Struktur Kepolisian

ORGANISASI POLRI

Manajemen Penyidikan Tindak Pidana

PERATURAN KAPOLRI NOMER 14 TAHUN 2012

Selasa, 16 September 2014

Sistem Sinergi Polisional Interdepartemen

Gagasan untuk membangun Sis Spindep bertolak dari teori yang diajarkan oleh George S. Day yang memperkenalkan teori peripheralvision yaitu teori yang mengajarkan bagaimana mendekati signal-signal lemah di sekitar perusahaan sebagai akibat kebijakan pemerintah yang perlu penanganan segera agar perusahaan tersebut tidak hancur.
Definisi atau pembahasan istilah-istilah yang digunakan untuk memudahkan dalam memahamai makna dalam sispindep ini adalah :

a.         Sinergi
Secara umum sinergi diartikan sebagi kombinasi elemen-elemen dari fungsi-fungsi yang menghasilkan tujuan yang lebih besar dari apa yang didapat dalam elemen-elemen fungsi individual. Sinergi dari aspek manajemen dalam organisasi adalah sekumpulan kontribusi individu melewati jumlah sederhana dari mereka.
b.         Polisional
Polisional adalah kegiatan yang terkait dengan penggunaan kewenangan dan tanggung jawab kepolisian.
c.         Interdepartemen
Interdepartemen dalam hal ini diartikan sebagai hubungan antar departemen dan non departemen.  Istilah departemen merupakan nomenkelatur lama dari kementerian sebagimana diatur dalam undang-undang no 39 tahun 2008 tentang kementerian negara.  
Perkembangan tantangan tugas yang dihadapi Polri tidak akan pernah lepas dari hubungan dan kerjasama dengan berbagai pihak, sehingga diperlukan adanya networking khususnya dalam penerapan Sis Spindep. Oleh karena itu perlu disadari oleh pengemban fungsi kerjasama untuk menempatkan networking sebagai prioritas yang perlu digarap dalam pelakasanaan tugasnya. 
Untuk mengetahui sampai sejauh mana keberhasilan kerjasama antara Polri dengan kementerian/ lembaga dan instansi terkait lainnya dapat ditunjukan dengan kriteria sebagai berikut: 
a. Proaktif dalam pertukaran informasi sumber daya dan keahlian. 
b. Memiliki mekanisme konkrit mengelola kerjasama melalui aksi sinergi yaitu audiensi, diskusi, elaborasi, transkripsi, asistensi, negosiasi dan advokasi. 
c. Komitmen pada misi dan target kerjasama baik yang bersifat tertulis maupun yang tidak tertulis. 
d. Meningkatkan hubungan saling percaya dan saling membantu yang melebihi dari apa yang tertuang didalam nota kesepahaman

Konsep dari sistem sinergi polisional interdepartemen (Sis Spindep) dilakukan melalui:
a.         Pembuatan nota kesepahaman atau Memorandum of understanding (MoU) terkait dengan peranan Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
b.     Aksi sinergi merupakan implementasi dari fungsi sinergi antara Polisi dengan departemen / non departemen yang merupakan jembatan reactive policing menjadi proactive policing dan tindakan preventif Polri yang dilakukan melalui:
1)        Audiensi (pendengar, pertemuan).
2)        Diskusi (perundingan / pembahasan).
3)        Elaborasi (perluasan / pengembangan).
4)        Transkripsi (penulisan).
5)        Asistensi (bantuan / pertolongan).
6)        Negosiasi (perundingan). 
7)        Advokasi (pembelaan).

Kontribusi Penerapan Sis Spindep dalam Penerapan Partnership Building dan Terwujudnya Kamdagri.
  1. Program partnership buliding akan dapat tercapai sesuai target dalam renstra Polri 2010-2014. 
  2. Pola tindakan kepolisian banyak menggunakan upaya proactive policing dibandingkan dengan upaya reaktif policing, sehingga akan banyak mendapatkan simpati dan dukungan dari masayarakat yang pada gilirannya akan memperkokoh stabilitas kamtibmas serta kamdagri yang mantap. 
  3. Dengan terciptanya program partnership building khususnya dalam penerapan Sis Spindep, maka berbagai bentuk gangguan yang bersumber dari problema peripheral dapat di eliminir semenjak dari awal, sehingga kamdagri dapat terwujud.

Polri telah melakukan kerjasama yang diwujudkan dalam nota kesepahaman/ MoU dengan instansi lintas sektoral dalam negeri yaitu dengan kementerian negara, kelembagaan negara, instansi swasta dan organisasi massa serta kerja sama luar negeri. Periode tahun 2010 sampai dengan 2013, total kerjasama dengan instansi lintas sektoral baik dalam negeri maupun luar negeri, yaitu sebanyak 1130 MoU . Proses awal rencana menjalin kerjasama dilakukan oleh Polri atau melalui inisiatif pihak lain karena didorong oleh semangat untuk menyelesaikan masalah dengan melibatkan pihak terkait. Langkah proakitf yang dilakukan Polri dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain semata-mata untuk mendorong kelancaran jalannya manajemen operasinal Polri

Kamis, 04 September 2014

Kapolri

Kapolri (Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah orang dengan jabatan tertinggi dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut adalah daftar nama-nama Kapolri dari yang pertama sampai sekarang.

1. Komisaris Jenderal (Pol) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo 29 September 1945 - 14 Desember 1959


2. Komisaris Jenderal (Pol) Soekarno Djojonegoro 15 Desember 1959 - 29 Desember 1963 


3. Inspektur Jenderal (Pol) Soetjipto Danoekoesoemo 30 Desember 1963 - 8 Mei 1965 


4. Inspektur Jenderal (Pol) Soetjipto Joedodihardjo 9 Mei 1965 - 8 Mei 1968 


5 Komisaris Jenderal (Pol) Hoegeng Imam Santoso 9 Mei 1968 - 2 Oktober 1971 


6 Komisaris Jenderal (Pol) Moch. Hasan 3 Oktober 1971 - 24 Juni 1974 


7 Letnan Jenderal (Pol) Widodo Budidarmo 25 Juni 1974 - 25 September 1978


8 Letnan Jenderal (Pol) Awaluddin Djamin, MPA 26 September 1978 - 3 Desember 1982 


9 Letnan Jendral (Pol) Anton Sudjarwo 4 Desember 1982 - 6 Juni 1986 


10 Letnan Jenderal (Pol) Moch. Sanoesi 7 Juni 1986 - 19 Februari 1991 


11 Letnan Jenderal (Pol) Kunarto 20 Februari 1991 - 5 April 1993 


12. Letnan Jenderal (Pol) Banurusman Astrosemitro 6 April 1993 - 14 Maret 1996


13. Letnan Jenderal (Pol) Dibyo Widodo 15 Maret 1996 - 28 Juni 1998 


14. Letnan Jenderal (Pol) Roesmanhadi 29 Juni 1998 - 3 Januari 2000 


15. Letnan Jenderal (Pol) Roesdihardjo 4 Januari 2000 - 22 September 2000 


16 Jenderal (Pol) Surojo Bimantoro 23 September 2000 - 21 Juli 2001 


17. Jenderal (Pol) Chairudin Ismail 2001 7 Agustus 2001 Pejabat Sementara Kapolri 


18. Jenderal (Pol) Da'i Bachtiar 29 November 2001 - 7 Juli 2005 


19. Jenderal (Pol) Sutanto 8 Juli 2005 - 30 September 2008


20 Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri 1 Oktober 2008 - 22 Oktober 2010 


21. Jenderal (Pol) Timur Pradopo 22 Oktober 2010 - 2013


22. Jenderal (Pol) Sutarman 2013 - sekarang




Pelaku Pembunuhan DiSiring Ditangkap, 4 Orang Tewas

Empat orang dilaporkan tewas dalam perkelahian di taman siring Sungai Martapura, Jalan RE Martadinata depan Balai Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (30/8/2014) dini hari. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono ketika dikonfrmasi membenarkan kejadian tersebut. Perkelahian di taman yang berseberangan dengan Kantor Wali Kota itu terjadi sekitar pukul 01.15 WITA.

Ia mengatakan perkelahian itu bukan antar kampung atau antar etnis, melainkan antar kelompok yang lagi berkumpul. Informasi sementara yang dikumpulkan dari para saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kata Suharyono, perkelahian tersebut dipicu hanya karena permasalahan sepele.

"Permasalahannya karena teguran salah seorang yang lagi kumpul dengan teman-temannya diduga lagi pesta miras, dan ditanggapi dendam oleh pelaku hingga berujung pada penyerangan dengan senjata tajam," ungkapnya. Berdasarkan cerita saksi, kata Suharyono, kejadian itu didahului cekcok antara salah seorang yang sedang nongkrong bersama taman-temannya dengan seseorang yang lewat.

"Mungkin karena ditegur ada apa liat-liat. Pelaku pun tersinggung hingga terjadilah cekcok adu mulut yang berujung pemukulan, lalu mereka dilerai," ucapnya. "Tapi kemungkinan masih membawa dendam di hati sehingga tidak begitu lama atau sekitar setengah jam, dia datang lagi dengan teman-temannya yang tanpa banyak basa basi langsung menghujami mereka dengan senjata tajam," lanjutnya.

Ia mengatakan, dari perkelahian tersebut, empat orang di antara mereka tewas di TKP, dan satu orang lagi luka di kepala. Pihaknya memperkirakan pelaku penyerangan sekitar empat orang dengan menggunakan sepeda motor. Sedangkan para korban saat itu berlima. "Tapi para korban lagi tidak bersenjata," kata Suharyono.

Pihak Poltabes saat ini masih memburu para pelaku yang identitasnya masih belum dikontongi. Sedangkan korban divisum di beberapa rumah sakit di Kota Banjarmasin, yakni dua orang di RS Sari Mulia, satu orang di RS Suaka Insan, dan satu orang di RSUD Ulin. Ia menyatakan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus tersebut secepatnya. Pihaknya sudah membentuk tim untuk memburu para pelaku.

"Saat ini petunjuk yang kita punya, saksi kunci yang terluka dan selamat, juga ada beberapa orang yang saat kejadian itu berada tidak jauh di sana. Untuk barang bukti, sebilah belati, dua balok kayu yang berlumuran darah, dan bangku panjang tempat para korban duduk, kami amankan," paparnya. Dari data yang diterima, para korban itu semua penduduk Banjarmasin, yaitu Junaidi dan Mukmin alias Imuk, keduanya warga Teluk Tiram Darat Gang Sepakat, serta Dabak warga Jalan Tembus Mantuil Batang dan Duan warga Banjarmasin Tengah. "Para korban itu sebagian karyawan kapal tunda/tarik atau tugboat," kata Suharyono.

Dan akhirnya Polresta Banjarmasin, berhasil menangkap para pelaku sebanyak tiga orang, yang menyebabkan empat orang tewas di Taman Siring Sungai Martapura atau depan Balai Kota Banjarmasin,Sabtu (30/08/2014).

Sedangkan satu pelaku lagi diciduk di persembunyian di wilayah Desa Semangat Dalam, Terantang, Kabupaten Barito Kuala (Batola) ditempat orang tuanya karena mau melarikan diri dengan memakai baju daster sehingga dihadiahi timah panas,oleh petugas dan orang tua pelaku pun diperiksa sebagai saksi karena diduga mau melarikan tersangka keluar daerah, pada Senin (1/09/2014) dini hari 

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono kepada wartawan, Senin (1/09/2014) mengatakan, dua pelaku perkelahian itu menyerahkan diri, dan satu pelaku dilumpuhkan dengan timah panas karena diduga mau melarikan diri. "Dua pelaku itu menyerahkan diri kemarin (Minggu malam) ke Polsekta Banjarmasin Barat" 

Ia menambahkan, ketiga pelaku yang sudah ditangkap warga Lokasi III Banjarmasin Selatan, yakni Saipul alias Ipul (21), Ramayudha (23) dan Amat Nurul (17), sudah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan. "Ini keberhasilan tim yang kita bentuk untuk menangani kasus perkelahian dengan empat korban tewas  yakni siang malam memburu pelakunya hingga berhasil didapatkan dan ditangkap," katanya.

Ia mengatakan, bagi tersangka yang masih buron, apalagi sudah diketahui identitas oleh kepolisian, untuk segera menyerahkan diri, sebelum dilakukan tindakan tegas. Pihaknya pun, masih terus mendalami keterangan dari para saksi di tempat kejadian perkara (TKP), yang menjadi korban tapi selamat dan keterangan para tersangka.

Diduga pemicu perkelahian hanya karena masalah sepele, yakni ditegur kenapa liat-liat, dan akhirnya berujung pertengkaran, hingga penyerangan dengan senjata tajam. Empat korban tewas dalam perkelahian tidak seimbang itu alias satu kelompok dilengkapi senjata tajam dan kelompok lainnya tak pakai senjata, yaitu Junaidi dan Mukmin, keduanya warga Teluk Tiram Darat Gang Sepakat Banjarmasin.

Kemudian yang juga tewas Dabak warga Jalan Tembus Mantuil Batang dan Duan warga Banjarmasin Tengah. Para korban diketahui, sebagian karyawan kapal tunda/kapal tarik atau tugboat.

Dimabuki Lanjut Dicabuli

Setelah dimabuki minuman keras tiga pemuda pengangguran, R (15), warga Jalan Kelayan A Gang Setuju Banjarmasin Selatan, pelajar puteri salah satu SMA swasta di Banjarmasin dicabuli beramai-ramai. Akibatnya, ketiga pemuda tersebut kini ditangkap polisi. Mereka adalah Seftiyani Sapto Fadilah alias Asef (18) dan Riski Nur alias Riski (18), keduanya warga Jalan A Yani Km 4 Komplek Bulan Mas Banjarmasin Timur, serta Rudiansyah alias Aming (20) Jalan A Yani Km 7 Gang Sari Rezeki.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono menyatakan, telah menahan tiga pemuda yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan di bawah umur. "Penahanan itu atas laporan seorang perempuan yang ditemani tantenya mengaku, dicabuli tiga orang laki-laki pada malam 17 Agustus lalu," katanya di Banjarmasin, Rabu. Setelah mendapat pengaduan kasus pencabulan tersebut pada 18 Agustus 2014, para pelaku kemudian dibekuk Rabu (20/8) dini hari di tempat hiburan malam.

"Setelah disidik, dan kita dapatkan identitas terduga pelaku, dengan cepat para anggota kita bergerak, saat ditangkap para pelaku dalam keadaan mabuk," katanya.Ketiga terduga pelaku kasus pemerkosaan atau pencabulan itu masing-masing Rizki (18) dan Asep (18) yang sama warga Bulan Mas dan Aming (20) warga Jalan Ahmad Yani Km7-Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalsel. Menurut keterangan R, sebelum peristiwa itu terjadi ia bersama dengan enam temannya, Sabtu (16/8) keluar rumah untuk menikmati malam 17 Agustusan di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin.

Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, R saat di jalan terpisah dengan enam temannya itu. Ketika R sendirian, ia bertemu dengan Aming, kemudian mereka kenalan dan dibawa ke rumah Asef yang dalam keadaan kosong. ”Di rumah Riski, R kemudian diberikan minuman keras oleh Aming dan setelah dalam keadaan mabuk tiga pemuda itu menodai R bergantian, pelaku utamanya adalah Aming,” cetus Afner, kemarin (20/8).

Sementara berdasarkan pengakuan Aming, sebelum menyetubuhi R, Riski dan Asef bertugas melucuti pakaian R dan dirinya mengakui menjadi eksekutor. ”Setelah itu, dia saya antar ke depan komplek dan saya turunkan dari motor langsung saya tinggalkan,” ujar Aming. Sementara dari pengakuan Asef dan Rifki, mereka juga ikut melakukan, namun hanya sebatas mencium-cium pipi dan bibir korban secara bergantian. ”Saya yang melepas bajunya, lalu menggerayangi dan mencium-cium, tapi yang melepas celana korban Aming, yang seterusnya melakukan perbuatan itu,” kata Asef.

Berikut ini kisah nestapa ABG di Banjarmasin itu yang dirangkum : 
1. Ditinggal teman sendirian di tempat hiburan malam
Gadis 15 tahun itu mengaku awalnya dibawa teman-temannya ke tempat hiburan malam. Celakanya, di tempat itu dia ditinggal sendirian oleh teman-temannya. Apalagi dia juga belum pernah masuk ke tempat hiburan malam tersebut. 
2. Diperkosa orang tak dikenal
Di tempat hiburan malam yang baru dia masuki itu, si ABG tersebut kemudian bertemu dengan tiga pemuda yang tidak dikenal (Rizki, Asep dan Aming). Ketiga terduga pemerkosa kemudian memerkosanya bergiliran.
"Nahas, dia ternyata jadi pelampiasan hasrat para pemuda yang baru ketemu itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono.
3. Dicekoki miras
Sebelum melakukan pemerkosaan, ketiga pria itu mencekoki korban dengan minuman keras sampai mabuk. Kemudian mereka membawa korban ke rumah Rizki di Bulan Mas, sekitar pukul 02.00 WITA. Di rumah itu dia kemudian dicabuli. 
4. Setelah dicabuli ditinggal sendirian
Setelah pencabulan dilakukan ketiga tersangka, ABG itu kemudian ditinggal sendirian di rumah salah satu pelaku. "ABG wanita itu mengaku dicabuli mereka (ketiga pelaku) dan habis itu ditinggalkan sendiri di Jalan A Yani". 
5. Tak berani pulang
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banjarmasin Ipda Ira Arianti menambahkan, kondisi korban mulai cukup baik, namun terlihat masih trauma. 

"Dia kita beri perlindungan karena masih takut pulang ke rumah bertemu keluarga," ujar Ipda Ria. PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin terus berusaha memberikan semangat kepada Bunga agar bisa kuat menghadapi cobaan hidup.

Pasutri pemilik toko material di Banjarmasin dibunuh perampok



Suami istri pemilik toko bahan bangunan "Sanjaya" di Banjarmasin, Tri Kusumah (67) dan Erniwati Candranata (61), dirampok dan dibunuh yang ditemukan Senin sekitar pukul 08.00 WITA di rumah tokonya (Ruko) tersebut. Kapolda Kalsel Brigjen Pol Machfud Arifin dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono meninjau tempat kejadian perkara (TKP) seketika itu juga sesudah menerima laporan dari bawahannya. 

Ketika berada di TKP, Jalan Pramuka Banjarmasin, kedua perwira tinggi dan menengah polisi tersebut, untuk sementara berkesimpulan dengan dugaan kedua suami istri itu dibunuh dan hartanya dirampok. "Sebab ada terdapat luka di tubuh korban, satu korban ditemukan di lantai bawah, satunya di lantai atas. Salah seorang karyawannya yang pertama kali tahu," ujar Kapolda Kalsel Brigjen Pol Machfud Arifin, Senin (21/7). 

Dari hasil pemeriksaan TKP, harta benda korban yang diduga hilang untuk sementara yang diketahui berupa satu unit mobil dan handphone. Pihak polisi minta waktu untuk menelusurinya lagi. "Saat ini para karyawan toko Sanjaya sudah dipanggil dan satu per satu dimintai keterangan. Dugaan kuat, pelaku perampokan dan pembunuhan tersebut salah satu karyawannya sendiri, dan kini sedang dikejar keberadaannya," ujar Machfud. 

Sedangkan jasad kedua korban yang diduga dirampok dan dibunuh itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin untuk divisum. Kapolda menyatakan, hingga saat ini belum mengetahui secara pasti kapan kejadian perampokan yang disertai dengan pembunuhan tersebut, sebab pada hari Minggu toko yang bersangkutan tutup. 

"Kemudian baru tadi pagi (21/7) diketahui saat karyawannya mau buka toko. Sehingga harus menunggu keterangan dokter yang melakukan visum," lanjut jenderal polisi bintang satu itu. "Mereka itu kan cuma berdua tinggal di rukonya," tambah mantan Direktur Reskrim Polda Kalsel tersebut. 

Machfud mengungkapkan, berdasarkan keterangan sebagian saksi di lapangan, kedua suami istri yang korban itu hendak bepergian ke Surabaya, Jawa Timur pada Hari Minggu, untuk menengok anaknya yang sedang sakit di sana. "Tapi sepertinya kedua suami istri tersebut gagal untuk menemui anaknya yang sedang sakit di Surabaya karena pada Senin keduanya ditemukan tewas secara tragis," demikian Machfud. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono mengungkapkan, ada luka sepertinya sayatan di bagian mulut korban, yakni pada mulut sang istri. Untuk luka lain yang parah dan mematikan, terlihat tidak ada. 

"Makanya masih kita selidiki tewasnya mereka itu dengan cara apa dilakukan pelaku. Sesuai perintah Pak Kapolda, kita akan secepatnya memecahkan masalah ini dan menangkap pelakunya," papar Afner. Ia berharap, agar masyarakat lebih berhati-hati saat ini untuk terhindar dari tindak kejahatan, dan tidak mudah percaya begitu saja dengan orang baru yang tidak dikenal. "Kita sama-sama menjaga keamanan, selalu waspada saat ini, aksi kejahatan memang cukup meningkat menjelang lebaran yang tinggal beberapa hari lagi," demikian Afner.

Dan pada akhirnya bertempat di Aula Rupata Polresta Banjarmasin pada tanggal 4 agustus 2014 Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Drs Machfud arifin didampingi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono Sik SH beserta unsur pejabat utama Polresta Banjarmasin melaksanakan Prees Realse pengungkapan kasus pembunuhan Pasangan suami istri di toko bangunan sanjaya Jalan Pramuka. 

Motif pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) Hendriawan Tri Kusumah (67) dan Erniwati Candranata (61) pemilik toko bahan bangunan Sanjaya 21 Juli lalu, hanya karena disinggung punya utang Rp 400 ribu,pelaku pembunuhan pasutri pada Ramadhan 1435 Hijriah itu Solihan alias M Hazar (27), warga Jalan Tembus Mantuil, Lokasi 3 Banjarmasin Selatan yang berhasil jajaran Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin tangkap 30 Juli lalu atau sembilan hari setelah kejadian.

Oleh karena tersinggung dikata-katai korban terkait utang tersebut, pelaku tega mencekik kedua pemilik toko bahan bangunan Sanjaya itu dengan seutas tali, bahkan menyelamkan ke bak mandi.Itu yang dilakukan pelaku terhadap si suami (Hendriawan Tri Kusumah), kejadiannya di lantai atas rumah toko (ruko) milik korban tersebut,satu itu, si istri (Erniwati Candranata) memergoki aksi kejahatan tersebut, dan dikejar pelaku di lantai bawah dan dia dibunuh.pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Tembus Mantuil, beserta barang bukti antara lain, tiga HP, enam buah ATM, dompet-dompet korban.

Reka ulang dilakukan, Rabu (27/8) sekitar pukul 09.00-12.00 WITA. Dari seluruh adegan yang diperagakan pelaku bernama Solihin alias M Hazar (27) sangat santai. "Dari seluruh adegan yang diperlihatkan pelaku saat melakukan pembunuhan suami istri pemilik toko bangunan Sanjaya ini, dia terlihat santai dan cukup tenang melakukannya, seperti pembunuh berdarah dingin," ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono, di TKP.

Afner mengatakan dengan reka ulang ini terungkap, fakta baru dalam rekon pembunuhan ini, yang semula hanya akan digelar 21 adegan berdasarkan pengakuan tersangka di BAP, ternyata bertambah menjadi 41 adegan yang langsung diperagakan tersangka pembunuh.

Semua reka ulang tambahan kami catat untuk dijadikan alat bukti baru di bap salah satu contohnya, saat korban lari kekamar, pelaku mengikutinya, kemudian menangkapnya dan menyeret kekamar mandi, pelaku menghabisi pasangan suami istri yang sudah tua itu dengan sadis, bahkan dengan keadaan tenang tampa ada grogi maupun gugup dalam melakukan aksinya.kata Afner

"Pelaku baru dua bulan keluar penjara, dan langsung bekerja di rumah suami istri ini, kemudian mereka dibunuh dengan sadis, pelaku bisa dikenakan Pasal 339 KUHP, selain pelaku melakukan pembunuhan juga melakukan perbuatan pidana lain dengan ancamannya 20 tahun penjara." kata Afner.

Afner mengatakan, bahwa kegiatan rekonstruksi ini untuk meyakinkan jaksa akan kebenaran dari suatu tindak pidana yang dilakukan tersangka. pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) Hendriawan Tri Kusumah (67) dan Erniwati Candranata (61) pemilik toko bahan bangunan Sanjaya di jalan Pramuka, Banjarmasin Timur yang terjadi pada 20/7 berjalan lancar dengan disaksikan keluarga korban.