Selasa, 28 Mei 2013

Tersangka Korupsi Bantuan Korban Kebakaran di Kotabaru


Warna Ningsih tak mampu membendung air matanya ketika dipanggil oleh penyidik Mapolres Kotabaru, Senin (26/10), untuk memberikan keterangan kepada wartawan. Tersangka yang diduga menggelembungkan dana bantuan mesin untuk korban kebakaran itu, mengaku terpukul atas kasus yang menimpanya. Apalagi belum lama ini salah seorang anggota keluarganya meninggal dunia.
Pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel itu sejak 16 Oktober lalu meringkuk di sel tahanan Mapolres Kotabaru bersama Ahmad Budi Suryawan, rekan sekerjanya.
Kedua tersangka tidak bisa berkelit atas hasil audit BPKP yang menemukan terjadi penggelembungan pembelian seratus unit mesin untuk bantuan nelayan di Desa Rampa yang terkena musibah kebakaran pada 2006 lalu. Dalam kasus itu diperkirakan negara dirugikan Rp 242.905.000. “Saya mau saja memberikan keterangan kepada wartawan, tapi kalau sekarang belum bisa,” kata Warna Ningsih.
Pantauan wartawan, wajah Warna Ningsih terlihat pucat. Di sel itu dia ditemani seorang tahanan perempuan. Informasi diperoleh, Ningsih dan Budi telah mengajukan penangguhan penahanan atas jaminan keluarga.
Kasatreskrim Polres Kotabaru AKP Afner Juwono mengaku sudah menerima surat permintaan penangguhan penahanan itu. Namun Afner belum bisa memastikan apakah permintaan mereka bisa dikabulkan. “Surat permintaan penangguhannya masih ada sama pimpinan. Disetujui atau tidak tergantung pimpinan,” katanya, Senin (26/10).
Afner menambahkan, kepolisian masih memperdalam penyelidikan kasus itu, sebab tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah. “Ada beberapa orang lagi yang kita diperiksa. Sehingga tak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” ujarnya

0 komentar:

Posting Komentar