Selasa, 28 Mei 2013

Polisi Telisik Operasi Pasar Kelurahan Murung Raya


Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin akan melakukan menelisikan terhadap kegiatan operasi pasar tabung gas elpiji 3 kg yang dilaksanakan di Kelurahan Murung Raya Banjarmasin Selatan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Jumat mengatakan, penelisikan itu akan dilakukan karena adanya dugaan penyalahgunaan dalam operasi pasar tersebut. Dimana operasi pasar yang dilaksanakan di Kelurahan Murung Raya Jalan Kelayan A Banjarmasin Selatan itu telah diserahkan kepihak agen gas elpiji yang berada di dekat kelurahan tersebut.
Dari informasi yang didapat bahwa dalam operasi pasar tersebut ada dugaan pihak agen memberikan Rp 1000/tabung gas kepada pihak kelurahan. Untuk itu dengan adanya dugaan perbuatan tersebut maka pihak polisi ingin melakukan pengecekan terhadap kebenaran adanya aliran dana itu ke pihak kelurahan dalam hal ini kelurahan Murung Raya.
"Kita akan tindak lanjuti dugaan aliran dana tersebut dan pihak-pihak yang bersangkutan akan kita lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap adanya perbuatan itu," ucap Afner saat berada diruang kerjanya.

Dikatakan lebih lanjut, kemungkinan para pihak tersebut akan dilakukan pemanggilan pada Senin (27/5) untuk menghadap ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin guna dimintai keterangan. Apabila nantinya, dalam pemeriksaan tersebut adanya kebenaran aliran dana itu, maka akan dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku serta memberikan efek jera kepada pihak-pihak lainnya. Operasi pasar tabung gas elpiji 3 kg itu diperuntukan untuk masyarakat sehingga jangan sampai disalah gunakan karena saat ini tabung gas tersebut langka dan sulit didapat.
"Setiap informasi yang masuk ke kita akan langsung kita tindak lanjuti, hal itu dilakukan untuk mengecek kebenarannya apabila ada kesalahan dalam prosedur pelaksanaan serta lainnya maka langsung kita tindak lanjuti," terangnya

0 komentar:

Posting Komentar