembang menjadi metropolitan bahkan megapolitan dan kota-kecil berkembang maju. 

Pulau Jawa akan menjadi kota pulau, Sumatra dan Nusa Tenggara akan menampung jumlah penduduk yang bertambah. Daya dukung kawasan akan menjadi permasalah besar disamping masalah transportasi, pelayanan umum dan ketertiban masyarakat.

Sebagai konsekuensi dari pembangunan dan pertambahan penduduk yang demikian pesat maka kebutuhan untuk lahan bagi keperluaan pemukiman dan infra struktur pendukungnya juga turut meningkat .

Disisi lain kebutuhan akan bahan pangan juga turut meningkat yang memaksa penduduk membuka lahan pertanian baru, yang dalam banyak hal tidak sesuai dengan peruntukannya, dimana kawasan perkebunan, hutan lindung maupun lereng gunung turut dirambah.

Kegiatan masyarakat yang kurang terkontrol seperti pembangunan pemukiman dikawasan pebukitan rawan longsor atau bantaran sungai, perambahan tanah perbukitan atau lahan perkebunan, pembakaran hutan dan ladang berpindah-pindah, pembalakan liar, pencurian kayu jati atau penambangan liar dan penggunaan zat kimia yang tidak terkontrol termasuk mulai merajalelanya penambangan ilegal yang akan menimbulkan kerusakan lingkungan secara masive diseluruh negri yang kita cintai ini.

Sebagian dari kegiatan tersebut berjalan dengan benar tetapi tidak kurang juga kegiatan yang dilaksanakan secara salah atau berlebihan bahkan tidak memikirkan sama sekali kelestarian lingkungan.

Kesemua langkah yang salah ini akan menimbulkan malapetaka dan kerugian bagi negara maupun masyarakat itu sendiri disebabkan kecerobohan dan keserakahan manusia yang akhirnya dapat menimbulkan penggundulan hutan, kerusakan lingkungan dan bencana alam berupa tanah longsor, kebanjiran dan penyakit yang melanda ternak maupun manusia, disamping masalah kelangkaan air pada masa yang akan datang yang pada akhirnya akan menjadi masalah bagi kita dan terutama masalah keamanan dalam negeri yang menjadi tugas Polisi dalam menanganinya diberbagai tingkatan.

Ujian Kehidupan

Sungguh, konsep dasar kehidupan sesuai desain Allah, adalah ujian pilihan terhadap perintah Kebajikan atau larangan Kemungkaran. Dan ujian pilihan untuk berdzikir saat mendapat musibah atau untuk bersyukur kala memperoleh nikmat. Al-Quran menjelaskannya sebagai berikut:

“Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main, tanpa tujuan, dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” [QS Al-Mukminun (23):115-116].

“...Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan orang-orang yang dusta” [QS Al 'Ankabut (29):1-3].

Nabi Adam, diuji Allah dengan perintah tinggal di surga dan larangan mendekati sebuah pohon di dalamnya [QS Al Baqarah (2):35].

Nabi Ibrahim diuji Allah dengan nikmat Iman dan perintah pengorbanan (penyembelihan) jiwa anaknya, Ismail [QS Ash Shaffat (37):102].

Ujian Rasulullah lebih substantif dan meliputi. Yaitu ujian kehidupan yang terjadi dalam 3 periode.

Pertama, sebelum lahir sampai umur balita. Rasulullah ditinggalkan oleh ayahanda, Abdullah bin Abdul al-Muththalib, saat beliau masih dalam kandungan ibunda. Dan ibunda wafat saat beliau berumur 4 tahun.

Kedua, periode sepuluh tahun pertama kerasulan beliau di Makkah. Berupa wafatnya Abu Thalib, paman dan pelindung beliau; dan disusul dengan wafatnya Siti Khadijah, istri beliau 3 bulan kemudian. Keduanya meninggal dunia, saat-saat beliau sangat membutuhkan dukungan keluarga guna menunjang misi kerasulan.

Ketiga, periode sepuluh tahun kedua kerasulan beliau di Madinah. Berupa perlawanan bersenjata dari kaum kafir yang berasal dari suku Quraisy, Arab Badui, Yahudi Madinah dan bangsa-bangsa Arab di wilayah Timur Tengah. Perlawanan yang harus dihadapi dengan pengorbanan pikiran, tenaga, harta dan jiwa, melalui perang senjata.

Dalam konteks ujian menghadapi perlawanan orang-orang kafir ini, diriwayatkah Rasulullah ikut serta dalam 7 perang besar dalam periode 10 tahun terakhir kerasulan beliau. Yaitu perang Badar, Uhud, Ghatafan, Khandaq, Khaibar, Mu’tah, dan Hunain (Ratna Ajeng Tejomukti, Republika. co.id).

Sedangkan ujian dengan nikmat, terjadi saat Rasulullah menunaikan ibadah haji terakhir yang ditandai dengan deklarasi Allah atas kemenangan perjuangan beliau bersama umatnya dalam menghadapi perlawanan dari orang-orang kafir tersebut.

“...Orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu...” [QS Al Ma-idah (5):3].

Itulah contoh-contoh ujian kehidupan dalam sejarah para nabi dan rasul yang di jelaskan Al-Quran, untuk menjadi suri teladan dan pembelajaran bagi setiap umatnya.

Maka dalam setiap diri manusia telah tersedia secara default dua kekuatan berlawanan. Pertama, ruhani (kata hati), yang berasal dari Ruh Allah yang telah ditiupkan dalam dirinya. Kedua, hawa nafsu yang menjadi entry point godaan syaitan, lalu berkembang menjdi arogansi diri. Dua kekuatan inilah yang bekerja dalam setiap pilihan manusia dalam ujian kehidupannya.

Karena konsep dasar kehidupan adalah ujian bagi manusia, maka ujian itu melekat (built in) dalam setiap langkah hidup yang kita lalui, yang dapat kita sederhanakan menjadi dua konteks.

Pertama, di tengah keluarga, di tempat kerja dan di lingkungan masyarakat, kita diuji melalui pilihan-pilihan keputusan yang kita ambil saat kita berinteraksi antar sesama terkait dengan berbagai persoalan yang kita hadapi.

Apakah keputusan-keputusan yang kita ambil sudah berdasarkan kebenaran (kebajikan) ? Atau sebaliknya, justru merujuk pada ketidakjujuran (kemungkaran)? Inilah pertanyaan ruhaniyah yang seyogyanya kita ajukan setiap kita akan mengambil keputusan. Dan jawaban dari ruhani kita tidak akan pernah salah.

Kedua, ujian saat kita mendapat musibah atau memperoleh nikmat dari Allah. Musibah adalah semua hal yang kita tidak inginkan dan membuat kita sedih, seperti kehilangan jiwa, harta atau jabatan. Sedangkan nikmat adalah kebalikannya.

Maka saat kita mendapat musibah, Al-Quran mengajarkan kita untuk meresponnya dengan berdzikir: “Orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un" [QS Al Baqarah (2):156].

Sebaliknya, saat kita diuji dengan kenikmatan, kita dituntun dengan untuk bersyukur: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu mengucapkannya (dengan bersyukur) “ [QS Adh Dhuha (93):11].

Maka, alternatif jawaban dalam semua ujian kehidupan itu hanya terdiri dari enam pilihan jawaban. Tiga jawaban positif dan tiga jawaban negatif.

Yaitu pilihan kebenaran atau pilihan ketidakbenaran saat kita mengambil setiap keputusan; respon dengan berdzikir atau tidak dengan berdzikir saat kita mendapat musibah; dan respon dengan bersyukur atau tidak dengan bersyukur tatkala kita mendapat nikmat dalam perjalanan hidup kita.

Maka, akan luluslah orang-orang yang selalu memberikan jawaban positif dalam ujian kehidupan mereka.
Allahu a’lamu bishshawab.

Tata Perundangan

Tata urutan perundangan di Indonesia beberapa kali mengalami perubahan, sampai yang terakhir (perubahan ke-3) diatur di dlm UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, berikut urutannya :


A. Tap MPRS NO. XX/MPRS/1996 tentang Memorandum DPR-GR mengenai sumber tertib hukum Republik Indonesia dan tata urutan perundang-undangan Republik Indonesia.
Urutannya yaitu :
1) UUD 1945;
2) Ketetapan MPR;
3) UU;
4) Peraturan Pemerintah;
5) Keputusan Presiden;
6) Peraturan Pelaksana yang terdiri dari : Peraturan Menteri dan Instruksi Menteri.
Ketentuan dalam Tap MPR ini sudah tidak berlaku.


B. Tap MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Undang-Undang.
Berdasarkan ketetapan MPR tersebut, tata urutan peraturan perundang-undangan RI yaitu :
1) UUD 1945;
2) Tap MPR;
3) UU;
4) Peraturan pemerintah pengganti UU;
5) PP;
6) Keppres;
7) Peraturan Daerah;
Ketentuan dalam Tap MPR ini sudah tidak berlaku.


C. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Berdasarkan ketentuan ini, jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2) UU/Perppu;
3) Peraturan Pemerintah;
4) Peraturan Presiden;
5) Peraturan Daerah.
Ketentuan dalam Undang-Undang ini sudah tidak berlaku.


D. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ini, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2) Ketetapan MPR;
3) UU/Perppu;
4) Peraturan Presiden;
5) Peraturan Daerah Provinsi;
6) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Jadi menurut saya seharusnya merujuk kepada perubahan yang terakhir. UU kamnas/apapun nantinya isinya mereposisi Polri tidak boleh bertentangan dengan Tap MPR yang menjadi dasar Polri berada di bawah Presiden.
Dasarnya pun ada di dlm UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana : 


BAB III JENIS, HIERARKI, DAN MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN 
Pasal 7 

(1) Jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan terdiri atas: 
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 
b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; 
c. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang; 
d. Peraturan Pemerintah; 
e. Peraturan Presiden; 
f. Peraturan Daerah Provinsi; dan 
g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. 

(2) Kekuatan hukum Peraturan Perundang-undangan sesuai dengan hierarki sebagaimana dimaksud pada ayat (1). 

Nah, untuk ayat (2) ini pun ternyata ada penjelasannya bahwa :

Ayat (2) Dalam ketentuan ini yang dimaksud dengan “hierarki” adalah penjenjangan setiap jenis Peraturan Perundang-undangan yang didasarkan pada asas bahwa Peraturan Perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. 

Jadi menurut saya sudah jelas bahwa UU yg akan ada nantinya tdk boleh bertentangan dengan Tap MPR. Hanya saya dlm UU ini hanya menyebutkan apabila UU bertentangan dgn UUD maka diuji oleh Mahkamah Konstitusi dan apabila peraturan di bawah UU bertentangan dengan UU maka diuji oleh Mahkamah Agung. Dan tidak mengatur apabila UU bertentangan dengan Tap MPR.

Shalat Dzuha

KEUTAMAAN SHALAT DHUHA

Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan shalat-shalat sunnah untuk menyempurnakan ibadah shalat wajib yang terkadang tidak dapat sempurna pahalanya.

“Pada masing-masing ruas jari kalian terdapat hak shadaqah. Setiap tasbih adalah shadaqah. Setiap tahmid adalah shadaqah. Setiap tahlil adalah shadaqah. Setiap takbir adalah shadaqah. Memerintah kebaikan adalah shadaqah. Mencegah kemunkaran adalah shadaqah. Semua itu tercukupi dengan mengerjakan shalat Dhuha dua raka’at."
[Shahiih Muslim (I/499 720)]

“Wahai anak Adam, ruku’lah untuk-Ku empat rakaat di awal siang, niscaya Aku mencukupimu di akhir siang”
( At-Tirmidzi Hasan)

•Barangsiapa mengerjakan shalat Dhuha dua rakaat, maka dia tidak ditetapkan termasuk orang-orang yang lengah.
•Barangsiapa shalat empat rakaat, maka dia tetapkan termasuk orang-orang yang ahli ibadah.
•Barangsiapa mengerjakan enam rakaat maka akan diberikan kecukupan pada hari itu.
•Barangsiapa mengerjakan delapan rakaat, maka Allah menetapkannya termasuk orang-orang yang tunduk dan patuh. Dan
•barangsiapa mengerjakan shalat dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di Surga.

Dan tidaklah satu hari dan tidak juga satu malam, melainkan Allah memiliki karunia yang danugerahkan kepada hamba-hamba-Nya sebagai sedekah. Dan tidaklah Allah memberikan karunia kepada seseorang yang lebih baik daripada mengilhaminya untuk selalu ingat kepada-Nya”
(Thabrani dinilai hasan oleh Al-Albani)

Waktu Sholat Dhuha Setelah matahari terbit (seukuran tombak/2m) atau kira 15 menit setelah matahari terbit
hingga menjelang sholat dhuhur (+/- 15 menit)
waktu utama sholat :
"Waktu shalat al-awwaabiin (orang-orang yang kembali kepada Allah) /Dhuha) adalah ketika anak unta merasa kepanasan di pagi hari."