Kamis, 23 Mei 2013

50 Persen Curanmor Akibat Kelalaian Korban

Hasil data di Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin terlihat dari laporan pengaduan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 50 persen akibat kelalaian korban atau pemilik kendaraan bermotor. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik, mengatakan, saat ini ada sekitar 60 laporan pengaduan terkait pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua terhintung mulai Januari 2013 hingga April 2013. Bukan itu saja, untuk perkara atau kasus mengenai kendaraan bermotor itu yang masuk di Satuan Reserse Kriminal ada 79 laporan, 60 laporan masalah pencurian kendaraan bermotor, 19 laporang terkait penggelapan. Dari 60 perkara laporan pencurian kendaraan bermotor itu, setelah dilakukan pendataan terlihat ada 30 laporan akibat kelalaian korban itu sendiri dengan modusnya tertinggal kunci di sepeda motor. "Kita liat dari data yang ada kebanyakan laporan yang masuk 50 persennya karena pemilik kendaraan lalai saat meninggalkan sepeda motornya seperti kunci tertinggal di sepeda motor milik korban," ujar Afner Juwono, di Banjarmasin, Jumat (19/4). Bukan itu saja, selain masalah pencurian kendaraan bermotor ada juga masalah penggelapan laporan yang masuk dengan jumlah 19 laporan. 19 laporan penggelapan itu, juga dikarenakan saling percaya antara korban dan pelaku karena saling mengenal dan korban tidak mengetahui pelaku mempunyai niat jelek. Untuk itu masalah kasus kendaraan bermotor itu banyak terjadi diwilayah Kota Banjarmasin sehingga polisi harus bekerja ekstra untuk mengungkap semua kasus tersebut. "Kita imbau kepada seluruh warga Banjarmasin agar jangan mudah percaya terhadap teman atau rekanan yang baru dikenal dan selalu melakukan pengecekan sebelum meninggalkan sepeda motor kalau kalau kunci kontak tertinggal," tuturnya. Kembali dijelaskan, pemilik sepeda motor juga harus bisa menambah kunci pengamanan tambahanan, selain pada kunci stang karena dengan adanya tambahan kunci pengaman akan menyulitkan pelaku untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor. "Kita akan tindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan, dan meminimalisir segala bentuk kejahatan kriminalitas yang ada di Kota Banjarmasin," terangnya.

0 komentar:

Posting Komentar